rekrut karyawan di bandung

Rekrut Karyawan di Bandung? Ketahui Langkah Berikut!

Meski Bandung menjadi salah satu kota yang telah berhasil menekan Angka penganggurannya di tahun 2023. Dimana dari data yang dilansir oleh Diskominfo Jabar, jumlah pengangguran di Kota Bandung telah berhasil ditekan dari 11,46% menjadi 8,83% hingga Agustus 2023. 

Namun bukan berarti Anda akan dengan mudah menemukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Bandung. Rekrut karyawan di Bandung akan tetap memiliki beberapa tantangan tersendiri.

Tantangan Saat Merekrut Karyawan di Bandung

Meskipun pencari kerja di Bandung tergolong banyak, namun tidak semua pencari kerja di Bandung memiliki keterampilan atau pengalaman yang yang dibutuhkan oleh perusahaan. 

Masih banyak kandidat pencari kerja di Bandung belum memiliki keahlian khusus atau teknis yang dapat berguna untuk bersaing di dunia kerja.

Bukan hanya keterampilan yang khusus yang masih rendah, Bandung juga menjadi Kota tertinggi dengan jumlah pekerja anak berdasarkan riset yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Lokadata.id.

Dimana terdapat 23.000 pekerja anak Kota & Kabupaten Bandung yang saat ini telah kehilangan haknya sebagai anak mulai dari belajar hingga bermain sehingga mereka menjadi SDM dengan kualitas yang rendah.

5 Cara Rekrut Karyawan di Bandung Dengan Efektif

Berikut beberapa cara merekrut karyawan di Bandung yang efektif yang dapat Anda lakukan:

1. Bekerja Sama Dengan Universitas di sekitar Bandung

Sumber: Inixindo

Menghubungi universitas untuk mempromosikan lowongan kerja yang Anda miliki adalah salah satu cara merekrut karyawan di bandung yang cukup efektif. 

Anda dapat melakukannya dengan Memilih beberapa universitas di Bandung yang memiliki reputasi baik serta jurusan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. 

Jika telah menemukan Universitas yang dirasa sesuai, Anda dapat menghubungi Pusat Karir atau hubungan Alumni di Universitas tersebut.

Beberapa perusahaan juga kerap mengadakan pameran lowongan kerja atau job fair jika membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak. 

Untuk mendapatkan kandidat yang lebih optimal, Anda dapat melakukan acara acara di kampus seperti seminar,workshop ataupun talkshow agar lowongan kerja yang Anda buat dikenal banyak oleh para Mahasiswa.

Cara merekrut karyawan ini menjadi salah satu cara termudah yang dapat Anda lakukan jika dibandingkan dengan menggunakan cara lain. Terlebih, umumnya Universitas memiliki akses data alumni yang tentu terdapat begitu banyak calon kandidat potensial.

2. Menggunakan Pintarnya Untuk Pasang Loker Gratis di Area Bandung

Pintarnya menjadi salah satu platform pencari kerja yang memiliki begitu banyak lowongan kerja di area Bandung dan sekitarnya. Bagi Anda yang membutuhkan karyawan, Anda dapat mencari kandidat terbaik sesuai kebutuhan perusahaan tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

Untuk dapat menggunakan Pintarnya Pasang Loker, Anda hanya perlu: 

  • Masuk ke halaman utama Pintarnya
  • Pergi ke Tombol “Pasang Loker”
  • Buat akun “Pintarnya for Employers”
  • Isi data lengkap mulai dari Nama Lengkap, Nama Perusahaan, Email Bisnis, Hingga Nomor Whatsapp Aktif yang Anda gunakan

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah bandung dan sekitarnya yang telah menggunakan Pintarnya untuk menemukan kandidat terbaik. Mulai dari Moladin, Danamas hingga Daihatsu.

3. Gunakan Website Pencarian Kerja Area Bandung

Sumber: Lokerbandung.id

Terdapat berbagai jenis website penyedia lowongan pekerjaan yang khusus menampilkan lowongan kerja di sekitar Bandung. Mulai dari Loker Bandung.id ataupun Lokerbdg.id yang memiliki rata rata pengunjung hingga 50.000 pengunjung di setiap bulannya.

Harga yang ditawarkan pun cukup terjangkau. Dimana untuk dapat memasang satu loker di website tersebut, Anda cukup membayar mulai dari Rp40.000 per lowongan kerja.

Telah terdapat begitu banyak perusahaan ternama yang melakukan rekrut karyawan di Bandung melalui cara ini. Mulai dari Yamaha, Donat Bahagia dan Tunas Toyota.

4. Menggunakan Instagram Lowongan Kerja Area Bandung

Cara merekrut karyawan di Bandung lainnya adalah menggunakan instagram lowongan kerja. Saat ini terdapat begitu banyak akun instagram lowongan kerja area Bandung yang menawarkan jasanya untuk menyebarluaskan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan oleh para perekrut untuk mendapatkan kandidat yang berkualitas.

Mulai dari @lokerbandung, @lokerbandungcom hingga @lokerbandungku dapat membantu recruiter untuk menemukan kandidat yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dengan rata rata harga yang ditawarkan berkisar antara Rp.55.000 hingga Rp.75.000 per posting lowongan kerja.

Beberapa akun instagram tersebut telah berhasil membantu beberapa perusahaan yang bergerak disekitaran Bandung dalam menemukan kandidat terbaiknya. Mulai dari Red Doors, Mitsubishi Motor hingga Kalbe.

Pahami Aturan Berikut Saat Hendak Merekrut Karyawan di Bandung

Beberapa aturan berikut wajib anda ketahui saat hendak mencari karyawan di Bandung:

1. Aturan Upah Minimum Dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023

Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Upah Minimum Kota Bandung sebesar Rp.3.527.967. Untuk itu perekrut atau perusahaan yang hendak merekrut karyawan di Bandung, Ada baiknya Anda memahami peraturan tersebut.

Dimana upah yang diberikan pengusaha kepada pekerjanya tidak boleh kurang dari upah minimum kota bandung yang telah di tetapkan. Hal ini tertera dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dimana Pasal 88E Ayat 2 dinyatakan jika 

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.”

Untuk itu, bagi anda para perekrut atau pengusaha yang tengah mencari kandidat karyawan di sekitar bandung, Ada baiknya Anda memahami isi dari peraturan tersebut dan memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018

Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 sendiri disebutkan jika penggunaan Tenaga Kerja Asing harus sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. 

Sebagai contoh, salah satu hal yang wajib diperhatikan oleh pengusaha atau perekrut adalah definisi dari Tenaga Kerja Asing. Dimana TKA diartikan sebagai Warga negara Asing pemegang Visa dengan maksud bekerja di Indonesia.

3. Aturan Jaminan Sosial Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 sendiri dibuat untuk menekankan kepada pengusaha atau perekrut tenaga kerja jika tenaga kerja sangat penting dalam pembangunan daerah kota Bandung, sehingga pekerja harus mendapatkan perlindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.

Referensi:

  • Ema Sumarna, Diskominfo Jabar, Diakses pada 2024, Tren Pengangguran di Kota Bandung Menurun, Job Fair Bakal Digelar 3-4 Kali
  • Iman Herdiana, Diakses pada 2024, Jumlah Pekerja Anak di Indonesia Meningkat, termasuk di Kota dan Kabupaten Bandung
  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 11 TAHUN 2020, Diakses pada 2024, Cipta Kerja
  • JDIH Kota Bandung, Diakses pada 2024, PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING,

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!