Bingung apa saja syarat membuat NPWP untuk melamar kerja? Tidak perlu galau, membuat NPWP sebenarnya tidak sulit karena bisa dilakukan secara offline maupun online. Tidak hanya itu, syarat untuk membuat NPWP juga tidak sulit. Berikut ini artikel yang dapat membantu Anda untuk membuat NPWP secara praktis.
Pengertian NPWP
Berdasarkan Website Resmi Pemerintah Indonesia, pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pokok) adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pemerintah Indonesia melaksanakan aturan perpajakan yang ketat, dan memiliki NPWP adalah salah satu kewajiban warga negara dan badan usaha untuk memastikan ketaatan pajak yang tepat waktu dan akurat. NPWP adalah cara pemerintah untuk mengidentifikasi dan memantau pemenuhan kewajiban perpajakan, serta untuk mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Baca Juga : Contoh Surat Keterangan Aktif Kerja yang Bisa Dipakai
Syarat Membuat NPWP untuk Melamar Kerja
Sebelum membuat NPWP, baik secara offline maupun online, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu. Beberapa syarat membuat NPWP untuk kebutuhan melamar kerja antara lain seperti di bawah ini :
1. Identitas Pribadi
Syarat pertama jika ingin membuat NPWP adalah harus menyiapkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan identitas pribadi terlebih dahulu. Di antaranya seperti KTP dan juga Kartu Keluarga.
Jika mendaftar secara offline, maka dokumen identitas pribadi tersebut harus di fotokopi terlebih dahulu. Namun jika mengajukan secara online, syarat membuat NPWP untuk melamar kerja tersebut cukup discan atau difoto saja.
2. Surat Keterangan dari Kelurahan
Selain kartu identitas, untuk membuat NPWP Anda juga perlu menyiapkan surat keterangan dari kelurahan. Anda harus mengisi status pekerjaan agar pendaftaran NPWP tidak ditolak. Maka dari itu, Anda harus meminta surat keterangan dari kelurahan.
Baca juga : 3 Contoh Surat Keterangan Domisili Beserta dengan Prosedur Pembuatannya
Cara Membuat NPWP untuk Melamar Kerja
Setelah syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sudah siap semua, Anda bisa langsung memulai proses pembuatan. Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat NPWP ini, antara lain yaitu :
1. Datang Langsung ke Kantor Pajak
Salah satu cara yang bisa Anda lakukan jika ingin membuat NPWP untuk melamar kerja adalah dengan datang ke kantor pajak secara langsung. Anda bisa datang ke kantor pajak sesuai dengan alamat tempat tinggal.
Saat datang ke kantor pajak, jangan lupa bawa persyaratan yang diperlukan. Di antaranya seperti fotokopi KTP, KK dan juga surat keterangan dari kelurahan. Selanjutnya isi formulir permohonan dan ikuti arahan dari petugas pajak.
2. Membuat NPWP Secara Online
Jika tidak ingin repot mengantri, saat ini juga telah tersedia layanan membuat NPWP secara online. Jika syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sudah siap, Anda juga bisa mengajukan pembuatan NPWP secara online.
Caranya adalah dengan kunjungi laman resmi Dirjen Pajak di www.pajak.go.id atau ereg.pajak.go.id kemudian pilih menu e-Registration. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ditampilkan oleh sistem secara lengkap dan benar.
Jika permohonan pendaftaran NPWP disetujui, biasanya pemohon akan menerima NPWP dalam kurang lebih 14 hari. NPWP akan dikirimkan ke alamat yang Anda cantumkan pada formulir pendaftaran.
Baca Juga : Apakah KK Dan KTP Untuk Melamar Kerja? Ini Jawabannya!
Tips Membuat NPWP
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu Identitas (KTP) Anda sebagai warga negara Indonesia.
- Kartu Keluarga (KK) atau bukti alamat.
- Surat Keterangan Domisili (SKD) jika alamat yang tercantum di KTP berbeda dengan alamat tempat tinggal atau alamat usaha Anda.
- Dokumen pendukung lainnya yang mungkin diminta oleh kantor pajak setempat.
2. Kunjungi Kantor Pajak Terdekat
- Cari kantor pajak terdekat dengan alamat tempat tinggal atau tempat usaha Anda. Bawa semua dokumen yang diperlukan ke kantor pajak.
- Isi Formulir Pendaftaran NPWP
- Di kantor pajak, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran NPWP.
- Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan akurat.
3. Wawancara dengan Petugas Pajak
- Setelah mengisi formulir, Anda mungkin akan diwawancara oleh petugas pajak.
- Jawab semua pertanyaan dengan jujur dan berikan informasi yang diminta.
4. Verifikasi Data
- Setelah proses pendaftaran selesai, petugas pajak akan memverifikasi data Anda.
- Pastikan semua informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen yang Anda bawa.
5. Tunggu Pemberian NPWP
- Setelah pendaftaran dan verifikasi selesai, Anda akan diberikan NPWP.
- NPWP berupa kartu fisik dan nomor identifikasi yang digunakan dalam semua urusan perpajakan Anda.
6. Simpan NPWP dengan Aman
Simpan NPWP Anda dengan baik dan aman. Ini adalah dokumen yang sangat penting dan perlu Anda gunakan saat melaporkan pajak atau saat melakukan transaksi keuangan tertentu.
7. Pembaruan Informasi
Jika ada perubahan alamat, status pernikahan, pekerjaan, atau informasi lain yang terkait dengan NPWP Anda, pastikan untuk memberitahu kantor pajak setempat dan melakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Kerja untuk KPR
8. Konsultasikan dengan Ahli Pajak
Jika Anda merasa bingung atau memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang NPWP atau peraturan perpajakan, konsultasikan dengan seorang ahli pajak atau mintalah bantuan dari kantor pajak setempat.
9. Patuhi Kewajiban Pajak
Setelah memiliki NPWP, pastikan untuk selalu mematuhi kewajiban perpajakan Anda dengan tepat waktu dan akurat. Hal ini mencakup pembayaran pajak, pelaporan pajak, dan pemenuhan kewajiban pajak lainnya.
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.