cara menjadi jaksa

10 Cara Menjadi Jaksa, Tidak Hanya Sekedar Lulusan S1 Hukum!

Profesi Jaksa merupakan salah satu panggilan mulia. Di Indonesia, profesi ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa adalah bagian integral dari sistem kehakiman, bertugas dalam penuntutan serta pelaksanaan putusan pengadilan. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang apa itu jaksa dan cara menjadi jaksa, yuk simak!!!

Apa Itu Jaksa?

Jaksa sebagai pejabat fungsional yang memiliki peran sentral dalam sistem hukum. Mereka berperan sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jaksa merupakan pegawai negeri sipil berdasarkan UU Kejaksaan sebagaimana telah diubah oleh UU 11/2021.

Di Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, yang sering disebut Kejaksaan, adalah lembaga yang mengkoordinasikan aktivitas para jaksa. Kekuasaan dan tanggung jawab mereka berasal dari Undang-Undang dan mereka berperan dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini.

Baca juga: Kuliah Jurusan Hukum Kerja Apa? Berikut Rekomendasinya

Syarat Menjadi Jaksa

Dikutip dari Hukumonline.com, berikut ini syarat menjadi jaksa yaitu:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Berijazah paling rendah sarjana hukum
  5. Berumur minimal 23 tahun dan maksimal 30 tahun
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Berintegritas, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. Masuk melalui penerimaan CPNS

Baca juga: Memiliki Cita-Cita Sebagai Masinis? Berikut Cara Menjadi Masinis Kereta Api yang Penuh Tanggung Jawab

Cara Menjadi Jaksa Profesional

1. Pendidikan Sarjana (S1) Jurusan Hukum

Langkah pertama adalah memperoleh gelar sarjana (S1) dalam bidang hukum. Ini merupakan fondasi utama untuk memahami dasar-dasar hukum yang akan menjadi landasan pekerjaan sebagai jaksa. Mengambil S2 dalam hukum akan memberikan keunggulan lebih dalam proses seleksi selanjutnya.



2. Memenuhi Persyaratan yang Ditentukan

Persyaratan menjadi kunci dalam proses ini. Persyaratan umum meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia, usia minimal 25 tahun, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, tidak terlibat dalam tindak pidana, dan sejumlah kriteria lain yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.

3. Mengikuti Seleksi

Kejaksaan Agung akan mengadakan seleksi untuk calon pegawai negeri sipil di dalam lembaga ini. Seleksi ini biasanya dilakukan oleh tim independen dan melibatkan serangkaian tes komprehensif.

4. Masa Prajabatan

Setelah melewati seleksi, calon jaksa harus melewati masa pra-prajabatan selama setidaknya satu tahun. Ini adalah masa di mana calon jaksa akan mengikuti pelatihan dan mempersiapkan diri untuk tugas-tugas yang lebih berat.

5. Pendidikan Intensif

Masa pra-prajabatan diikuti oleh pendidikan intensif selama satu bulan. Selama periode ini, calon jaksa akan mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang tugas-tugas dan tanggung jawab yang akan mereka emban.

6. Masa Kerja Awal

Setelah menyelesaikan pendidikan intensif, calon jaksa akan memulai masa kerja awal selama minimal dua tahun. Ini adalah waktu di mana mereka akan belajar dari pengalaman praktis dan mendapatkan wawasan nyata tentang tugas-tugas seorang jaksa.



7. Mengikuti Tes Pendidikan Jaksa

Tes pendidikan jaksa adalah langkah kritis dalam proses ini. Tes ini mencakup komponen tertulis dan wawancara, di mana kandidat akan dinilai oleh tim independen yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung.

8. Pendidikan Lanjutan

Jika berhasil melewati tes pendidikan jaksa, calon jaksa akan menjalani pendidikan lanjutan selama enam bulan. Pendidikan ini akan mempersiapkan mereka untuk peran yang lebih tinggi dan tanggung jawab yang lebih besar sebagai jaksa.

9. Tugas di Daerah

Setelah menyelesaikan pendidikan lanjutan, calon jaksa akan dilantik dan ditempatkan di berbagai daerah dengan jangka waktu tugas yang berbeda-beda. Ini memberi mereka pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan hukum di berbagai wilayah.

10. Pendidikan Khusus

Seiring dengan pengalaman kerja, jaksa akan dipanggil kembali untuk mengikuti pendidikan khusus dalam bidang yang akan menjadi spesialisasi mereka. Ini mungkin mencakup bidang-bidang seperti korupsi, narkoba, pidana khusus dan lain-lain.

Baca juga: Cara Menjadi YouTuber Pemula yang Sukses, Pasti Berhasil!

Ragam Klasifikasi Profesi Jaksa

Dikutip dari IBLAM School of Law, berikut ini ragam klasifikasi profesi jaksa yaitu:

1. Jaksa Penyelidik

Jaksa penyelidik adalah jaksa yang bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan awal terhadap kasus-kasus pidana. Mereka bekerja sama dengan kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan informasi terkait tindak pidana yang dilaporkan. Tugas jaksa penyelidik adalah menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Mereka juga dapat memberikan arahan kepada penyidik kepolisian selama penyelidikan awal.

2. Jaksa Penyidik

Jaksa penyidik adalah jaksa yang bertugas melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus-kasus pidana yang telah melalui tahap penyelidikan. Mereka memeriksa bukti, mendalami fakta-fakta, dan memastikan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai hukum. Jaksa penyidik juga dapat mengeluarkan perintah penyidikan kepada kepolisian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam memproses kasus pidana.

3. Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut umum adalah jaksa yang bertugas mengajukan dakwaan atau tuntutan terhadap tersangka pidana di pengadilan. Mereka memeriksa semua bukti yang dikumpulkan selama penyidikan dan menyusun argumen hukum untuk membuktikan kesalahan tersangka di mata hukum. Jaksa penuntut umum juga hadir di pengadilan untuk memperjuangkan tuntutan pidana dan menghadapi pengacara yang mewakili tersangka.

4. Jaksa Eksekutor Kejaksaan

Jaksa eksekutor kejaksaan adalah jaksa yang bertugas melaksanakan putusan pengadilan, termasuk pemungutan harta benda yang dihukumkan atau penahanan terhadap tersangka atau terdakwa yang telah divonis bersalah. Mereka memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum.

5. Jaksa Pengacara Negara

Jaksa pengacara negara adalah jaksa yang mewakili negara dalam berbagai perkara hukum, baik dalam kasus perdata maupun pidana. Mereka bertindak sebagai pengacara pemerintah dalam berbagai kasus yang melibatkan negara atau pemerintah. Mereka membela kepentingan negara dan menjalankan tugas hukumnya dalam pengadilan.

Baca juga: Keahlian yang Wajib Dimiliki oleh Staff Administrasi

Reference:

iblam.ac.id/syarat-menjadi-jaksa

https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-dan-prosedur-menjadi-jaksa-lt544b102356d78/


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!