bolehkah perusahaan menahan ijazah karyawannya

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah Karyawannya?

Bolehkah perusahaan menahan ijazah karyawannya? hal menjadi sebuah pertanyaan penting bagi sebagian pekerja terutama bagi mereka fresh graduated. Memang ada sebagai perusahaan yang menahan ijazah asli karyawannya dan ada juga yang tidak.

Di Indonesia salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon pekerja adalah melengkapi berbagai dokumen pribadi termasuk ijazah. Oleh karena itu keberadaannya sangatlah penting. Berikut ini merupakan pembahasan artikel terkait penahanan ijazah karyawan, yuk simak!!!

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah Karyawannya?

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, tidak terdapat aturan yang memperbolehkah sebuah perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan termasuk ijazah.

Adanya penahan ijazah biasanya terjadi setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerja yang mengikat keduanya. Jadi ketika ada perjanjian antar karyawan dan pekerja dalam hal penahanan ijazah, maka hal tersebut sah di mata hukum. 

Namun, terdapat beberapa kasus yang merugikan bagi karyawan dengan adanya perjanjian tersebut, pasalnya sering terjadi dimana karyawan telah mengundurkan diri namun ijazahnya tidak dikembalikan.  Atau bahkan ada juga perusahaan yang mengharuskan karyawannya mengganti rugi untuk bisa mendapatkan kembali ijazah mereka sebelum kontrak kerja berakhir. Sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, Anda harus selalu berhati-hati dalam memberikan ijazah Anda kepada pihak tertentu.

Baca juga: Keunggulan fresh graduate dalam dunia kerja dibanding yang berpengalaman

Pertimbangan Jika Perusahaan Ingin Menahan Ijazahmu

1. Alasan Perusahaan

 Pertama-tama, tanyakan kepada perusahaan mengapa mereka ingin menahan ijazah Anda. Apakah ini merupakan praktik biasa di perusahaan mereka, atau apakah ada alasan khusus untuk menahan ijazah Anda? Pastikan Anda memahami motivasi mereka.

2. Klausul Kontrak

Periksa klausul kontrak kerja Anda. Jika ada ketentuan dalam kontrak yang mengatur penahanan ijazah, pastikan Anda memahami isi dan implikasinya. Kontrak kerja adalah dokumen hukum yang mengikat, dan Anda harus mematuhinya.



3. Pengaruh pada Karier Anda

Pertimbangkan bagaimana penahanan ijazah Anda dapat memengaruhi karier Anda. Jika Anda perlu memiliki akses ke ijazah Anda untuk melamar pekerjaan baru atau melanjutkan pendidikan, pastikan Anda memiliki akses yang memadai ke salinan atau sertifikat yang dapat diverifikasi.

4. Keamanan dan Perlindungan Data

 Pastikan bahwa perusahaan memiliki langkah-langkah yang cukup untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi Anda yang terkandung dalam ijazah. Hal ini penting untuk melindungi privasi Anda.

5. Negosiasi

Jika Anda merasa tidak nyaman dengan penahanan ijazah Anda, cobalah bernegosiasi dengan perusahaan. Anda bisa mengajukan alternatif seperti menyerahkan salinan ijazah atau sertifikat yang dapat diverifikasi sambil menjaga privasi data pribadi Anda.

6. Aspek Hukum

Jika Anda merasa bahwa penahanan ijazah Anda adalah tindakan yang melanggar hukum atau ketentuan yang tidak adil dalam kontrak kerja, Anda mungkin ingin berkonsultasi dengan seorang ahli hukum atau ombudsman pekerjaan untuk mendapatkan nasihat hukum.

7. Pertimbangan Karier Masa Depan

Pikirkan juga dampak jangka panjang dari penahanan ijazah Anda terhadap karier Anda. Apakah Anda merasa ini akan menjadi hambatan yang signifikan dalam perjalanan karier Anda? Apakah Anda merencanakan untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut dalam waktu yang lama?



8. Jaminan Pengembalian

Jika Anda setuju untuk menyerahkan ijazah Anda sementara bekerja di perusahaan, pastikan Anda mendapatkan jaminan tertulis bahwa ijazah Anda akan dikembalikan kepada Anda setelah Anda meninggalkan perusahaan atau pada permintaan Anda.

9. Cari Opini dan Saran

Bicarakan masalah ini dengan orang-orang yang Anda percayai, seperti teman, keluarga, atau mentor. Mereka mungkin memberikan wawasan yang berharga atau pandangan yang berbeda.

Baca juga: Contoh cv taaruf

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Jika Perusahaan Menahan Ijazah 

1. Memastikan Ketentuan Penahanan Ijazah Tercantum dalam Perjanjian Kerja

Hal tersebut penting untuk dilakukan karena ada sebagian perusahaan yang menahan ijazah karyawannya hanya sebatas ketentuan yang diucapkan secara lisan tanpa tertuang dalam perjanjian kerja tertulis.  Maka pastikan lagi saat membaca perjanjian kerjanya, supaya tidak terdapat perkeliruan. Dan jika tidak tercantum, dapat langsung menanyakannya.

2. Membaca Poin-Poin Perjanjian Kerja dengan Teliti

Bacalah poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja dengan teliti, terutama yang menyangkut dengan penahanan ijazah. Apabila ada yang tidak dimengerti bisa langsung menanyakannya.

3. Mengetahui Alasan Penahanan Ijazah

Bolehkah perusahaan menahan ijazah karyawannya atau tidak, juga bergantung pada alasannya. Karena tidak semua perusahaan yang menahan ijazah karyawannya sebatas perjanjian kerja saja. Akan tetapi ada juga yang menahan ijazah karena untuk alasan lainnya seperti pemberian fasilitas kantor berupa kendaraan untuk bekerja dan lainnya.

4. Mengetahui Lama Ijazah Ditahan

Sebelum menyerahkan ijazah pada perusahaan, ketahui dahulu jangka waktu penahanannya. Biasanya perusahaan akan menahan ijazah selama masa percobaan atau ada juga selama kontrak kerja berlangsung. 

Jangan lupa ketahui juga bagaimana cara mengambilnya kembali, apakah harus membayar penalti jika mengundurkan diri sebelum masa kerja berakhir atau ada ketentuan lainnya.

5. Mengetahui Informasi Tentang Perusahaan

Bolehkah perusahaan menahan ijazah karyawannya, hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah sebelum menandatangani kontrak kerja, pastikan Anda memahami berbagai hal mengenai perusahaan tersebut.  Apakah penahanan ijazah dilakukan untuk semua karyawannya atau hanya pada posisi tertentu saja. 

6. Bisa Menyetujui atau Menolaknya

Anda memiliki hak untuk menyetujui atau menolak jika terdapat perjanjian penahanan ijazah sebelum menandatangani kontrak kerja. 

Tanyakan konsekuensi apa yang akan Anda terima jika menolaknya, lalu diskusikanlah dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaiknya. 

7. Meminta Berita Acara Serah Terima

Jika pada akhirnya Anda menyetujui untuk menyerahkan ijazah, maka mintalah bukti berita acara serah terimanya. Berita acara tersebut merupakan bukti tertulis dan sah jika ijazah Anda ada pada perusahaan tersebut untuk jangka waktu yang telah disetujui. Surat ini juga dapat dipergunakan ketika akan mengambil ijazah kembali jika perjanjian sudah berakhir.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.