perawat gigi adalah

Apa Itu Perawat Gigi? 10 Tugas, Kualifikasi hingga Gaji

Profesi Perawat Gigi atau yang biasa dikenal sebagai Terapis Gigi, merupakan profesi yang memiliki peranan penting dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut pasien.

Berbekal wewenang yang diperluas berdasarkan Permenkes Nomor 20 Tahun 2016, perawat gigi tidak hanya berperan sebagai asisten dokter gigi, namun juga memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terkait gigi dan mulut seperti pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, serta penambalan, dengan menggunakan teknik lokal anestesi.

Saat ini, perawat gigi termasuk kedalam anggota dari kelompok teknis medis, dan tidak lagi tergolong sebagai anggota rumpun keperawatan atau bidan.

Dengan begitu perawat gigi juga di tuntut untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut melalui edukasi tentang cara menyikat gigi yang benar, pencegahan penyakit gigi dan periodontal, serta saran kebiasaan makan yang sehat.

Nama asosiasi dari persatuan perawat gigi juga mengalami perubahan menjadi Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia.

Hal ini menandakan evolusi profesi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

Lantas apa saja yang belum Anda ketahui dari profesi terapis gigi ini? Berikut Pintarnya telah merangkum lebih lanjut mulai dari tugas hingga gaji perawat gigi.

Apa Itu Perawat Gigi?

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/VII/2001 tentang Regristasi dan Izin Kerja Tenaga Perawat Gigi. Perawat gigi adalah sebuah profesi dalam bidang kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan dan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara profesional kepada pasien.

Sementara itu, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1035 Tahun 1998, seorang Perawat Gigi didefinisikan sebagai individu yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang Keperawatan Gigi dan telah diakui oleh Pemerintah serta lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku

Secara umum, Perawat gigi adalah profesi yang memiliki hubungan erat dengan dokter gigi, terapis gigi, dan profesional kesehatan lainnya untuk memberikan perawatan terbaik bagi pasien dengan prosedur khusus serta memerlukan keahlian tertentu.

Perawat gigi sangat berperan penting dalam membuat pasien merasakan tenang dan nyaman selama melakukan kunjungan ke dokter gigi.

Perawat gigi juga bertanggung jawab penuh atas persiapan bahan perawatan, pengelolaan air liur pasien, pencatatan medis, sterilisasi alat, dan pengelolaan inventaris, sambil memastikan standar kontrol infeksi yang tinggi di klinik atau praktik gigi.

Tugas dan Tanggung Jawab Perawat Gigi

Sebagai perawat gigi, tanggung jawab utama meliputi banyak hal. Berikut beberapa tugas perawat gigi secara umum:

  1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap pasien di unit layanan gigi, termasuk melakukan pemeriksaan subjektif, vital sign, dan objektif.
  2. Perawat gigi bertanggung jawab untuk mencatat data pasien secara akurat dalam buku registrasi dan melakukan pencatatan serta pelaporan berkala yang berkaitan dengan kegiatan di unit layanan gigi.
  3. Perawat gigi harus dapat memastikan ketersediaan alat, obat, bahan, dan sarana lain yang diperlukan untuk pelayanan gigi.
  4. Perawat gigi harus memberikan rujukan pasien ke dokter gigi dalam kondisi darurat,
  5. Perawat gigi bertanggung jawab untuk memberikan pertolongan pertama untuk mengurangi rasa sakit dan menstabilkan kondisi pasien.
  6. Perawat gigi harus siap saat dokter memberikan wewenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti menambal gigi lebih dari dua bidang, merawat saluran akar, serta memberikan resep dan obat-obatan.
  7. Perawat gigi juga memiliki peran penting dalam pengajuan permintaan kebutuhan bulanan untuk alat, obat, dan bahan, serta berpartisipasi dalam pre conference dan post conference untuk koordinasi dan pengendalian mutu pelayanan.
  8. Melakukan komunikasi terapeutik, analisis keluhan pelanggan, dan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut.
  9. Melakukan berbagai pemeriksaan khusus seperti CPITN, penghitungan PTI/RTI, aplikasi fluor, dan fissure sealant, serta pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi.
  10. Melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anestesi, pengolesan disclosing solution, serta pemeriksaan debris atau plak indeks, calculus indeks, dan pemeriksaan def serta DMF-T.

Dengan demikian, perawat gigi memainkan peran krusial dalam mendukung kesehatan gigi dan mulut pasien di setiap tingkat pelayanan.

Keterampilan yang Harus Dikuasai Perawat Gigi

Sebagai seorang perawat gigi, memiliki pengetahuan yang mendalam di bidang ilmu medis khususnya kesehatan gigi dan mulut adalah sebuah kewajiban. Namun dari pada itu, seorang perawat gigi juga harus memiliki skill perawat gigi lainnya seperti:

1. Seorang perawat gigi harus mampu merencanakan pengelolaan rencana kerja harian, bulanan, dan tahunan. Termasuk pencatatan semua kegiatan dan hasil yang dicapai.

2. Kemampuan mengumpulkan data terkait kesehatan gigi pasien. Termasuk didalamnya proses pengumpulan data, analisa, dan interpretasi data kesehatan gigi yang akurat untuk membantu dalam perencanaan dan pemberian intervensi yang tepat kepada pasien.

3. Memiliki kemampuan komunikasi dan membangun hubungan interpersonal yang baik dengan pasien ataupun tim kesehatan gigi.

4. Dapat melakukan riwayat medis, pemeriksaan, identifikasi, dan perencanaan perawatan untuk pasien dengan berbagai kondisi kesehatan gigi dan mulut pasien dengan pengetahuan yang dimilikinya.

5. Dapat melakukan kemampuan teknis seperti membersihkan, mensterilkan, dan memelihara fasilitas serta instrumen kesehatan gigi yang steril.

6. Perawat gigi juga harus mampu menggunakan alat-alat kedokteran elektrik dan alat berputar (hand piece, contra angle) dengan hati-hati dan efektif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pasien selama perawatan.

7. Perawat gigi juga dituntut memiliki sikap yang profesional, empati, dan sabar dalam menghadapi berbagai kondisi pasien.

Cara Menjadi Perawat Gigi

Menjadi seorang Perawat Gigi adalah pilihan karier yang menjanjikan bagi mereka yang berminat di bidang kesehatan.

Untuk menjadi Perawat Gigi, terdapat beberapa tahapan pendidikan yang harus dilalui. Dimana, setiap tahapan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan calon perawat gigi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.



1. Menempuh Pendidikan Formal

Langkah pertama adalah menempuh pendidikan formal di tingkat Strata 1 (S1) melalui program studi AKG (Jurusan Kesehatan Gigi)

Pada tingkatan ini, calon perawat gigi akan berfokus pada upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut.

Program ini tidak hanya mencakup aspek pencegahan dan penyembuhan penyakit gigi, tetapi juga diagnosis kondisi gigi dan mulut pasien.

Untuk calon perawat yang berhasil menamatkan pendidikan format tersebut, gelar Sarjana Keperawatan Gigi yang akan didapat adalah (AMKG) Ahli Madya Keperawatan Gigi.

2. Menempuh Pendidikan Berkelanjutan

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, langkah berikutnya adalah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui program pendidikan keperawatan gigi berkelanjutan.

Pada tahap ini, calon perawat gigi dapat memilih antara DIV Perawat Gigi Pendidik, DIV Keperawatan Gigi, S2 Promosi Kesehatan Gigi, atau Manajemen Kesehatan Gigi dan Mulut.

Semua spesialisasi tersebut dapat dipilih sesuai dengan minat dan arah karier yang di inginkan oleh calon perawat gigi.

Tahapan pendidikan ini dirancang untuk memberikan calon perawat gigi pengetahuan dan keterampilan mendalam dalam bidang keperawatan gigi sebelum melamar kerja dan terjun langsung ke dunia kerja, serta mempersiapkan perawat gigi untuk menghadapi tantangan dalam praktek keperawatan gigi yang semakin kompleks dan dinamis.

Perbedaan Perawat Gigi dengan Terapis Gigi

Dalam dunia kesehatan gigi dan mulut, terdapat dua profesi penting yang sering kali dianggap sama, yaitu perawat gigi dan terapis gigi dan mulut.

Kedua profesi ini memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

Namun dari kedua profesi tersebut, terdapat perbedaan yang nyata dalam ruang lingkup pekerjaan, pendidikan, serta peran masing-masing dalam praktik kesehatan.

Perawat gigi, yang awalnya dikenal dari didirikannya Sekolah Perawat Gigi (SPG) pada tahun 1951 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 27998 / Kab tanggal 30 Desember 1950. Perawat gigi sendiri awalnya memiliki peran yang lebih terfokus pada asistensi dalam pelayanan dokter gigi.

Namun seiring berkembangnya waktu, profesi ini mengalami evolusi baik dalam pendidikan maupun ruang lingkup praktik.

Pada tahun 2000, pendidikan untuk perawat gigi berubah menjadi Jurusan Kesehatan Gigi dan kemudian menjadi Jurusan Keperawatan Gigi pada tahun 2004.

Sekarang, dengan adanya Permenkes Nomor 20 Tahun 2016, perawat gigi tidak hanya bertugas sebagai asisten dokter gigi, tetapi juga dapat melakukan beberapa tindakan medis seperti membersihkan karang gigi, mencabut gigi sulung persistensi dan gigi tetap satu akar dengan lokal anestesi, serta menambal gigi satu atau dua bidang.

Selain itu, perawat gigi juga berperan dalam edukasi pasien tentang cara menyikat gigi yang benar, pencegahan gigi berlubang dan penyakit periodontal, serta saran mengenai kebiasaan makan yang baik untuk kesehatan gigi.

Sementara itu, terapis gigi dan mulut merupakan tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan lebih luas, tidak hanya dalam aspek promosi dan tindakan preventif, tapi juga dalam kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk mengatasi masalah kesehatan gigi dan mulut secara lebih komprehensif.

Kurikulum pendidikan untuk terapis gigi dan mulut mengacu kepada model tenaga Dental Nurse di New Zealand yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.

Profesi ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan di bidang kesehatan gigi dan mulut yang tidak hanya terbatas pada perawatan fisik tetapi juga edukasi dan pencegahan penyakit gigi dan mulut.

Dengan demikian, meskipun keduanya bergerak dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, perawat gigi lebih terfokus pada asistensi dokter gigi dan tindakan perawatan gigi dan mulut tertentu, sedangkan terapis gigi dan mulut memiliki peran lebih luas dalam promo, preventif, dan kolaborasi interprofesional dalam penanganan kesehatan gigi dan mulut.

Dimana Perawat Gigi Bekerja?

Perawat gigi memiliki lingkup pekerjaan yang luas dan beragam di sektor kesehatan. Perawat gigi dapat berkarir di berbagai jenis fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit baik pemerintah maupun swasta, puskesmas, serta klinik dan pusat perawatan gigi khusus.

Untuk itu, dalam cv perawat gigi sendiri, wajib di cantumkan beberapa pekerjaan terkait atau pengalaman kerja sebelumnya yang menggambarkan tugas dan tanggung jawab dari perawat gigi tersebut.

Di rumah sakit, seorang perawat gigi akan bertugas memberikan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang komprehensif, termasuk tindakan pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, dan penambalan, dengan mendampingi dokter gigi.

Selain itu, perawat gigi juga dapat berperan dalam kedokteran gigi anak, di mana mereka fokus pada pengembangan gigi anak-anak dan pencegahan berbagai penyakit mulut dan gigi.

Kemampuan mereka untuk memberikan edukasi tentang kesehatan gigi dan mulut juga menjadikan mereka aset penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesehatan gigi di masyarakat.

Dengan demikian, perawat gigi memiliki peluang karir yang beragam dalam menyediakan layanan kesehatan gigi yang esensial bagi semua lapisan masyarakat.

Rata Rata Gaji Perawat Gigi

Rata-rata gaji perawat gigi di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti lokasi, jenis fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Mulai dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta hingga klinik memiliki standar gaji yang berbeda beda.

Selain itu, gaji perawat gigi juga disesuaikan dengan pengalaman dan kualifikasi mereka. Secara umum, gaji perawat gigi berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh tim Pintarnya berkisar dari sekitar Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.

Gaji perawat gigi di klinik wilayah Jakarta berkisar antara 5 hingga 10 juta rupiah.

Namun untuk perawat gigi yang belum memiliki pengalaman, besaran gaji yang ditawarkan juga disesuaikan dengan keahlian dan kualifikasi yang dimilikinya. Dimana untuk perawat gigi tanpa pengalaman, rata rata gaji perbulan yang ditawarkan berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000

Berikut informasi lengkap mengenai tugas, kualifikasi, syarat menjadi hingga gaji seorang perawat gigi. Informasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi seluruh pembaca akan pentingnya profesi tersebut dan tantangan yang dihadapi oleh seorang perawat gigi.

Cari Tahu Profesi Lainnya


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!