Ratusan HRD sering online dan aktif mencari pegawai!

contoh surat peringatan

Contoh Surat Peringatan Karyawan dan Alasan Pembuatannya

Contoh surat peringatan erat kaitannya dengan kedisiplinan karyawan pada aturan perusahaan. Anda perlu mengetahui surat peringatan yang dapat berdampak fatal pada posisi anda di tempat kerja. 

Surat peringatan diberikan dengan tujuan menegur perilaku atau sikap karyawan yang melanggar peraturan. Jika kesalahan tersebut diulangi dengan pelanggaran yang sama atau bahkan lebih fatal perusahaan berhak mengambil sikap yang tegas untuk mengatasinya.

Untuk surat peringatan yang sudah diberikan lebih dari dua kali biasanya akan berujung dengan pemecatan karyawan. Berikut ini kami akan menjelaskan maksud pemberian surat peringatan di sebuah perusahaan dan hukumnya jika karyawan menolak surat tersebut.

Definisi Surat Peringatan Menurut Undang-undang

Menurut buku panduan lengkap HRD, (SP) diberikan kepada karyawan yang melakukan kesalahan kerja berulang kali atau sangat fatal. (SP) merupakan bentuk ketegasan dan disiplin perusahaan yang bertujuan sebagai kemasan diri bagi seluruh pekerja saat bekerja.

Selain itu, surat ini berfungsi memberikan penjelasan yang baik kenapa harus diterbitkan atau ditujukan ke karyawan yang melanggar aturan. Bukan sekedar opini, surat peringatan sudah diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. 

Diberikannya SP juga dijadikan sebagai tolak ukur Apakah kesalahan yang telah diperbuat dapat diubah menjadi lebih baik atau tidak. Dengan begitu HRD atau pihak perusahaan dapat menilai apakah karyawannya masih patut dipertahankan atau lebih baik dikeluarkan saja.

Terbitnya SP diatur oleh peraturan perusahaan yang biasanya disebut perjanjian kerja bersama. Sebelum menandatangani Pakta integritas atau kontrak kerja biasanya peraturan mengenai pemberian SP sudah disampaikan di awal oleh manajemen atau HRD.

SP hanya akan diberikan kepada pekerja sebanyak 3 kali mulai dari SP1, SP2SP2, dan SP3. Jika Anda sudah mendapat SP3 maka otomatis karyawan dianggap dipecat dari perusahaan atau instansi terkait.

Berikut Ini Contoh Surat Peringatan Karyawan

Surat teguran karyawan merupakan pemberitahuan formal dari pihak berwenang di suatu perusahaan untuk karyawan yang melanggar aturan. Contoh surat peringatan karyawan pada umumnya disebabkan beberapa faktor.

Ketidakdisiplinan atau tidak profesional sampai membocorkan rahasia perusahaan, dapat menjadi penyebab seorang karyawan diberi SP oleh pimpinannya. Beragam alasan yang mendasari SP itu sendiri, akan tetapi semuanya dengan syarat sesuai ketentuan berlaku.

Pada perjanjian kerja dan peraturan perusahaan harus tersurat dengan jelas mengenai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi sehingga pimpinan berhak memberikan teguran secara tertulis. Berikut contoh surat peringatan dengan format yang benar.

contoh surat peringatan

Di atas tertera dengan jelas yang membuat surat, dan kepada siapa SP tersebut ditujukan. Kemudian, bentuk pelanggaran oleh pekerja juga disuratkan dengan detail. Biasanya, akan dijelaskan juga bahwa pelanggaran sudah masuk dalam perjanjian kedua belah pihak.

Tidak lupa, keterangan mengenai surat peringatan ke berapa berikut sanksi apa yang harus diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban. Surat ini akan berlaku selama 6 bulan, dalam kurun waktu tersebut sebaiknya pekerja menunjukkan kinerja dan sikap yang lebih baik.

Ketahui Masa Berlaku dari SP1

Di atas sudah dijelaskan bahwa surat peringatan akan diberikan tiga kali. Masa berlaku SP1 diatur dalam UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 yakni 6 bulan. Jadi setelah lewat 6 bulan dan ternyata ditemukan pelanggaran lagi kemudian karyawan dapat dikenakan SP berikutnya. 

Seperti contoh surat peringatan di atas isi kesepakatan yang harus dipatuhi oleh karyawan akan berbeda setiap perusahaan. Sebenarnya tidak semua karyawan mau menerima surat pernyataan dari pihak perusahaan. 

Namun semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing dan surat perjanjian di awal kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak. Jika pelanggaran pekerja sudah diatur dalam aturan tertulis yang terlegitimasi secara sah berarti SP berhak diberikan oleh perusahaan.

Melihat contoh surat peringatan yang bisa Anda cek di atas, tertera kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan sudah diatur dalam peraturan perusahaan sebelum yang bersangkutan bergabung. 

Dalam artian secara sadar dan sengaja pelanggaran tersebut dilakukan meskipun pekerja sudah mengetahui konsekuensi yang akan didapatkan. Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera pada pekerja, perusahaan memberikan surat peringatan.

Ketentuan mengenai PHK tanpa adanya surat peringatan terlebih dulu diatur dalam perundangan. Melalui contoh surat peringatan yang sudah kami cantumkan, sebaiknya karyawan menjaga sikap dan perilaku guna menjaga relasi baik dengan perusahaan.

Bagikan Artikel: