Cari Kerja dan Cari Cuan untuk Bahagiakan Keluarga

cara perpanjang kartu kuning

Cara Perpanjang Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja

Di tengah persaingan pencarian kerja saat ini, mendapatkan pekerjaan dengan cepat kadang sulit untuk Anda penuhi, sehingga cara perpanjang kartu kuning merupakan informasi penting agar bisa digunakan untuk melamar ke berbagai tempat lainnya.

Memperpanjang kartu dengan warna kuning ini cukup penting, karena masih banyak perusahaan yang mewajibkan calon kandidat pada suatu posisi di perusahaannya agar melengkapi berkas menggunakan kartu tersebut.

Jika masa berlaku kartu kuning Anda sudah mulai habis dan harus diperpanjang, maka silakan simak informasi yang telah kami rangkumkan melalui artikel berikut ini!

Informasi Terlengkap Cara Perpanjang Kartu Kuning

Sebelum Anda bisa memperpanjang kartu untuk mencari kerja tersebut, maka ada beberapa tahap atau langkah yang harus diikuti, di antaranya adalah:

  1. Persiapkan Persyaratan

Cara perpanjang kartu kuning pertama adalah dengan menyiapkan persyaratannya, di mana terlebih perpanjangan tersebut bersifat wajib jika Anda masih ingin memanfaatkannya ketika mencari pekerjaan.

Sifat wajib ini muncul karena bisa mempermudah Disnaker untuk membantu Anda dalam menemukan perusahaan yang cocok dengan kualifikasi selama ini. 

Sehingga dengan tidak langsung, berkas yang dikirimkan saat membuat kartu ini, data-datanya akan dimanfaatkan oleh Disnaker.

Keterangan tersebut juga bisa menolong Disnaker saat hendak memantau berapa jumlah pengangguran atau pencari kerja di Indonesia. Ketika mereka menemukan bahwa angkanya tinggi atau naik, tentu Disnaker akan membuat program agar bisa mengurangi angka itu.

Nah, apabila dalam jangka dua tahun Anda telah memiliki kartu tersebut, namun masih belum mendapatkan pekerjaan juga, maka wajib mengikuti cara perpanjang kartu kuning.

Untuk memperpanjangnya, Anda tidak akan dimintai bayaran apa pun, alis gratis. Namun tentu ada juga persyaratan yang harus diikuti atau persiapkan, yaitu:

  • Harus membawa Kartu Kuning asli saat hendak memperpanjangnya
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli maupun fotokopinya
  • Menyiapkan ijazah terakhir, versi asli dan/atau fotokopiannya
  • Telah mempersiapkan pas foto berwarna dengan ukuran 3 x 4, tiga lembar

  1. Cara Perpanjang Kartu Kuning di Disnaker Terdekat

Apabila Anda telah menyiapkan dan memenuhi semua persyaratan memperpanjang di atas, maka silakan langsung mendatangi Dinas Ketenagakerjaan sesuai domisili terdekat.

Proses memperpanjang keterangan tersebut tidak akan lama, karena hanya akan menghabiskan waktu sekitar lima menit saja.

Nah, untuk langkah dalam cara perpanjang kartu kuning yang dapat Anda lakukan di antaranya adalah:

  1. Penuhi Semua Persyaratan

Pastikan kembali bahwa Anda telah menyiapkan semua persyaratan di atas, agar ketika datang ke Disnaker tidak terjadi masalah, seperti gagal mendapatkan pelayanan akibat persyaratannya masih belum lengkap.

Baca juga: Cara daftar kartu kuning online

  1. Mendaftar di Loket

Setelah sampai di Disnaker sesuai domisili Anda, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengunjungi bagian loket agar bisa mendapatkan nomor antrian dan pelayanan dari Disnaker.

Baca juga: Cara daftar kartu kuning online

  1. Cek Kelengkapan Berkas

Petugas akan mengecek kembali semua persyaratan yang Anda bawa, di mana jika masih belum sesuai dengan prosedur, maka berkas tersebut akan dikembalikan agar bisa segera dilengkapi kembali.

  1. Mengisi Formulir

Jika petugas telah menyatakan bahwa berkas Anda sudah lengkap dan bisa dilayani, maka mereka akan memberikan sebuah formulir. Formulir pencari kerja (AK-2) tersebut silakan Anda isi, seperti biodata dan informasi penting lainnya.

  1. Wawancara

Saat formulir telah selesai dilengkapi, maka setiap pencari kerja akan mengikuti sesi wawancara terlebih dahulu. Petugas akan bertanya seputar diri Anda ataupun hal berkaitan dengan rekrutmen kerja.

Seperti penjelasan sebelumnya, Disnaker juga akan mengumpulkan data para pencari kerja untuk bisa memantau progres ataupun saat nanti hendak mempersiapkan kursus atau pelatihan agar skill setiap orang bisa meningkat.

  1. Penerbitan 

Setelah sesi wawancara selesai, Anda akan segera menerima keterangan itu dalam terbitan terbaru. Kartu yang telah di-update tersebut nantinya bisa dilampirkan ketika melamar kerja.

  1. Meminta Tanda Tangan

Sebelum dapat menggunakan keterangan tersebut atau membawanya pulang, petugas akan mengarahkan penerima kartu untuk meminta tanda tangan kepada kepala seksi penempatan tenaga kerja, agar keabsahannya lebih terjamin.

  1. Kartu Siap Digunakan Lagi

Apabila telah mendapatkan tanda tangan kepala seksi penempatan tenaga kerja tersebut, maka otomatis keterangan sudah sah untuk Anda gunakan ketika hendak melamar kerja lagi.

Seperti penjelasan sebelumnya, semua langkah cara perpanjang kartu kuning tersebut tidak memungut bayaran, sehingga waspadalah saat ada oknum meminta uang kepada Anda.

Temukan Lowongan Pekerjaan Paling Pas Dengan Skill Kamu di Pintarnya!

Dengan persaingan yang tinggi dan lowongan pekerjaan yang tidak banyak membuat mencari lowongan kerja bukan menjadi perkara yang mudah bagi sebagian orang. Namun dengan Pintarnya, mencari pekerjaan dapat dengan mudah dilakukan. Dengan ribuan loker yang tersedia, Anda dapat menemukan pekerjaan yang paling sesuai dengan skill yang dimiliki. Caranya Gampang Banget! 

1. Klik Tombol “Lihat Loker SD-SMA yang ada di bagian Atas Ponsel Anda

Dengan Klik tombol tersebut anda akan dibawa ke halaman yang akan menampilkan ribuan lowongan kerja yang tersedia untuk lulusan SD sampai SMA. Namun jangan khawatir Anda juga melakukan filter sesuai dengan jenjang pendidikan maupun wilayah yang Anda tuju.

2. Pilih Lowongan kerja Yang Sesuai Dengan Skill

Temukan lowongan kerja yang sesuai dengan keterampilan yang Anda miliki agar kesempatan diterima semakin besar. Mulai dari Admin,Sales,Pabrik,Perhotelan,Restoran Hingga Perawat semua dapat Anda temukan di Pintarnya!

3. Klik, Lamar & Kerja

Jika Lowongan Telah ditemukan segera lamar dengan CV dan surat lamaran kerja yang telah dibuat sebelumnya. Pantau terus status lamaran kerja Anda dan nantikan panggilan Interview dari HRD!

Bagikan Artikel:

About The Author