Pengunduran diri seharusnya menjadi tindakan sukarela yang memungkinkan karyawan untuk meninggalkan perusahaan dengan mulus.
Namun, dalam beberapa kasus, perusahaan dapat mengambil tindakan yang mengejutkan dengan memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang baru saja mengundurkan diri. Artikel ini akan mengulas apakah tindakan tersebut bisa dilakukan.
Dengan memahami apa yang akan terjadi baik dari karyawan maupun perusahaan, kita dapat menjawab pertanyaan penting ini dan memberikan pandangan yang lebih jelas tentang kompleksitas dalam dunia ketenagakerjaan.
Yuk simak artikel berikut ini!!!
Daftar Isi
Bisakah Anda Diberhentikan Setelah Mengundurkan Diri?
Perusahaan tidak dapat memberhentikan karyawan yang telah mengajukan surat pengunduran diri.
Secara hukum karyawan yang mengundurkan diri dari pekerjaan akan mendapatkan semua tunjangan yang berlaku dan perusahaan terikat untuk memberikannya kepada karyawan sesuai perjanjian yang ditandatangani antara Anda dan perusahaan.
Berikut beberapa alasan mengapa perusahaan tidak dapat memberhentikan karyawan setelah mengundurkan diri:
1. Perjanjian Kontrak
Jika Anda telah menandatangani kontrak kerja yang mengatur ketentuan pemutusan hubungan kerja, maka perusahaan harus mematuhi ketentuan dalam kontrak tersebut.
Jika kontrak melarang pemutusan hubungan kerja tanpa alasan tertentu, Anda memiliki perlindungan.
2. Diskriminasi
Jika Anda percaya bahwa pemutusan hubungan kerja setelah mengundurkan diri terkait dengan diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau faktor perlindungan lainnya, Anda memiliki hak untuk melindungi diri dan dapat mengajukan keluhan.
3. Undang-Undang
Sebelum mengundurkan diri, Anda harus mencari tahu undang-undang yang berlaku dan melihat perlindungan seperti apa yang mungkin Anda miliki.
4. Perlindungan Serikat Pekerja
Anggota serikat pekerja yang memiliki perjanjian serikat pekerja yang mencegah pemutusan hubungan kerja semacam ini dapat mendapatkan perlindungan berdasarkan perjanjian tersebut.
Penting untuk memahami hak dan kewajiban sebagai karyawan Anda serta melindungi diri dalam situasi seperti ini agar tidak merugikan diri Anda dari hal yang berdampak negatif.
Baca juga: Bagaimana Jika Berubah Pikiran Setelah Mengajukan Resign?
Bisakah Anda Dipaksa Mengundurkan Diri?
Perusahaan tidak dapat memaksa seseorang untuk mengundurkan diri.
Namun, jika perusahaan meminta Anda mengundurkan diri, berarti adalah perusahaan tidak ingin lagi melanjutkan hubungan dan Anda harus mencari jalan keluar.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk bernegosiasi jika dipaksa mengundurkan diri:
1. Evaluasi Situasi
Pertama-tama, cermati mengapa perusahaan meminta Anda untuk mengundurkan diri.
Apakah ada konflik, masalah kinerja, atau perubahan dalam organisasi? Mengerti alasan di balik permintaan ini akan membantu Anda dalam negosiasi.
2. Bicarakan dengan Pihak HRD
Segera ajukan pertemuan dengan departemen sumber daya manusia (HRD) perusahaan.
Diskusikan dengan mereka tentang situasi Anda dan klarifikasi alasan di balik permintaan pengunduran diri.
Pertemuan ini juga dapat memberi Anda pemahaman lebih lanjut tentang apa yang bisa dinegosiasikan.
3. Tinjau Kontrak
Periksa kontrak kerja Anda untuk memahami hak dan kewajiban Anda dalam situasi seperti ini.
Terkadang, kontrak mungkin memberikan panduan tentang apa yang dapat Anda negosiasikan.
4. Jangan Merasa Terpaksa
Ingatlah bahwa Anda tidak harus mengundurkan diri hanya karena perusahaan meminta Anda.
Jika Anda merasa bahwa permintaan ini tidak adil atau tidak sesuai dengan situasi Anda, pertimbangkan untuk mengejar opsi lain, seperti berbicara dengan pengacara atau otoritas yang berwenang.
5. Ajukan Tawaran
Jika Anda merasa bahwa mengundurkan diri adalah satu-satunya pilihan, ajukan tawaran negosiasi yang masuk akal berdasarkan situasi Anda.
Misalnya, Anda dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja untuk mencari pekerjaan baru atau meminta kompensasi tambahan sebagai bagian dari paket pengunduran diri Anda.
Ingatlah bahwa dalam situasi seperti ini, penting untuk tetap tenang, profesional, dan berpegang pada hak-hak Anda.
Jika Anda merasa kesulitan dalam bernegosiasi, pertimbangkan untuk mencari saran dari pengacara atau konsultan ketenagakerjaan yang berpengalaman.
Negosiasi dalam situasi di mana Anda merasa dipaksa untuk mengundurkan diri bisa menjadi pengalaman yang sulit. Namun, untuk menjaga sikap profesional, berikut beberapa tips yang dapat Anda pertimbangkan:
- Cobalah untuk tetap tenang dan jangan terpancing emosi
- Hindari melontarkan kata-kata kasar atau mengeluarkan emosi secara berlebihan
- Mintalah penjelasan yang jelas tentang mengapa Anda dihadapkan pada situasi ini
- Pertanyaan seperti “Mengapa saya diharuskan untuk mengundurkan diri?” dapat membantu Anda memahami alasan perusahaan
- Simpan catatan rinci tentang setiap percakapan atau komunikasi yang Anda miliki dengan perusahaan
- Jangan merasa terburu-buru untuk membuat keputusan
- Jika Anda merasa bahwa situasi ini tidak adil atau melanggar hukum, konsultasikan dengan seorang pengacara atau ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah ketenagakerjaan
- Bicarakan dengan perusahaan apakah ada opsi alternatif yang dapat dijajaki
- Jika Anda merasa ada hal yang tidak jelas atau perlu klarifikasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan
- Saat mengambil keputusan, pikirkan juga tentang kesejahteraan pribadi Anda.
Ingatlah Sikap profesional dan pemahaman yang baik tentang hak Anda adalah kunci untuk menghadapi situasi seperti ini dengan bijaksana.
Apa Yang Terjadi Jika Saya Dipecat Secara Tidak Adil Setelah Mengundurkan Diri?
Jika atasan Anda memecat Anda setelah Anda mengajukan pengunduran diri, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menjaga hak dan kepentingan Anda sebagai berikut:
1. Bicarakan dengan Departemen SDM
Langkah pertama adalah berbicara dengan departemen Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan Anda. Ajukan pertanyaan tentang alasan pemecatan Anda dan minta penjelasan lebih lanjut.
Penting untuk mencatat semua percakapan dan informasi yang Anda terima secara tertulis agar Anda memiliki catatan yang akurat.
2. Konsultasikan dengan Serikat Pekerja
Jika Anda adalah anggota serikat pekerja, segera hubungi perwakilan serikat pekerja Anda.
Mereka dapat memberikan bimbingan lebih lanjut tentang hak-hak Anda dan tindakan apa yang dapat diambil dalam situasi tersebut.
3. Konsultasikan dengan Pengacara
Jika Anda yakin bahwa pemecatan Anda tidak adil dan merasa memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara spesialis ketenagakerjaan.
Mereka akan dapat menilai situasi Anda secara lebih mendalam dan memberikan nasihat hukum yang sesuai.
4. Simpan Semua Bukti
Pertahankan semua bukti terkait dengan pengunduran diri Anda, pemecatan, dan setiap komunikasi dengan perusahaan.
Contohnya surat pengunduran diri, catatan percakapan, email, atau dokumen lain yang dapat mendukung klaim Anda.
Penting untuk mendapatkan saran hukum yang sesuai dengan situasi Anda jika Anda merasa hak-hak Anda telah dilanggar atau jika Anda ingin mengejar tindakan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Apa Saja Yang Mesti Disiapkan Sebelum Resign? Ini Jawabannya!
Apa Yang Mesti Dilakukan Jika Dipecat Oleh Perusahaan Setelah Mengundurkan Diri?
Jika Anda mengalami situasi di mana Anda dipecat oleh perusahaan setelah mengundurkan diri, mungkin Anda bertanya-tanya apa yang sebaiknya Anda lakukan selanjutnya.
Ada beberapa langkah yang dapat Anda pertimbangkan untuk mengatasi perubahan ini dalam kehidupan Anda.
Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ambil jika dipecat oleh perusahaan setelah mengundurkan diri:
1. Evaluasi Alasan Pemutusan
Pertama, coba pahami alasan di balik pemutusan hubungan kerja ini. Apakah ada ketentuan kontrak atau perjanjian yang terlibat?
Apakah Anda menghadapi diskriminasi atau pelanggaran hukum lainnya? Ini akan membantu Anda memahami apakah tindakan perusahaan sah atau tidak.
2. Konsultasikan dengan Ahli Hukum
Jika Anda merasa pemutusan hubungan kerja tersebut tidak sah atau ada masalah hukum yang terlibat, konsultasikan dengan seorang pengacara atau ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah ketenagakerjaan.
3. Jaga Dokumen dan Bukti
Pertahankan semua dokumen, surat, dan komunikasi yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Ini dapat berguna jika Anda memutuskan untuk mengajukan keluhan atau tuntutan hukum.
Penting untuk tetap tenang dan fokus pada langkah-langkah diatas yang dapat membantu Anda mengatasi situasi ini.
Kesulitan dalam dunia ketenagakerjaan dapat timbul, tetapi dengan persiapan dan pemahaman yang tepat, Anda dapat mengatasi tantangan ini dan mencari peluang yang lebih baik di masa depan.
Referensi:
- Indeed. Diakses Pada 2023. Can You Be Terminated After Resigning?.
- Vidhikharya. Diakses Pada 2023. Can Employer Terminate The Employee After She Has Resigned.
- Shrm. Diakses Pada 2023. When An Employee Gives A Two-Week Notice Of Resignation, Can An Employer Terminate The Individual Immediately?.