apakah melamar kerja harus ada paklaring?

Apakah Melamar Kerja Harus Ada Paklaring?

Paklaring merupakan surat pernyataan bahwa seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan dengan posisi dan jangka waktu tertentu, jadi apakah melamar kerja harus ada paklaring? Sebenarnya, hal tersebut tergantung pada kualifikasi atau persyaratan dari perusahaan.

Kualifikasi atau persyaratan kerja dari suatu tempat bekerja dapat berbeda-beda. Umumnya yaitu meliputi CV atau resume pengalaman kerja, cover letter (surat lamaran), ijazah, sertifikat keahlian, portofolio, serta paklaring atau surat pernyataan pernah bekerja.

Namun, persyaratan tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan setiap perusahaan. Sebelum mengetahui apakah melamar kerja harus ada paklaring? Sebaiknya ketahui dulu apa itu definisi dan fungsinya, agar bisa digunakan sesuai tujuan atau keperluan.

Sekilas Tentang Apa Itu Paklaring dan Fungsinya

Definisi paklaring yaitu sebuah surat keterangan dari perusahaan sebagai pernyataan bahwa seseorang pernah bekerja di tempat tersebut dengan posisi dan jangka waktu tertentu. Artinya, surat ini diterbitkan ketika Anda sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan.

Menurut UU Ketenagakerjaan No.13/2003, pada pasal 62 disebutkan bahwa karyawan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak (resign). Meskipun tidak ada UU yang mengatur terkait paklaring, namun ketentuannya termuat dalam KUH Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam pasal 1602z menyebut bahwa surat keterangan kerja disebut sebagai surat pernyataan pengalaman kerja. Di dalamnya memuat keterangan pekerjaan yang pernah dilakukan, deskripsi kinerja, serta alasan berhenti bekerja.

Selain itu, pasal tersebut juga menyebutkan bahwa pemberian paklaring kepada pekerja bersifat wajib bagi perusahaan. Hal tersebut untuk menjamin pekerja bisa memanfaatkan paklaring sesuai fungsinya, yaitu sebagai berikut.

1. Dokumen Lamaran Pekerjaan

Terkait pertanyaan apakah melamar kerja harus ada paklaring? Jawabannya iya, apabila suratnya digunakan dengan fungsi sebagai dokumen lamaran pekerjaan. Pasalnya, beberapa pekerjaan tertentu mensyaratkan dokumen ini sebagai lampiran wajib saat melamar.

Meskipun tidak semua instansi, lembaga, atau perusahaan mensyaratkan dokumen ini sebagai berkas pendukung, namun beberapa posisi tertentu wajib melampirkannya. Dengan melampirkan surat ini, lamaran Anda bisa dipertimbangkan oleh pihak perekrut.

Baca juga: Perbedaan Surat Referensi Kerja dan Paklaring, Wajib Tahu

2. Syarat Pencairan BPJS-K

Fungsi selanjutnya yaitu sebagai dokumen pendukung untuk mencairkan dana asuransi atau Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun sudah resign, Anda tetap bisa mencairkan BPJS jika telah memiliki paklaring yang sudah dilegalisasi tempat bekerja lama.

3. Pengajuan Kartu Kredit

Jika paklaring tersebut diterbitkan saat masih berstatus sebagai karyawan, maka dokumennya disebut surat keterangan kerja (SK). SK tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajuan kartu kredit agar kemungkinan permohonan disetujui menjadi lebih besar.



4. Pengajuan Kredit/Pinjaman

Fungsi selanjutnya adalah sebagai dokumen penyerta saat mengajukan kredit atau pinjaman bank. Apalagi jika nominalnya cukup besar, surat ini sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan terkait kelayakan Anda sebagai debitur yang berhak meminjam dana.

5. Pengajuan Beasiswa

Selain ketentuan terkait apakah melamar kerja harus ada paklaring? Selain beasiswa melalui jalur umum, terdapat pula beasiswa pendidikan S2 atau S3 khusus para profesional yang sudah bekerja, di mana syaratnya adalah harus melampirkan surat ini.

Biasanya, keterangan tersebut juga dilampirkan bersamaan dengan surat rekomendasi dari atasan atau pimpinan. Fungsinya adalah sebagai bahan pertimbangan bagi penyedia beasiswa untuk menentukan apakah Anda layak dan memenuhi syarat atau tidak.

Jadi, Apakah Melamar Kerja Harus Ada Paklaring?

Pada dasarnya, surat pernyataan pernah bekerja memuat penilaian kinerja dan performa Anda selama bekerja berdasarkan catatan pimpinan atau atasan. Artinya, surat ini bisa menjadi bukti serta gambaran terkait profesionalitas Anda selama bekerja.

Dengan demikian, apakah melamar kerja harus ada paklaring? Jawabannya adalah tergantung. Jika Anda adalah seorang fresh graduate tanpa pengalaman kerja sebelumnya, maka dokumen ini tidak bersifat wajib untuk dilampirkan.

Sebaliknya, untuk melamar posisi lebih tinggi yang mengharuskan pengalaman bekerja, maka perusahaan umumnya mencantumkan paklaring sebagai syarat lamaran. Hal tersebut sebagai bukti kredibilitas secara profesional yang dibuktikan oleh keterangan atasan sebelumnya.

Jika tidak melampirkan paklaring saat melamar pekerjaan, apa akibatnya? Jika sifatnya tidak wajib, maka tidak akan berdampak apa-apa. Namun apabila bersifat wajib dan Anda tidak melampirkan, maka hal tersebut bisa mempengaruhi keputusan perekrutan dari perusahaan.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan serta kualifikasinya terlebih dahulu sebelum mengajukan lamaran. Jadi, apakah melamar kerja harus ada paklaring? Bisa jadi, tergantung syarat lamarannya.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.