Surat paklaring mungkin tidak familiar bagi sebagian orang dan kerap kali disamakan dengan surat keterangan serta referensi kerja. Jadi, apa itu surat paklaring kerja? Baca penjelasannya di artikel ini!
Di dalam dunia profesional kerja, terdapat dokumen-dokumen tertentu yang memiliki peranan penting untuk membuktikan pengalaman seseorang, salah satunya surat paklaring kerja. Surat ini berguna untuk memberikan informasi secara rinci mengenai pengalaman seseorang selama bekerja di suatu perusahaan.
Lantas, apakah surat paklaring kerja sama dengan surat keterangan atau rekomendasi kerja? Apakah ada fungsi lain terkait surat tersebut? Untuk itu, yuk cari tahu jawabannya melalui penjelasan di bawah ini sampai akhir!
Apa itu Surat Paklaring Kerja?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, surat paklaring termasuk dalam dokumen penting berisi keterangan rinci terkait pengalaman kerja. Secara rinci, surat paklaring kerja adalah surat yang menyatakan informasi atau bukti bahwa seseorang pernah bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan tertentu.
Surat ini mencantumkan informasi seputar jabatan dan periode waktu seseorang tersebut bekerja di suatu pekerjaan. Surat paklaring kerja diterbitkan oleh HRD dan diberikan kepada karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan terkait, baik karena alasan mengundurkan diri, PHK, maupun pensiun.
Apakah Melamar Kerja Harus Ada Paklaring?
Pada dasarnya, surat paklaring berguna bagi HRD atau tim rekrutmen untuk menilai kualitas dan kapasitas dari seseorang yang melamar kerja di perusahaannya. Sebab, surat ini memuat penilaian kinerja dan performa selama bekerja berdasarkan catatan dari pihak atasan di perusahaan.
Jadi, apakah melamar kerja harus ada paklaring? Jawabannya adalah bergantung pada kebutuhan perusahaan. Bagi lulusan baru yang tidak memiliki pengalaman kerja, dokumen ini tidak wajib untuk dilampirkan.
Namun, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja, maka dapat melampirkan dokumen tersebut. Surat paklaring dapat menjadi bukti terkait profesionalitas selama bekerja.
Baca Juga: Tips Mengerjakan Soal CPNS yang Efektif & Contohnya, Yuk Coba!
Fungsi Paklaring
Selain untuk melamar pekerjaan baru, surat paklaring juga memiliki beberapa fungsi administratif lainnya yang sangat bermanfaat bagi seorang karyawan. Adapun fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut.
- Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dikumpulkan selama bekerja dapat dicairkan ketika karyawan sudah tidak aktif bekerja. Nah, salah satu syarat pencairan dana tersebut adalah surat paklaring kerja yang diterbitkan oleh perusahaan.
- Mendaftar Beasiswa. Beberapa penyelenggara beasiswa mengharuskan pelamarnya menyertakan surat paklaring sebagai persyaratan. Surat ini berfungsi untuk menyatakan bahwa pelamar mempunyai pengalaman kerja yang relevan dan dapat berkontribusi pada studinya.
- Mengajukan Pinjaman atau Kartu Kredit. Ketika mengajukan pinjaman atau kartu kredit, surat ini berfungsi sebagai dokumen pendukung guna melihat status kerja dan pendapatan calon peminjam atau pemegang kartu kredit. Dengan begitu, pihak lembaga pinjaman bisa memastikan bahwa calon peminjam atau pemegang kartu kredit sanggup membayar tagihan secara tepat waktu.
Apakah Setiap Perusahaan Wajib Memberikan Paklaring?
Seperti yang sudah dijelaskan, surat paklaring kerja diberikan saat seorang karyawan sudah tidak bekerja lagi di suatu pekerjaan, baik karena resign, pensiun, atau terkena PHK. Jadi, apakah setiap perusahaan wajib memberikan paklaring? Jawabannya adalah iya.
Surat paklaring wajib diberikan kepada karyawan tanpa memandang statusnya karyawan. Jika suatu perusahaan tidak memberikan atau menahan surat ini, maka akan mendapatkan teguran, bahkan sanksi pencabutan izin usaha.
Berdasarkan Pasal 1602z KUHP di Hukum Online, perusahaan yang tidak memberikan surat paklaring kerja atau menuliskan keterangan tidak sesuai, maka perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami oleh karyawan tersebut.
Apakah 6 Bulan Kerja Dapat Paklaring?
Melansir dari Pintarnya, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait syarat dan mekanisme dalam perolehan surat paklaring kerja. Hal ini juga bergantung pada ketentuan yang tercantum di kontrak kerja.
Jadi, apakah 6 bulan kerja dapat paklaring? Maka, jawabannya adalah bisa saja. Namun, dengan catatan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan tersebut atau kontrak kerja memang hanya mempunyai durasi selama 6 bulan.
Apabila Anda sudah memenuhi syarat pengajuan surat paklaring kerja setelah 6 bulan, Anda bisa memintanya kepada perusahaan secara langsung ke HRD. Pengajuan ini pun dapat dilakukan secara online melalui email.
Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Menjadi Pertimbangan Sebelum Melamar Kerja
Perbedaan Surat Paklaring Kerja dengan Surat Keterangan Kerja
Pada dasarnya, surat paklaring kerja tidak sama dengan surat keterangan kerja meskipun keduanya sama-sama memuat informasi terkait posisi dan periode bekerja seorang karyawan di suatu perusahaan. Perbedaan ini terletak pada tujuan pembuatannya.
Pembuatan surat keterangan kerja bertujuan sebagai bukti resmi atau informasi bahwa seseorang terdaftar menjadi karyawan di suatu perusahaan dan masih aktif bekerja. Sementara itu, paklaring kerja dibuat untuk menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja dan menjadi karyawan di suatu perusahaan, tetapi sekarang sudah tidak aktif bekerja.
Perbedaan Surat Paklaring Kerja dengan Surat Referensi Kerja
Selain surat keterangan kerja, surat paklaring juga kerap kali dianggap mirip dengan surat referensi kerja. Padahal, keduanya sangatlah berbeda, baik dari segi tujuan pembuatan, isi, maupun penerima surat. Surat paklaring juga sudah dijelaskan secara rinci.
Sementara itu, surat referensi kerja dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi positif terkait kandidat yang sedang melamar pekerjaan baru di suatu perusahaan kepada HRD atau tim rekrutmen. Surat ini tentunya berisi penilaian mengenai kinerja, kemampuan, karakter, dan kontribusi kandidat di dalam lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mencakup atas pujian prestasi atau pencapaian dan kualitas positif yang dimiliki oleh kandidat. Surat referensi kerja ditujukan kepada pihak perusahaan, seperti HRD atau tim rekrutmen.
Pembuat surat ini adalah seseorang yang mengenal kandidat secara personal. Jadi, bisa diterbitkan kapan saja oleh pembuat surat, terutama ketika kandidat membutuhkan surat ini untuk tujuan tertentu.
Itulah informasi seputar surat paklaring kerja yang perlu diketahui. Dengan memahami surat paklaring kerja, karyawan akan lebih mudah dalam mengajukannya ke perusahaan apabila sudah tidak aktif bekerja.
Sebab, seperti yang sudah diketahui bahwa surat tersebut berguna untuk keperluan karier di masa depan. Semoga penjelasan di atas bermanfaat.
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.