perhitungan upah lembur

Perhitungan Upah Lembur Sesuai Aturan di Indonesia

Bekerja lembur bisa menjadi cara yang bagus untuk membuktikan dedikasi Anda pada peran dalam perusahaan  sekaligus mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Di indonesia, aturan dan cara perhitungan upah lembur sendiri telah diatur oleh hukum ketenagakerjaan dan harus dipatahui oleh perusahaan dan karyawan.

Namun, sebelum Anda berkomitmen untuk melakukan kerja lembur, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki work life balance yang baik agar waktu lembur Anda akan menjadi produktif.

Dalam artikel kali ini kami akan menjelaskan kepada Anda aturan kerja kera lembur di Indonesia dan juga cara perhitungan upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Apa itu Lembur?

Lembur mengacu pada jam kerja karyawan yang melebihi jam kerja terjadwal reguler mereka. Di Indonesia sendiri waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur (Kepmenaker 102/2004).

Dalam melaksanakan Waktu Kerja Lembur, harus ada perintah harus dari perusahaan dan persetujuan dari karyawan yang bersangkutan secara tertulis. 

Lalu apa itu upah lembur?

Upah Kerja Lembur adalah upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu (pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021).

Baca juga: Cara Kerjasama Agar Berjalan Baik dalam Tim Kerja

Aturan Upah Lembur di Indonesia

Perhitungan upah lembur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa upah kerja lembur adalah upah yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh yang melaksanakan pekerjaan dalam Waktu Kerja Lembur.

Paska berlakunya omnibus law UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan tentang waktu dan upah kerja lembur sebagaimana diatur dalam UU 13/2003 dan Kepmenaker 102/2004, mengalami sejumlah perubahan dan sejumlah pasal dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perubahan yang dimaksud secara rinci tercantum dalam pasal 26 sampai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021). Ketentuan dalam Peraturan Menteri inilah yang saat ini berlaku untuk menentukan waktu dan upah kerja lembur.

Akan tetapi kewajiban upah lembur ini tidak diterapkan pada pekerja dalam golongan jabatan tertentu, yang mempunyai tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan atau pengendali jalannya perusahaan, dengan waktu kerja tidak dapat dibatasi dan mendapat upah lebih tinggi. Pekerja yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu ini diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Maksimal jam lembur

Pasal 26 ayat (1) PP 35/2021 menegaskan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 (empat) jam dalam 1 (satu) hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 (satu) minggu diluar waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi.

Ketentuan ini tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi. Jika perusahaan mempekerjakan tenaga kerja melebihi waktu kerja normal, perusahaan tersebut wajib membayar upah lembur.

Baca juga: Fungsi dan Cara Buat Slip Gaji, Wajib Diketahui



Cara Perhitungan Upah Lembur

Sayangnya di Indonesia banyak pekerja yang hanya menerima upah lembur dari perusahaan tanpa mengetahui bagaimana cara menghitung upah lembur sesuai regulasi yang berlaku.

Jika Anda sebagai karyawan atau pemilik bisnis yang ingin mengetahui cara menghitung upah lembur sesauai aturan terbaru, berikut adalah cara hitung upah lembur berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia.

1. Lembur pada Hari Kerja

Baik untuk karyawan yang bekerja 5 hari dalam seminggu maupun 6 hari dalam seminggu, cara hitung upah lembur adalah sebagai berikut:

  • Untuk jam kerja lembur pertama sebesar 1,5 kali upah sejam
  • Untuk setiap jam kerja lembur berikutnya sebesar 2 kali upah sejam.

Baca juga: Beginilah Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja yang Baik

2. Lembur pada Hari Libur atau Istirahat Mingguan dan/atau Hari Libur Nasional

Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja, cara perhitungan upah lembur adalah sebagai berikut:

  • 2 kali upah sejam untuk 8 jam pertama
  • 3 kali upah sejam untuk jam ke-9
  • 4 kali upah sejam untuk jam ke-10 sampai dengan jam ke-12

Untuk perusahaan dengan 6 hari kerja, cara perhitungan upah lembur adalah sebagai berikut:

  • 2 kali upah sejam untuk 7 jam pertama
  • 3 kali upah sejam untuk jam ke-8
  • 4 kali upah sejam untuk jam ke-9 sampai dengan jam ke-11

Jika hari libur nasional jatuh pada hari kerja terpendek (misalnya hari Jumat), perhitungan upah kerja lembur adalah sebagai berikut:

  • 2 kali upah sejam untuk 5 jam pertama
  • 3 kali upah sejam untuk jam ke-6
  • 4 kali upah sejam untuk jam ke-7 sampai dengan jam ke-9

Baca juga: Contoh Slip Gaji yang Perlu Anda Ketahui, Simak Penjelasannya!

Contoh Kasus Dalam Menghitung Upah Lembur

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2014, perhitungan upah kerja lembur didasarkan pada upah bulanan. Jika komponen upah bulanan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, upah kerja lembur akan diperhitungkan 100% dari upah atau gaji bulanan. 

Sedangkan jika komponen upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, perhitungan upah lembur akan diperhitungkan 75% dari upah atau gaji bulanan.

Sesuai dengan cara menghitung upah lembur di atas, upah lembur dihitung per jam dari upah bulanan. Cara hitung upah lembur satu jam dengan rumus 1/173 kali upah bulanan karyawan. 

Cara menghitung upah lembur di hari kerja

Ridwan merupakan seorang karyawan yang bekerja 5 hari dalam seminggu. Pada hari Senin, ia harus bekerja lembur selama 3 jam. Gaji bulanan karyawan tersebut sebesar Rp 7.000.000 (sudah termasuk tunjangan tetap). Berapakah upah lembur yang karyawan tersebut dapatkan?

Jumlah upah sejam: 

Rp 7.000.000 x 1/173 = Rp 40.630

KeteranganPerhitungan UpahUpah Per JamJumlah
Upah lembur jam ke-11,5xRp 40.630Rp 60.944
Upah lembur jam ke-22xRp 40.630Rp 81.260
Upah lembur jam ke-32xRp 40.630Rp 81.260
Total Upah Lembur  Rp 223.464


Cara menghitung upah lembur di hari libur nasional

Amir adalah seorang pekerja bekerja 6 hari dalam seminggu. Pada hari libur nasional ia harus kerja lembur selama 8 jam. Gaji bulanan Amir adalah sebesar Rp 5.000.000 (sudah termasuk tunjangan tetap). Berapakah upah lembur yang akan Amir dapatkan?

Jumlah upah sejam: 

Rp 5.000.000 x 1/173 = Rp 28.902

KeteranganPerhitungan UpahUpah SejamJumlah
Upah lembur jam ke-1 s.d ke- 72xRp 28.902Rp 404.628
Upah lembur jam ke-83xRp 28.902Rp 86.706
Total Upah Lembur  Rp 491.334

Baca juga: Ingin Kerja Online Input Data? Pastikan Memiliki Skill Ini!

Kelebihan dan Kekurangan Lembur Bagi Karyawan

Bekerja lembur memiliki keuntungan dan kerugian, bagi perusahaan dan karyawannya. Berikut ini beberapa pro dan kontra yang umum terjadi:

Kelebihan

Bagi karyawan, bekerja lembur berarti Anda mendapatkan uang tambahan, biasanya dengan waktu setengah atau dua kali lipat dari tarif per jam Anda. Hal ini memungkinkan Anda untuk menambah gaji Anda dan memiliki lebih banyak pemasukan. Bekerja lembur juga dapat membantu memajukan karier Anda dengan membuktikan bahwa Anda dapat diandalkan dan termotivasi dalam peran Anda.

Bagi pemberi kerja, kelebihan lembur adalah perusahaan memiliki tingkat produktivitas tinggi sehingga target bisa tercapai. Lembur musiman mungkin diperlukan, dan karyawan  mungkin merasa lebih dihargai karena mendapatkan uang tambahan sehingga meningkatkan loyalitas mereka.

Hal ini juga dapat meningkatkan moral dan retensi karyawan, terutama jika lembur bersifat opsional atau dikomunikasikan dengan baik sebelumnya.

Kekurangan

Bagi karyawan, Anda mungkin akan kehilangan waktu dengan keluarga saat bekerja lembur dan Anda mungkin kehilangan fokus dan produktivitas secara alami seiring dengan bertambahnya jam kerja Anda.

Bekerja lebih lama juga bisa berbahaya, tergantung pada pekerjaannya, meskipun aturan ketenagakerjaan membatasi jumlah jam kerja karyawan dalam posisi semacam ini.. Bekerja lembur dalam jumlah besar secara teratur juga dapat mengganggu work life balance dan dapat menyebabkan kelelahan atau masalah lainnya.

Bagi pemberi kerja, kekurangan lembur termasuk biaya overhead yang lebih tinggi karena tenaga kerja Anda kemungkinan akan dibayar dengan tarif yang lebih tinggi, dan keuntungan yang semakin berkurang jika produktivitas menurun.

Upah lembur juga membutuhkan perencanaan dan penganggaran. Pemberi kerja mungkin melihat tenaga kerja yang lebih stres jika mereka menerapkan terlalu banyak lembur atau mewajibkannya.

Sanksi Apa yang Didapatkan Perusahaan Jika Tidak Memenuhi Aturan Lembur?

Berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020 menyatakan jika pengusaha tidak membayar upah kerja lembur maka dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Lolos Interview User Sebelum Pengumuman

Kesimpulan

Baik jika Anda karyawan maupun pemilik usaha, mengetahui aturan dan cara perhitungan upah lembur adalah hal penting yang harus Anda ketahui karena ini merupakan hak pekerja di Indonesia.

Pelajari dengan saksama dan ingat peraturan ini saat Anda membuat keputusan untuk bekerja lembur, dan temui departemen sumber daya manusia atau HR di perusahaan Anda bekerja jika Anda memiliki pertanyaan tambahan.

Disisi lain, jika Anda pemilik bisnis yang saat ini sedang kesulitan mencari tenaga kerja terampil dan sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis, Anda bisa mencoba menggunakan Pintarnya.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.