apakah 6 bulan kerja dapat paklaring?

Apakah 6 Bulan Kerja Dapat Paklaring? Simak Informasinya

Syarat dan mekanisme memperoleh paklaring dari setiap perusahaan umumnya berbeda-beda termasuk dari segi lama waktu bekerja, jadi apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Sebenarnya, hal tersebut tergantung ketentuan pada kontrak kesepakatan kerjanya.

Sebelum mengetahui syarat lama waktu bekerja untuk bisa memperoleh paklaring, sebaiknya ketahui dulu apa itu definisinya. Pada dasarnya, dokumen ini merupakan surat pernyataan bahwa seseorang pernah bekerja di suatu tempat dengan posisi dan jangka waktu tertentu.

Umumnya, paklaring sering disalahartikan sebagai surat keterangan kerja, padahal keduanya adalah hal berbeda. Surat keterangan kerja bisa diberikan saat masih aktif bekerja, berbeda dengan paklaring yang diberikan setelah seseorang berhenti dari suatu pekerjaan.

Syarat Mengajukan Paklaring Kepada Perusahaan

Dalam praktiknya, tujuan dan fungsi dari paklaring adalah sebagai syarat administratif untuk berbagai keperluan. Contohnya seperti untuk melamar kerja, syarat pengajuan kartu kredit, syarat mengajukan pinjaman, syarat pencairan BPJS, dan lain sebagainya.

Untuk mengetahui apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Anda terlebih dahulu harus mengetahui apa saja syarat pengajuannya. Pasalnya, setiap perusahaan memberlakukan syarat berbeda-beda tergantung pada kontrak yang disepakati di awal, yaitu meliputi:

1. Penyebab berhenti bekerja

Salah satu syarat penting agar seseorang dapat memperoleh dokumen ini adalah alasan atau penyebab berhenti bekerja. Jika alasan berhenti adalah karena terdapat wanprestasi atau perselisihan bersama rekan lainnya hingga dipecat, maka paklaring tidak bisa diperoleh.

Umumnya, seseorang berhak memperoleh paklaring atau surat keterangan pernah bekerja jika melakukan resign secara baik-baik. Selain melalui resign sesuai syarat dan ketentuan, karyawan yang mengalami PHK oleh kantor juga berhak memperoleh surat ini.

2. Performa, kinerja, dan relasi

Performa serta kinerja seseorang selama bekerja sangat menentukan apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Pasalnya, jika seorang pekerja memiliki performa atau kinerja yang buruk seperti absen tidak tepat waktu, surat referensi kerja akan sulit untuk diperoleh.

Selain itu, relasi dan hubungan baik bersama orang-orang dari perusahaan lama juga penting untuk diperhatikan. Sebab, tidak jarang ada calon perusahaan yang meminta mencantumkan kontak rekan dari tempat bekerja sebelumnya sebagai langkah mengonfirmasi.

3. Kewajiban kerja

Agar bisa memperoleh surat keterangan pernah bekerja dari perusahaan, pastikan bahwa Anda telah menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab atau kewajiban Anda. Jadi, apa hubungannya dengan ketentuan terkait apakah 6 bulan kerja dapat paklaring?

Hal tersebut untuk memastikan Anda sudah tidak ada lagi memiliki tanggungan yang masih tersisa sebelum resign. Dengan demikian, Anda dapat memulai karir baru di tempat baru tanpa harus terganggu oleh tanggungan yang belum terselesaikan di kantor lama.

Baca juga: Apakah Paklaring Wajib Diberikan oleh Perusahaan?



4. Lama waktu bekerja

Lalu, apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Hal tersebut tergantung pada kebijakan kantor dan kontrak kerja. Umumnya, surat ini bisa diperoleh setelah bekerja minimal 1 tahun. Namun, beberapa perusahaan membolehkan pekerja mendapatkannya sebelum 6 bulan.

Masa kerja menunjukkan keterangan berapa lama seorang karyawan telah bekerja di suatu tempat. Faktor ini sangat penting sebab lama waktu bekerja biasa menjadi poin penilaian atas etos kerja, karena durasi yang singkat dapat menimbulkan kesan tidak ada komitmen.

Jadi, Apakah 6 Bulan Kerja Dapat Paklaring?

Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa Anda bisa saja memperoleh paklaring setelah 6 bulan bekerja. Dengan catatan, perusahaan tempat bekerja menerapkan kebijakan tersebut, atau kontrak kerja Anda memang hanya memiliki durasi 6 bulan saja.

Jika Anda telah memenuhi syarat pengajuan surat keterangan pernah bekerja setelah 6 bulan, saatnya meminta atau mengajukan suratnya kepada perusahaan. Anda dapat mengajukannya secara langsung ke departemen HRD ataupun secara online melalui email.

Cara pengajuannya dapat berbeda tergantung pada ketentuan dari tempat Anda bekerja, namun saat ini kebanyakan perusahaan lebih umum menerima pengajuan via email. Jika Anda mengajukan via email, berikut komponen surat pengajuan yang perlu diperhatikan:

  1. Penerima email (HRD)
  2. Tembusan (cc) ke pimpinan perusahaan
  3. Kalimat pembuka bernada sopan
  4. Identitas diri
  5. Pengantar singkat tentang keterangan tanggal masuk kerja, posisi bekerja, serta kontribusi selama bekerja
  6. Tujuan pengajuan surat (misal untuk melamar pekerjaan baru)
  7. Kalimat penutup
  8. Nama dan tanda tangan Anda

Selain via email, Anda juga bisa mengajukan paklaring melalui surat tertulis lalu diserahkan ke HRD. Jadi, apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Ya, apabila seluruh syarat pengajuan telah terpenuhi.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.