cara menghitung gaji take home pay

Cara Menghitung Gaji Take Home Pay dan Pengertiannya

Banyak orang yang salah paham tentang cara menghitung gaji take home pay serta pengertiannya. Bersih yang dibawa pulang ini seringkali disamakan dengan gaji pokok, padahal keduanya berbeda. Lalu apa itu penjelasan mengenai take home pay?

Untuk Anda yang merupakan seorang karyawan atau pihak HR pemberi kerja pasti tidak asing dengan istilah yang satu ini. Tetapi untuk orang lain yang tidak memahami cara untuk menghitung gaji take home pay, penjelasan sederhana berikut ini bisa membantu Anda.

Baca juga: Perbedaan Gaji Pokok, Gaji Kotor dan THP! Berikut Lengkapnya

Pengertian dari Take Home Pay

THP adalah pembayaran upah yang diterima karyawan. Di dalam penghitungan take home pay banyak yang perlu dipertimbangkan, mulai dari penambahan pendapatan rutin, pendapatan insidental yang bisa dikurangi lewat pemotongan gaji, dan lain sebagainya.

Agar Anda lebih mudah membedakan antara gaji pokok dengan take home pay, berikut ini penjelasan selengkapnya beserta cara menghitung gaji take home pay.

Karena banyak orang yang menyamaratakan antara gaji pokok dengan take home pay atau THP, maka perhitungannya pun jadi keliru baik dari segi definisi dan jumlah.

Penjelasan sederhananya, take home pay adalah bayaran utuh yang diterima oleh seorang karyawan dari sebuah perusahaan.

Sedangkan secara harfiah, take home pay merupakan penghasilan karyawan yang dibawa pulang ke rumah berupa gaji bersih yang terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Uang transportasi
  3. Tunjangan jabatan
  4. Uang makan
  5. Pajak penghasilan
  6. Iuran BPJS
  7. Dan lain-lain.

Take home pay berbeda dengan gaji pokok atau pendapatan rutin karena pendapatan rutin ini merupakan penghasilan yang dijanjikan dalam perjanjian tertulis berupa jumlah nominal yang diterima oleh karyawan setiap bulannya.

Sedangkan take home pay adalah nominal yang searah dengan tanggung jawab si pekerja. Tentunya take home juga nominalnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi karena sudah termasuk bonus atau pemotongan gaji jika bolos.

Jadi bisa kita simpulkan bawa take home pay adalah pendapatan utuh yang diterima oleh seorang karyawan setiap bulan.

Baca Juga : Bagaimana Jika Gaji yang Ditawarkan Jauh dari Ekspektasi?

Cara Menghitung Gaji Take Home Pay

1. Pendapatan Rutin

Gaji pokok atau pendapatan rutin adalah hak yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian tertulis. Pendapatan rutin ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan tidak tetap dan tetap.

2. Pendapatan Insidental

Di dalam cara menghitung gaji take homepage ada juga pendapatan insidental yang merupakan pendapatan tidak tetap. Pendapatan ini diterima oleh setiap karyawan dengan alasan tertentu, misalnya:

  • Uang lembur
  • Bonus
  • Lama bekerja 
  • Prestasi di dalam perusahaan


3. Komponen Pemotongan Take Home Pay

Cara menghitung gaji take home pay juga memperhatikan komponen pemotongan gaji, berupa komponen berikut ini:

  • Iuran BPJS Kesehatan
  • Pajak penghasilan 21
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunggakan kepada perusahaan
  • Dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana cara menghitung gaji take home pay yang akurat? Berikut ini penjelasan selengkapnya!

Penghitungan take home pay menggunakan rumus perhitungan upah yang sudah disebutkan di dalam undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2004 pasal 1 ayat 30.

Pemerintah menyatakan upah adalah hak pekerja yang diterima oleh setiap karyawan dalam bentuk tunai berupa uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada para pekerja yang sudah ditetapkan.

Bayaran dari upah tersebut harus sesuai dengan perjanjian kontrak kerja yang sudah disepakati ataupun peraturan perundang-undangan tunjangan pekerja atas keluarga atau prestasi yang didapatkan.

Dilansir dari Universitas Indonesia terkait pengertian dari upah perundang-undangan ketenagakerjaan, total take home pay berasal dari keseluruhan upah karyawan ditambah pendapatan insidental dan jika ada pengurangan dikurangi atas kewajiban karyawan.

Jadi, rumus cara untuk menghitung gaji take home pay adalah berikut ini:

Take home pay = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan BPJS – PPH 21 + potongan wajib lainnya)

Cara menghitung gaji take home pay sangat mudah jika Anda menggunakan rumus di atas karena sebenarnya penghitungannya sangat sederhana.

Baca Juga : Cara Menulis Gaji yang Diharapkan Melalui Cover Letter

Perbedaan Gaji Take Home Pay dan Gaji Pokok

1. Gaji Pokok

  • Gaji Pokok merupakan jumlah gaji dasar yang disepakati antara karyawan dan perusahaan sebagai kompensasi utama untuk pekerjaan yang dilakukan.
  • Gaji Pokok biasanya dihitung berdasarkan periode penggajian, misalnya per bulan atau per tahun.
  • Gaji Pokok tidak termasuk tunjangan, insentif, atau bonus lainnya yang mungkin diberikan kepada karyawan.
  • Potongan pajak, potongan asuransi, dan kontribusi lainnya sering dihitung berdasarkan Gaji Pokok.


2. Gaji Take Home Pay

  • Gaji Take Home Pay adalah jumlah gaji yang diterima oleh karyawan setelah potongan pajak dan potongan lainnya telah dihitung.
  • Ini adalah jumlah yang sebenarnya diterima oleh karyawan dan tersedia untuk digunakan setelah semua potongan dikurangkan.
  • Potongan yang biasanya dihitung dari Gaji Take Home Pay meliputi pajak penghasilan, kontribusi sosial (seperti asuransi kesehatan), kontribusi pensiun, dan potongan lain yang relevan.
  • Gaji Take Home Pay adalah jumlah yang sebenarnya dibayarkan kepada karyawan dan dapat langsung digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga : Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Perlu Diketahui

Contoh Kasus Cara Hitung Gaji Take Home Pay



1. Contoh 1

Informasi:

  • Gaji Pokok: Rp 10.000.000
  • Pajak Penghasilan (PPh): 5% dari Gaji Pokok
  • Potongan Asuransi Kesehatan: Rp 500.000


Langkah-langkah menghitung Gaji Take Home Pay:

Hitung Pajak Penghasilan (PPh):
PPh dihitung berdasarkan persentase tertentu dari Gaji Pokok. Dalam contoh ini, PPh adalah 5% dari Rp 10.000.000.

PPh = 5% x Rp 10.000.000 = Rp 500.000

Hitung Total Potongan:
Total potongan meliputi PPh dan potongan asuransi kesehatan.

Total Potongan = PPh + Potongan Asuransi Kesehatan = Rp 500.000 + Rp 500.000 = Rp 1.000.000

Hitung Gaji Take Home Pay:
Gaji Take Home Pay adalah Gaji Pokok dikurangi dengan total potongan.

Gaji Take Home Pay = Gaji Pokok – Total Potongan = Rp 10.000.000 – Rp 1.000.000 = Rp 9.000.000

Dalam contoh ini, Gaji Take Home Pay (gaji bersih) yang diterima oleh karyawan adalah Rp 9.000.000 setelah dipotong pajak penghasilan dan potongan asuransi kesehatan dari Gaji Pokok sebesar Rp 10.000.000.

2. Contoh 2

Informasi :

  • Gaji bruto per bulan: Rp 10.000.000
  • Pajak penghasilan (PPH) yang harus dipotong: 10% dari gaji bruto
  • Potongan lain (asumsi): Rp 500.000 (misalnya untuk asuransi kesehatan)


Langkah-langkah untuk menghitung gaji bersih (take home pay) dari contoh ini adalah sebagai berikut:

Hitung PPH (Pajak Penghasilan):
PPH = 10% dari gaji bruto
PPH = 0.1 * 10.000.000 = Rp 1.000.000

Hitung total potongan:
Total potongan = PPH + Potongan lain
Total potongan = 1.000.000 + 500.000 = Rp 1.500.000

Hitung gaji bersih (take home pay):
Gaji bersih = Gaji bruto – Total potongan
Gaji bersih = 10.000.000 – 1.500.000 = Rp 8.500.000

Jadi, dalam contoh ini, gaji bersih (take home pay) yang akan diterima oleh karyawan adalah Rp 8.500.000.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.