berapa lama masa berlaku kartu kuning

Berapa Lama Masa Berlaku Kartu Kuning Sebelum Diperbarui?

Para pencari kerja biasanya sudah tidak asing lagi dengan nama kartu kuning, sehingga berapa lama masa berlaku kartu kuning ini merupakan informasi penting ketika Anda merasa belum mendapatkan pekerjaan cocok atau bahkan belum masuk ke sesi wawancara.

Pasalnya, jika kartu tersebut sudah lewat masa berlakunya, maka kartu tersebut sudah dianggap tidak sah lagi, sehingga malah bisa menjadi salah satu penyebab lamaran Anda ditolak akibat belum sesuai dengan persyaratan administrasi berlaku.

Nah, sebelum mengetahui berapa lama masa berlaku kartu kuning tersebut, serta solusi lainnya maka silakan simak penjelasan lengkap yang telah kami rangkum pada artikel berikut khusus untuk Anda!

Mengenal Kartu Kuning

Kartu Kuning atau Kartu AK1 adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja di domisili Anda. Meskipun sering disebut Kartu Kuning karena warna kertasnya yang dulu kuning, Meskipun dulu kertasnya kuning, seiring perkembangan zaman Kartu Kuning sekarang biasanya terbuat dari kertas putih. Istilah formalnya kartu kuning adalah Kartu Antar Kerja atau AK1. Kartu Kuning digunakan sebagai salah satu persyaratan bagi pencari kerja terutama fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan.

Isi Kartu Kuning mencakup informasi seperti nama lengkap, nomor NIK, agama, pendidikan, jurusan, tahun lulus, dan nama sekolah atau universitas. Kartu Kuning membantu Dinas Tenaga Kerja merekomendasikan Anda untuk posisi pekerjaan yang sesuai dengan data yang tercantum di kartu tersebut. Dengan memahami konsep dan informasi dasar tentang Kartu Kuning ini, Anda dapat lebih siap dalam mencari pekerjaan dan memanfaatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat.

Baca juga: Cara perpanjang kartu kuning

Berapa Lama Masa Berlaku Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja?

Tanda pencari kerja tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh pihak berwenang yaitu Dinas Ketenagakerjaan Indonesia. Disnaker akan menerima informasi mengenai pendidikan, pengalaman dan data diri pribadi Anda selaku pencari kerja.

Beberapa poin pentingnya adalah:

  • Karena hanya diperuntukkan bagi pencari kerja atau pengangguran saja, maka ketika Anda telah berhasil mendapatkan pekerjaan, maka diwajibkan untuk melapor kepada Dinas Tenaga Kerja domisili setempat.
  • Disnaker akan mengubah data Anda pada database jika ternyata sudah berstatus mendapatkan pekerjaan.  
  • Lalu untuk masa berlaku kartu tanda pencari kerja  tersebut ialah selama dua tahun yang dimulai sejak kartunya diterbitkan, sedangkan setiap enam bulan sekali, Anda harus melapor terlebih dahulu kepada Dinas agar melakukan pelaporan.
  • Dengan rajinnya setiap penerima kartu melakukan pelaporan, maka Disnaker akan selalu melakukan update mengenai rekomendasi perusahaan kepada Anda dan memberikan rekomendasi data diri tersebut terhadap perusahaan yang membutuhkan karyawan.
  • Nah, ketika selama proses pencarian kerja tersebut ternyata kartu Anda hilang atau rusak, maka otomatis syarat melamar kerja tidak terpenuhi bukan? Makanya segeralah buat pengaduan ke Disnaker untuk mendapat bantuan.
  • Anda bisa menyiapkan KTP asli dan salinannya, serta fotokopi ijazah atau transkrip nilai sesuai pendidikan terakhir.

Kunjungi saja Disnaker tersebut dan mereka akan membantu dalam pengurusan kartu baru. Dengan informasi berapa lama masa berlaku kartu kuning tersebut, semoga bisa mempermudah Anda mendapatkan pekerjaan impian.

Apakah Kartu Kuning Harus Diperpanjang 6 Bulan Sekali?

Kartu Kuning atau AK1 harus diperpanjang setiap 6 bulan sekali, terutama jika Anda belum mendapatkan pekerjaan. Hal ini wajib dilakukan karena masa berlaku Kartu Kuning biasanya hanya sekitar 2 tahun sejak kartu tersebut diterbitkan.

Dengan memperpanjang Kartu Kuning secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa dokumen ini tetap valid dan dapat digunakan saat Anda mencari pekerjaan atau mengikuti berbagai aktivitas yang memerlukannya. Jadi, ingatlah untuk selalu memperbarui Kartu Kuning Anda setiap 6 bulan agar tetap sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Apakah Akan Didenda Jika Kartu Kuning Melewati Masa Berlakunya?

Tidak ada denda yang akan dikenakan jika Kartu Kuning melewati masa berlakunya. Namun, penting untuk diingat bahwa memiliki Kartu Kuning yang berlaku adalah hal yang sangat penting, terutama jika Anda mencari pekerjaan.

Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memperbarui Kartu Kuning Anda secara tepat waktu agar tidak mengalami kesulitan di masa depan. Meskipun tidak ada denda yang dikenakan, memiliki Kartu Kuning yang berlaku akan membantu Anda menjalani berbagai aspek kehidupan dengan lebih lancar dan aman.



Cara Mengetahui Masa Berlaku Kartu Kuning

Untuk mengetahui masa berlaku Kartu Kuning Anda dapat melihat informasinya di bagian belakang Kartu Kuning yang telah diterbitkan. Di sana, biasanya terdapat pemberitahuan yang jelas tentang kapan Kartu Kuning tersebut akan habis masa berlakunya.

Masa berlaku Kartu Kuning berlangsung sekitar dua tahun sejak kartu tersebut diterbitkan. Dengan memeriksa informasi ini secara berkala, Anda akan dapat memastikan bahwa Kartu Kuning Anda selalu dalam kondisi yang sah dan siap digunakan untuk berbagai keperluan.

Yang Harus Dilakukan Jika Masa Berlaku Kartu Kuning Telah Berakhir

Kartu Kuning adalah dokumen yang sangat penting dalam mencari pekerjaan atau berbagai aktivitas terkait ketenagakerjaan. Namun, jika Anda menemukan bahwa masa berlaku Kartu Kuning Anda telah habis, jangan khawatir. Terdapat solusi untuk hal ini yaitu dengan memperpanjang kartu kuning.

Baca juga: Cara Perpanjang Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja

Referensi:

  • Alifansyah. Diakses pada 2023. Pemegang Kartu Kuning Wajib Lapor Tiap 6 Bulan, Ini Tujuannya.

Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.