Jika Anda termasuk kandidat yang lolos ketahapan SKB, mungkin perlu tahu bagaimana cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB. Dengan mengetahui cara menghitung SKD dan SKB diharapkan Anda bisa mengkalkulasi berapa nilai yang bisa didapatkan.
Misalnya jika Anda mencoba mengerjakan soal latihan SKD dan SKB kemudian menghitungnya, Anda bisa tahu apakah hasil dari latihan tersebut sudah sesuai dengan nilai yang disyaratkan atau masih kurang.
Daftar Isi
Baca juga: Aturan Batas Usia CPNS dan Cara Menghitungnya
Bobot Perhitungan SKD dan SKB CPNS
Perlu diketahui bahwa bobot perhitungan nilai kompetensi dasar atau SKD adalah 40% dari keseluruhan. Sedangkan untuk bobot perhitungan nilai kompetensi bidang adalah 60%.
Akan tetapi cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB tersebut tidak bisa secara keseluruhan Anda jadikan patokan. Hal ini karena ada beberapa instansi dengan aturan atau kriteria yang berbeda-beda.
Nantinya, nilai tersebut akan diintegrasikan sehingga dapat menjadi keputusan akhir kelulusan. Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Aturan Penilaian SKB
Lalu, bagaimana dengan bobot atau aturan penilaian SKB? Berikut aturannya:
- SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN adalah nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT
- Bobot paling 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes berupa penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
Sedangkan untuk bobot penilaian SKB CPNS 2024 pada instansi daerah, aturannya sebagai berikut:
- SKB CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB keseluruhan.
- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Cara Menghitung Nilai SKD Agar Bisa Lanjut SKB
Untuk bisa lulus SKD dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya atau SKB, Anda harus melewati passing grade. Pada tahap SKD Anda akan menemukan tiga jenis soal, yaitu TIU, TKP, dan TWK.
Nilai perhitungan jawaban soal yang benar untuk TWK dan TIU akan berbeda dengan TKP. Perhitungan tersebut akan berpengaruh pada kelulusan Anda.
Bobot untuk setiap jawaban TWK dan TIU bernilai 5 poin. Sedangkan untuk TKP tidak ada jawaban yang salah, semua jawaban akan bernilai 1 sampai 5.
Nilai kumulatif untuk SKD adalah 550, yang mana nilai itu adalah nilai tertinggi jika berhasil menjawab semua soal dengan benar. Sedangkan penetapan nilai ambang batas SKD untuk formasi umum adalah TIU 80, TKP 166, TWK 65.
Jadi, agar Anda bisa memenuhi ambang batas untuk maju ke SKB, maka setidaknya Anda harus menjawab TIU sebanyak 16, TWK benar 80 soal, sehingga setidaknya Anda harus menjawab benar 13 dari 30 butir soal.
Sedangkan untuk TKP setidaknya Anda harus menjawab 34 soal dengan poin 5.
Ketentuan Perhitungan SKD dan SKB CPNS 2024
Berdasarkan aturan tersebut, ada ketentuan perhitungan yang dilakukan sebagai berikut:
- Bobot SKD 40% dan SKB 60%
- Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40% dan total SKD 60%.
- Total SKB diperinci menjadi SKB dengan sistem CAT bobot maksimal 50%, wawancara maksimal 30%, dan ujian tambahan dengan bobot maksimal 20%.
- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang didapatkan dibagi skor tertinggi (550) dan dikali dengan bobot SKD 40%
Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB
Untuk lebih memudahkan cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB, berikut contoh kasusnya. Akan tetapi, perlu diketahui jika cara ini belum tentu akurat dan hanya sebuah prediksi.
Sari mendapatkan nilai 377 pada SKD, dan 221 untuk SKB CAT. Untuk instansi yang Sari yang dipilih juga ada wawancara, dan nilai Sari untuk tes tersebut 80.
Sehingga perhitungannya adalah SKD:377, maka total SKD Sari adalah 377/550×100=68,5
68,5×40% = 27,4 (total nilai SKD Sari setelah dikalikan dengan 40%)
SKB 1 menggunakan sistem CAT- 221 maka nilainya menjadi 221/550×100=40,1×50%=20,05
SKB 2 wawancara 80, maka 80×30%=24
Total nilai SKB = SKB 1 + SKB 2 = 44,05×60% = 26,43
- Integrasi SKD 40% + integrasi SKB 60%
- 27,4+26,43 = 53,83
- Jadi, nilai akhir yang Sari dapatkan adalah 53,83.
Itulah cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB yang bisa coba dilakukan.
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.