Cari Kerja dan Cari Cuan untuk Bahagiakan Keluarga

fungsi kartu kuning

Fungsi Kartu Kuning Hingga Manfaat bagi Para Pencari Kerja

Fungsi kartu kuning bagi pencari kerja merupakan hal penting karena bisa menjadi salah satu bentuk usaha agar mendapatkan pekerjaan impiannya. Bukan hanya berusaha sendiri, dengan memiliki kartu tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja juga akan membantu Anda.

Selain mengetahui fungsi kartu kuning selama Anda sedang menemukan pekerjaan impian, mengetahui manfaat hingga keuntungannya juga termasuk hal penting agar bisa memberikan sedikit motivasi atau harapan saat bekerja.

Jika penasaran tentang seluk-beluk kartu kuning tersebut, maka silakan simak penjelasan lengkap yang telah kami rangkum khusus untuk Anda melalui artikel berikut ini!

Fungsi Kartu Kuning Bagi Para Pencari Kerja (Jobseeker)

Fungsi utama dari kartu tersebut adalah supaya Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan pendataan mengenai jumlah pencari kerja yang ada di daerah cakupan Disnaker tersebut. 

Namun masih cukup banyak pencari kerja, terutama lulusan baru atau freshgraduate menganggap bahwa kartu ini hanya memiliki fungsi untuk melamar kerja pada dinas pemerintah maupun ketika hendak saat ikut tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Akan tetapi faktanya, fungsi kartu kuning juga dapat berperan sebagai administrasi ketika hendak melamar kerja pada perusahaan swasta. 

Dia juga juga memiliki fungsi untuk bahan dalam melapor kepada Disnaker jika sebagai pencari kerja Anda masih belum mendapatkan pekerjaan sama sekali. 

Hal tersebut mengingat bahwa saat ini mencari pekerjaan memang bukan hal yang mudah, karena harus melamar ke beberapa perusahaan untuk memperoleh pekerjaan yang cocok, serta persaingannya juga cukup ketat.

Lalu, bisakah Anda melamar pekerjaan tanpa menggunakan kartu tersebut? Jawabannya tentu saja bisa, akan tetapi proses melamarnya harus dilakukan bisa secara mandiri. 

Kemandirian tersebut mulai dari mencari beragam informasi hingga langsung mendatangi setiap perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan.

Bahkan tidak jarang perusahaan menyediakan persyaratan berbeda dalam menerima pelamar kerja, sehingga mungkin prosesnya akan lebih ribet.

Sedangkan apabila saat ini Anda telah terdaftar di Disnaker sebagai pencari kerja, maka otomatis akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas penting.

Beberapa berkas untuk mendapatkan fungsi kartu kuning  tersebut antara lain ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). 

Karena telah melengkapi semua sejak awal, maka Anda tidak harus membuat persyaratan tersebut kembali, kecuali untuk berkas yang masa berlakunya telah habis.

Setiap lamaran serta berkas yang Anda serahkan kepada Disnaker akan dimasukkan ke database pencari kerja. Di mana database tersebut akan dikelompokkan sesuai pendidikan dan keahlian. 

Lalu perusahaan yang mencari pekerja melalui Disnaker akan mendapatkan data pelamar sesuai dengan keahlian yang diperlukan, serta pendidikannya

Walaupun begitu, saat ini sudah banyak perusahaan swasta yang tidak langi menggunakannya sebagai syarat utama. 

Sedangkan bagi pelamar kerja pada lembaga atau instansi pemerintah, kartu kuning tersebut termasuk wajib agar bisa memenuhi nya syarat penerimaan CPNS. 

Baca juga: Berapa lama masa berlaku kartu kuning

Kelebihan dan Manfaat Kartu Kuning

Setelah mengetahui fungsi kartu kuning  tersebut, maka ketahuilah masing-masing kelebihannya bagi Anda saat mencari kerja, yaitu:

  1. Kelebihan

Kartu kuning merupakan salah satu bentuk jenis usaha  teraman ketika hendak mencari pekerjaan. Dengan mempunyanya, maka Disnaker akan membantu Anda menemukan lowongan paling tepat sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki. 

Setelah mereka menemukan lowongan pekerjaan yang sepertinya, maka pihak Disnaker akan langsung menghubungi Anda agar bisa mengikuti proses rekrutmen.

Untuk lowongan yang Anda peroleh dari Disnaker sudah dipastikan aman dan tepercaya, bukan lagi lowongan abal-abal atau penipuan. 

Oleh karena itu, Anda kita tidak usah khawatir mengenai lowongan pekerjaan yang menipu atau yang mengharuskan datang melamar ke perusahaan.

  1. Manfaat

Kartu yang dulunya berwarna kuning dan sekarang pun telah berubah warna menjadi putih  tersebut sering digunakan para pencari kerja ketika ingin menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), BUMN, serta perusahaan swasta. 

Keterangan pencari kerja tersebut keluarkan Dinas Tenaga Kerja sesuai domisili Anda, baik kota maupun kabupaten.

Maka dengan mempunyainya, maka Anda telah dianggap sebagai sosok pencari kerja  dengan berkelakukan baik dan belum pernah melakukan tindak pidana sama sekali. 

Oleh karena itu, peluang agar diterima pada sebuah lembaga pemerintahan maupun swasta akan terbuka lebih lebar.

Setelah mengetahui fungsi kartu kuning  hingga manfaatnya, segeralah buat di Disnaker terdekat di wilayah Anda!

Bagikan Artikel:

About The Author