sertifikat komputer cpns

Ketentuan Sertifikat Komputer CPNS Sebagai Syarat Dokumen

Jika Anda ingin mendaftar CPNS 2024 terutama untuk di bidang IT, biasanya membutuhkan sertifikat komputer CPNS sebagai salah satu syarat untuk memenuhinya.

Sertifikat tersebut ditujukan sebagai bukti bahwa Anda memiliki pengetahuan yang cukup sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

Lalu, bagaimana persyaratannya hingga cara untuk mendapatkannya? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Masa Sanggah CPNS: Syarat Hingga Cara Melakukannya

Syarat Sertifikat Komputer yang Diterima CPNS

1. Sesuai dengan posisi yang dilamar

Syarat yang pertama adalah pastikan jika keterampilan yang tercantum dalam sertifikasi tersebut sudah sesuai dengan posisi yang Anda lamar dalam seleksi PPPK dan CPNS.

Perhatikan juga apakah posisi tersebut membutuhkan persyaratan spesifik mengenai jenis sertifikat yang dibutuhkan. Tujuannya untuk lebih mensukseskan proses seleksi.

2. Dikeluarkan oleh lembaga yang terpercaya

Pastikan jika Anda mengikuti ujian komputer yang diselenggarakan oleh lembaga terpercaya sehingga sertifikat yang dikeluarkan nanti dapat digunakan untuk mendaftar CPNS dan PPPK.

Cara mengecek keaslian lembaga tersebut adalah dengan memeriksa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang bisa Anda akses melalui laman Kemendikbud

Selain itu, pastikan juga apakah lembaga tersebut sudah terakreditasi oleh:

  • Lembaga Akreditasi (LA)
  • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja (LPK)
  • Badan Akreditasi Nasional (BAN)

Beberapa akreditasi tersebut menjadi tanda bahwa lembaga sertifikasi sudah melalui proses penilaian yang ketat dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

Jenis Sertifikat Komputer CPNS

Ada banyak sekali jenis sertifikat komputer CPNS, beberapa di antaranya seperti:

  • CompTIA A+
  • Oracle Certified Professional
  • Cisco Certified Network Associte
  • Microsoft Certified Solutions Associate
  • Microsoft Certified Professional

Akan tetapi, biasanya pendaftar CPNS diminta untuk memberikan sertifikat komputer Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint)



Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer CPNS

Sertifikat komputer umumnya akan dikeluarkan oleh organisasi atau lembaga yang memang mengkhususkan dalam sertifikasi komputer, seperti Cisto, CompTIA, Oracle, Microsoft dan lainnya. Berikut, adalah langkah-langkahnya:

1. Mengikuti pelatihan atau kursus

Pertama adalah mengikuti kursus pelatihan komputer yang juga diselenggarakan oleh lembaga resmi.

Untuk di Indonesia, sudah ada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang terakreditasi dan legal. Akan tetapi, sekarang sudah banyak platform atau lembaga lainnya yang juga menyediakan pelatihan komputer secara resmi.

2. Mengikuti ujian

Setelah Anda mengikuti pelatihan komputer, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan ujian sertifikat komputer yang sudah ditetapkan oleh lembaga tersebut.

Ada banyak ujian yang bisa Anda ambil seperti, Microsoft Word 2013, Microsoft Outlook 2013 hingga Microsoft Power Point.

Biasanya sertifikasi tersebut akan menguji level pemahaman Anda tentang konsep, aplikasi hingga kemampuan dalam pemecahan masalah. Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat Anda gunakan sebagai syarat dokumen mendaftar CPNS.

Biaya Sertifikat Komputer CPNS

Untuk biaya yang perlu Anda keluarkan biasanya berbeda-beda setiap lembaga, mulai dari Rp100.000 hingga beberapa juta tergantung dengan jenis sertifikat komputer yang Anda ambil.

Demikian informasi mengenai sertifikat komputer CPNS yang biasanya dibutuhkan sebagai syarat mendaftar CPNS.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.