Mengenal gaji guru PNS sangat penting karena Indonesia adalah negara dengan sistem pendidikan yang masif. Namun, terlepas dari upaya terbaik pemerintah untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada warganya.
Sistem ini telah diganggu oleh sejumlah tantangan. Salah satu masalah yang paling mendesak adalah rendahnya gaji guru PNS. Skala gaji rendah telah menyebabkan sejumlah tantangan yang mempengaruhi kualitas pendidikan di negara ini.
Masalah ini telah menjadi topik diskusi selama beberapa waktu dan dalam posting ini, Kami akan menjajaki tantangan yang dihadapi oleh guru PNS di Indonesia karena gaji mereka yang rendah.
Besaran Gaji Guru PNS
Gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Pada dasarnya, besaran gaji guru PNS disesuaikan dengan golongan dan Masa Kerja Golongan atau yang biasa disebut MKG mulai dari 1-27 tahun. Berikut daftar gaji guru PNS terbaru 2023 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji Guru PNS Golongan I (Guru SD dan SMP)
- Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.
- Golongan I-B Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900.
- Golongan I-C Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500.
- Golongan I-D Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.
Gaji Guru PNS Golongan II (Guru SMA hingga D3)
- Golongan II-A Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.
- Golongan II-B Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.
- Golongan II-C Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.
- Golongan II-D Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.
Gaji Guru PNS Golongan III (Dosen S1 hingga S3)
- Golongan III-A Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.
- Golongan III-B Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.
- Golongan III-D Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.
Golongan IV
- Golongan IV-A Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.
- Golongan IV-B Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.
- Golongan IV-C Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.
- Golongan IV-D Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.
- Golongan IV-E Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.
Tunjangan Gaji Guru PNS di Indonesia
Selain mendapatkan Gaji pokok dengan nominal tersebut, Seorang guru PNS juga berhak atas beberapa tunjangan seperti:
Tunjangan Kinerja Daerah
Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda. berikut beberapa tunjangan kinerja daerah atau TKD Guru di kota besar di Indonesia:
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Jakarta
- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp6.521.250. –
- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp6.174.375. –
- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp5.827.500. –
- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp5.480.625. –
- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp4.370.625. –
- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp3.100.000.
Tunjangan Anak & Istri
Tunjangan suami atau istri diatur secara resmi dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 Pasal 16. Besarannya adalah 5% dari gaji pokok bulanan pegawai Guru PNS.
Tunjangan Anak
Tunjangan tanggungan untuk setiap pegawai negeri sipil hanya didapatkan oleh pegawai yang memiliki anak berumur di bawah 18 tahun dan belum menikah. Jumlah anak yang ditanggung oleh pemerintah maksimal tiga, termasuk anak angkat. Besaran tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok pegawai.
Tunjangan Makan
Terdapat dua aturan khusus untuk tunjangan makan, pertama adalah Peraturan Kemenkeu Nomor Nomor 72/PMK.05/2016 tentang besaran tunjangan makan berdasarkan kehadiran pegawai dalam satu bulan. Kedua yaitu Peraturan Kemenkeu Nomor 32/PMK.02/2018 yang menyatakan bahwa tunjangan makan besarannya berbeda di tiap golongan, pembagiannya adalah:
- Golongan I: Rp35.000
- Golongan II: Rp35.000
- Golongan III: Rp37.000
- Golongan IV: Rp41.000
Tunjangan Fungsional Guru PNS
Tunjangan Jabatan Fungsional Guru diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan, dengan besaran sebagai berikut:
Guru
- Golongan II : Rp 286.000,00
- Golongan III : Rp 327.000,00
- Golongan IV : Rp 389.000,00
Pamong Belajar
- Golongan II : Rp 225.000,00
- Golongan III : Rp 272.000,00
- Golongan IV : Rp 345.000,00
Penilik
- Golongan II : Rp 225.000,00
- Golongan III : Rp 272.000,00
- Golongan IV : Rp 345.000,00
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Taman Kanak· kanak, Raudlatul Athfal/Bustanul Athfal, dan yang sederajat
- Golongan II : Rp 390.000,00
- Golongan III : Rp 435.000,00
- Golongan IV : Rp 510.000,00
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah lbtidaiyah, dan yang sederajat
- Golongan II : Rp 390.000,00
- Golongan III : Rp 435.000,00
- Golongan IV : Rp 510.000,00
Guru yang diberi tugas tarnbahan sebagai Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Madrasah Tsanawiyah, dan yang sederajat
- Golongan II : Rp 435.000,00
- Golongan III : Rp 485.000,00
- Golongan IV : Rp 560.000,00
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa, Madrasah Aliyah, dan yang sederajat
- Golongan II : –
- Golongan III : Rp 570.000,00
- Golongan IV : Rp 640.000,00
Pengenalan Tantangan yang Dihadapi Guru PNS di Indonesia
Indonesia memiliki populasi lebih dari 270 juta orang dengan sekitar 60 juta siswa di sekolah dasar dan menengah. Negara ini telah melakukan upaya signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi tingginya tingkat buta huruf yang saat ini mencapai sekitar 7%.
Namun, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sistem pendidikan Indonesia adalah isu rendahnya gaji guru PNS. Guru PNS merupakan guru mayoritas di Indonesia dan mereka dibayar jauh lebih sedikit daripada rekan-rekan mereka di profesi lain.
Hal ini menyebabkan sejumlah masalah termasuk kurangnya motivasi dan kekurangan guru yang berkualitas. Banyak guru PNS berjuang untuk memenuhi kebutuhan dan gaji rendah telah mengakibatkan mereka menguras otak untuk memenuhi kebutuhan.
Patut diakui, sekarang banyak guru meninggalkan profesi untuk mencari pekerjaan dengan gaji yang lebih baik di tempat lain.
Pemerintah Indonesia telah menyadari pentingnya menangani masalah ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan gaji guru PNS. Namun, kemajuan telah lambat dan banyak guru terus berjuang untuk mencari nafkah yang layak.
Baca juga: Berapa gaji arsitek di Indonesia? Temukan Besarannya!
Sekilas Sistem Gaji Guru PNS di Indonesia
Di Indonesia, gaji guru ditentukan oleh sistem kompleks yang memperhitungkan berbagai faktor seperti senioritas, kualifikasi, dan lokasi. Sistem ini dikenal sebagai Sistem Gaji Pegawai Negeri Sipil yang mencakup Tunjangan Hari Tua.
Sistem ini diperkenalkan pada tahun 1980-an sebagai cara untuk menstandarisasi gaji dan memberikan insentif bagi pegawai negeri sipil untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Di bawah sistem ini, guru PNS diklasifikasikan ke dalam nilai gaji yang berbeda berdasarkan tingkat pendidikan, tahun pelayanan, dan tanggung jawab pekerjaan mereka. Semakin tinggi nilainya, semakin tinggi gajinya. Selain gaji pokok, guru PNS juga berhak atas berbagai tunjangan seperti perumahan, transportasi, dan kesehatan.
Namun, terlepas dari adanya sistem ini, guru PNS di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam hal gaji mereka. Salah satu isu utama adalah bahwa gaji seringkali tidak kompetitif dengan guru sektor swasta.
Ini menyebabkan kesulitan dalam menarik dan mempertahankan pendidik berbakat. Selain itu, sistem itu sendiri sering dikritik karena terlalu rumit dan sulit dipahami yang dapat menyebabkan kebingungan dan frustrasi di kalangan guru yang mencoba menavigasi itu.
Akhirnya, ada juga kekhawatiran bahwa sistem tidak selalu diterapkan secara adil dengan beberapa guru menerima gaji yang lebih tinggi daripada yang lain bahkan jika mereka memiliki kualifikasi dan pengalaman serupa.
Secara keseluruhan, sementara sistem THT telah membantu menetapkan beberapa tingkat standardisasi dalam gaji guru PNS, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Ini penting untuk memastikan bahwa para pendidik ini mendapat kompensasi yang cukup untuk pekerjaan penting mereka.
Masalah Gaji yang Tidak Setara di Kalangan Guru PNS
Salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah Indonesia mengenai gaji guru PNS adalah masalah gaji yang tidak setara. Ini adalah masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan semakin memburuk seiring berjalannya waktu.
Masalahnya adalah bahwa guru PNS dibayar berdasarkan peringkat dan tahun pelayanan mereka daripada kinerja mereka atau lokasi sekolah mereka.
Ini berarti bahwa guru yang telah bekerja untuk jangka waktu yang lebih lama dibayar lebih terlepas dari kinerja mereka atau sekolah tempat mereka mengajar.
Ini menciptakan situasi di mana banyak guru diturunkan motivasi untuk meningkatkan keterampilan mengajar mereka atau bekerja lebih keras karena tidak ada insentif keuangan untuk melakukannya.
Selain itu, guru yang bekerja di daerah terpencil dan pedesaan di mana biaya hidup lebih tinggi dibayar sama dengan mereka yang bekerja di kota-kota dengan biaya hidup lebih rendah.
Penting untuk terus memerhatikan kondisi gaji yang didapat guru. Nantinya gaji guru PNS ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan.