Dengan kemudahan teknologi saat ini, cara daftar kartu kuning online sudah bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa melakukannya dari mana saja, termasuk dari rumah sendiri sehingga tidak harus repot-repot ke Kantor Disnaker.
Kartu kuning atau AK-1 sendiri adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mencari kerja, Dokumen ini dibutuhkan para pencari kerja untuk mendaftar di sektor formal seperti tes CPNS, BUMN, atau ke perusahaan Swasta di Indonesia.
Jika pendaftaran secara offline harus datang langsung ke Kantor Disnaker, proses pendaftaran online bisa juga dilakukan melalui PC atau HP. Untuk mengetahui prosedur pendaftarannya, silakan simak pembahasannya berikut ini!
Apa Itu Kartu Kuning dan Apa Fungsinya?
Kartu Kunging atau AK-1 adalah dokumen yang menyajikan informasi spesifik dari para pencari kerja. Informasi itu terdiri dari nama lengkap, tanggal kelahiran, riwayat pendidikan, hingga keterampilan dan pengelaman kerja.
Pada dasarnya dokumen ini sama seperti saat Anda menyiapkan dokumen untuk mendaftar di suatu perusahaan tertentu. Hanya saja, beberapa instansi atau perusahaan mewajibkan para pelamar kerja untuk melampirkan dokumen ini.
Saat ini, cara daftar kartu kuning online sudah bisa dilakukan sehingga memudahkan para pencari kerja untuk memilikinya. Sebagai pencari kerja, tentu kita hanya perlu menyiapkan berbagai hal jika nantinya mendapat panggilan.
Selain itu, para pencari kerja akan terdaftar di database Disnaker sehingga akan terus mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan begitu, mereka juga bisa mendapatkan akses ke berbagai pelatihan hingga mendapat perlindungan hukum.
Cara Daftar Kartu Kuning Online dengan Mudah
Di samping bisa mendaftar secara langsung ke Kantor Disnaker, Anda juga bisa mengajukan pendaftaran secara online melalui website resmi Disnkaer. Untuk mengetahui prosedur pendaftarannya, mari simak keterangan di bawah ini:
- Pertama, silakan kunjungi situs resmi pendaftarannya di https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Jika sudah masuk ke halaman utama, silakan klik tombol Daftar.
- Selanjutnya, isikan informasi yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.
- Jika sudah, klik Masuk Sekarang.
- Masukkan data akun Anda seperti keterampilan, pekerjaan, hingga pendidikan terakhir.
- Kemudian, klik Datar sebagai Pencari Kerja.
- Jika Anda sudah selesai dibuat, jangan lupa untuk mengunggah foto dengan ukuran 3 x 4.
- Setelah semua informasi sudah diisi, silakan klik tombol Save untuk menyimpannya.
- Selesai.
Dalam proses pendaftaran di atas, kita mungkin akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti KTP, KK, Ijazah, pas foto, dan sebagainya. Untuk itu, silakan persiapkan dokumen tersebut dengan cara discan.
Dengan cara daftar kartu kuning online di atas, data diri Anda sudah terdata oleh pihak Disnaker setempat sehingga siap untuk digunakan. Untuk mendapatkan kartu kuning fisik, Anda tetap harus mendatangi Kantor Disnaker.
Frequently Ask Question (FAQ)
Selain perihal cara daftar kartu kuning online, ada beberapa pertanyaan lain yang juga sering ditanyakan oleh para pencari kerja di luar sana. Beberapa pertanyaan terkait dokumen AK-1 tersebut meliputi:
- Proses verifikasi Kartu Kuning online dilakukan berapa lama?
Setelah Anda berhasil mendaftar kartu kuning secara online, maka data tersebut akan masuk ke database Disnaker. Setelah itu, proses verifikasi akan dilakukan oleh lembaga terkait maksimal dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan siap diambil hasil cetakannya.
- Apakah pendaftaran online bisa dilakukan di hari Sabtu atau Minggu?
Bisa, tetapi prosesnya tetap akan dilakukan di hari kerja (Senin – Jumat) dari pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WIB. Silakan ikuti cara daftar kartu kuning online di atas melalui website resmi Dinas Ketenagakerjaan setempat.
- Berapa lama masa berlaku dokumen AK-1 untuk digunakan?
Kartu kuning untuk mencari kerja hanya berlaku selama 2 tahun saja. Artinya, Jika Anda dalam 2 tahun sejak penerbitan dokumen tersebut belum mendapatkan pekerjaan, maka harus membuat dokumen baru lagi.
Baca juga: Persyaratan membuat kartu kuning
Kesimpulan
Setiap orang tentu ingin berusaha agar bisa mendapatkan pekerjaan setelah lulus menempuh pendidikan terakhirnya. Oleh karena itu, berbagai prosedur harus dilakukan demi untuk mendapatkan pekerjaan dengan segera.
Beberapa perusahaan di sektor formal biasanya mewajibkan pelamarnya untuk melampirkan dokumen AK-1 atau kartu kuning. Jika Anda membutuhkannya, cara daftar kartu kuning online sudah bisa dilakukan dengan mudah.