cpns honorer

CPNS Honorer, Apa Bisa Ikut CPNS? Syarat dan Tahapannya

Selain ada tenaga kerja PNS atau Pegawai Negeri Sipil, juga ada istilah honorer. Honorer adalah seseorang yang diangkat menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu dalam instansi pemerintahan.

Hal tersebut sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012.

Dalam kata lain, tenaga kerja honorer adalah yang belum diangkat menjadi karyawan tetap atau masih berstatus tenaga kerja kontrak.

Kemudian pemerintah pada tahun ini kembali membuka seleksi CPNS, nah apakah honorer bisa mengikuti tes tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca juga: 7 Perbedaan CPNS dan PPPK 2024 yang Penting Diketahui

Apakah Tenaga Honorer Bisa Ikut CPNS?

Melansir dari Indonesia Baik, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan menghapus status tenaga honorer mulai 2023. Akan tetapi, perintah memberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam salah satu pasalnya, menjelaskan mengenai hanya ada dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK.

Olah karena itu peluang honorer menjadi PNS bisa dilakukan melalui:

  • Diangkat menjadi PNS melalui seleksi khusus
  • Mengikuti program pengalihan status menjadi pegawai BUMN/BUMD
  • Diangkat menjadi PPPK melalui seleksi CPNS

Kriteria Honoror Seleksi CPNS atau PPPK

Honorer bisa diangkat menjadi PPPK melalui seleksi dengan 3 kriteria sebagai berikut:

1. Eks THK II

Pendaftar haruslah eks tenaga honorer kategori II atau kedua yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan melamar di instansi tempat bekerja.

2. Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN

Pelamar formasi PPPK adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.



3. Non-ASN yang sudah aktif bekerja pada instansi pemerintah

Pelamar honorer yang dapat mengikuti PPPK adalah tenaga non-ASN yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah baik itu pusat atau daerah.

Cara Honorer Daftar CPNS

Berikut cara daftar PPPK untuk honorer:

  • Masuk situs SSCASN melalui sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
  • Kemudian login kembali menggunakan NIK dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan
  • Lengkapi biodata dan persyaratan yang diperlukan
  • Pilih jenis formasi instansi dan jabatan
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Periksa semua kelengkapan yang diminta
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Tunggu hingga dilakukan verifikasi oleh panitia
  • Jika Anda lolos seleksi administrasi, maka akan diumumkan melalui akun tersebut.
  • Jika lolos, maka cetak kartu ujian dan lakukan seleksi selanjutnya

Tahapan Seleksi untuk CPNS Honorer

1. Pendaftaran

Honorer yang sudah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN. Pendaftaran tersebut hanya bisa dilakukan secara online dan selama periode tertentu.

2. Seleksi administrasi

Panitia nantinya akan melakukan seleksi administrasi dengan cara verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran. Honorer yang lolos seleksi administrasi akan menerima pengumuman kelulusan.



3. Seleksi kompetensi dasar (SKD)

SKD akan dilakukan untuk menilai kemampuan dasar honorer, misalnya tes pengetahuan umum, tes kemampuan verbal dan tes kemampuan numerik. Honorer yang bisa mendapatkan nilai SKD yang memenuhi syarat akan menerima pengumuman kelulusan.

4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

SKB akan dilakukan untuk menilai kemampuan bidang yang lebih spesifik dengan jabatan yang Anda lamar. Format dan juga materi SKB akan berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih. Jika nilai Anda memenuhi syarat, maka akan lanjut ke tahapan seleksi selanjutnya.

5. Pemeriksaan kesehatan

Tenaga honorer yang sudah lolos semua tahapan, selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Tujuannya untuk memastikan jika tenaga honorer memiliki kesehatan rohani dan jasmani untuk bisa melaksanakan tugas sebagai PNS.

6. Penetapan kelulusan

Honorer yang sudah lulus pemeriksaan kesehatan akan diangkat menjadi CPNS dan mendapatkan NIP atau Nomor Induk Pegawai Sipil Negara.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan apabila ingin mengikuti CPNS honorer 2024.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.