Bekerja di Dinas Perhubungan atau dishub menjadi impian banyak orang. Hal ini karena dengan bekerja di dinas perhubungan gajinya yang hampir sama dengan gaji Pegawai Negeri ditambah tunjangannya. Dinas perhubungan atau Dishub sendiri merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah pada bidang perhubungan dipimpin oleh kepala dinas dan berkedudukan di bawah Bupati melalui Sekda.
Kantor dinas perhubungan ini tersebar luas di seluruh Indonesia mulai dari dinas perhubungan kabupaten provinsi sampai dinas perhubungan pusat. Berikut ini cara melamar kerja jadi dishub, yuk simak!!!
Daftar Isi
Syarat Melamar Kerja Di Dishub
Dilansir dari Pikiran Rakyat, berikut ini syarat bekerja di Dishub yaitu :
1. Warga Negara Indonesia
Kewarganegaraan adalah persyaratan dasar yang diperlukan untuk bekerja di dinas perhubungan, pastikan kewarganegaraan Anda merupakan WNI.
2. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
Untuk bekerja di dishub harus memiliki minimal lulusan SMA/ SMK sederajat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pelamar memiliki pengetahuan dasar yang cukup untuk posisi yang dilamar.
3. Sehat jasmani dan rohani
Untuk dapat memenuhi syarat bekerja di dishub akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menyertakan sertifikat kesehatan yang menyatakan bahwa Anda memenuhi syarat dari segi kesehatan.
4. Belum menikah
kebijakan instansi mensyaratkan untuk dapat melamar pekerjaan calon pelamar tidak sedang menikah.
5. Tidak berkaca mata
kebijakan instansi mensyaratkan untuk calon pelamar untuk tidak menggunakan kacamata atau memiliki masalah penglihatan tertentu.
6. Tinggi badan Pria minimal 170 cm dan Wanita 165 cm
kebijakan instansi mensyaratkan untuk calon pelamar untuk memiliki tinggi pria minimal yaitu 170 cm dan wanita 165 cm.
7. Dokumen persyaratan
- Surat lamaran ditanda tangani dan bermaterai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai dilegalisir
- Surat keterangan sehat dari dokter
- SKCK
- Foto terbaru ukuran 4×6
- Foto terbaru ukuran 4R tampak muka
- Surat pernyataan mendaftarkan diri yang telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam dan bermaterai
Cara Melamar Kerja di Dishub
Dilansir dari Kementrian Perhubungan, berikut ini cara melamar pekerjaan di dishub yang dapat Anda lakukan yaitu :
1. Melalui Lowongan Pekerjaan Di Website Dinas Perhubungan Resmi
Kunjungi situs web resmi Dinas Perhubungan (Dishub) daerah setempat yang mungkin memiliki bagian khusus untuk lowongan pekerjaan atau pengumuman rekrutmen. Biasanya, mereka akan mengumumkan lowongan pekerjaan yang tersedia di situs web resmi mereka.
Ikuti petunjuk yang tercantum dalam pengumuman, seperti cara mengajukan lamaran dan dokumen apa yang harus disertakan. Buatlah surat lamaran dan kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam pengumuman. Kemudian, Kirimkan lamaran dan dokumen Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam pengumuman.
2. Melalui CASN Kementrian Perhubungan
Seleksi CASN dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Anda dapat mengunjungi dan mendaftar melalui website tersebut dan mengikuti proses rekrutmen.
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.