Bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya?

Bolehkah HRD Meminta Slip Gaji di Perusahaan Sebelumnya?

Setiap orang pasti bertanya bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya? Sebelum memasuki dunia pekerjaan yang baru dimana hal tersebut dapat menjadi sebuah perbandingan besar.

Setiap pekerja tentu akan mendapatkan upah atas hasil kerja dan bantuannya. Upah diberikan oleh atasan kepada bawahannya yang sudah bekerja bersama. Besaran upah yang diberikan tentu sudah ada ketentuannya.

Tidak jarang sekali pekerja yang baru memulai lagi karirnya mencari jawaban atas pertanyaan bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya? Hal ini tentunya diperbolehkan untuk menentukan besaran upah untuk kedepannya.

Slip gaji karyawan dari perusahaan ini berbentuk dokumen dalam selembar kertas dan didalamnya tercantum perincian segala sesuatu mengenai pembayaran. Hal itu kemudian dijadikan sebagai dokumentasi baik pihak karyawan maupun dari perusahaan.

Bolehkah HRD Meminta Slip Gaji Di Perusahaan Sebelumnya?

Dokumen ini sendiri merupakan tanda bukti pemberian upah dari perusahaan terhadap karyawan. Banyak sekali jenis dari dokumen selembaran ini tergantung dari jenis upah yang diterimanya. Jenisnya juga bervariasi menyesuaikan dari jabatan serta posisi karyawan.

Ketika mencari tahu jawaban atas pertanyaan bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya? Tentu Anda harus mengetahui dengan baik mengenai definisi hal tersebut juga fungsinya.

Slip gaji karyawan ini juga diperlukan oleh kedua belah pihak karena penggunaannya cukup penting sehingga tidak bisa lepas dari kehidupan. Selembaran ini juga akan membantu perusahaan dalam menentukan suatu intensif bagi karyawan.

Ketika sudah mengetahui jawaban dari pertanyaan bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya, perusahaan akan menggunakannya untuk melakukan control pada laporan keuangan perusahaan agar bisa mengetahui pengeluarannya.

Upah sendiri terdiri dari dua komponen yaitu penambahan dan pengurangan. Komponen penambahan sendiri adalah bentuk penghasilan tambahan diantaranya seperti upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan kehadiran, upah lembur, THR serta bonus.

Sedangkan komponen pengurangan ini sendiri merupakan penghasilan yang memberikan pengurangan atas upah karyawan. Contohnya meliputi iuran BPJS, pinjaman dari karyawan, PPh 21, maupun denda atau pinalti.

Mengetahui pentingnya dokumen tersebut tidak heran mengapa orang bertanya-tanya terkait bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya? Agar dapat menentukan berbagai macam komponen terkait upah dari karyawan.

Baca juga: Situs Cek Gaji Perusahaan, Simak Pembahasannya di Bawah Ini

Manfaat Slip Gaji Karyawan

Terciptanya dokumen selembaran ini pasti mempunyai manfaat yang akan diberikan bagi karyawan. Peran dari hal ini cukup berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari Anda. ada beberapa kegiatan memerlukan hal tersebut.

Berikut ini adalah kegunaan dari dokumen selembaran ini bisa Anda pertimbangkan sebelum memberi jawaban atas pertanyaan bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya?

1. Mengetahui rincian pendapatan

Manfaat pertama dari dokumen ini adalah mengetahui rincian dari komponen nominal upah yang diterima setiap bulannya. Komponen upah tersebut berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Secara umum ada tiga komponen harus ada dalam dokumen tersebut yaitu gaji pokok, pajak, potongan dan kontribusi serta jumlah upah bersih yang diterima setiap bulannya dari perusahaan.

Dengan begitu, Anda bisa melihat besaran upah pokok yang sudah ditambahkan dengan THR atau intensif lainnya. Begitu juga dengan informasi potongan untuk pajak atau bahkan adanya pelanggaran ketika bekerja.

2. Cicilan kendaraan bermotor

Tidak hanya berguna untuk mengetahui jumlah upah saja, namun dokumen ini sangat berperan ketika ingin melakukan cicilan kendaraan bermotor. Ketika mengajukan kredit ini maka dokumen tersebut menjadi syarat kelengkapannya.

Selain dokumen seperti KTP, kartu keluarga, surat nikah, rekening PDAM, rekening listrik, buku tabungan, biasanya slip gaji juga merupakan dokumen yang wajib untuk dilengkapi sebagai persyaratannya. Bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya? Tentu saja boleh.

Dokumen ini bisa menjadi bukti bahwa Anda mempunyai pekerjaan tetap untuk melunasi kredit tersebut. Maka dari itu, Anda harus memastikan bahwa pertanyaan bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya mendapat jawaban jelas.



3. Kredit peralatan elektronik

Slip gaji ini bisa digunakan untuk membeli peralatan elektronik seperti gadget dan sebagainya yang tentunya dengan menggunakan cicilan. Penjual akan percaya bahwa Anda mempunyai penghasilan dan bisa membayar cicilan tersebut.

Baca juga: Cara Melaporkan Perusahaan yang Sering Telat Membayar Gaji

Perusahaan penyedia kredit akan mempertimbangkan kemampuan dalam membayar cicilan perbulan lewat informasi yang termuat dalam dokumen tersebut. Selain itu, dokumen ini juga akan menentukan jangka waktu suatu cicilan.

Anda sudah mengenal apa itu slip gaji juga manfaat dari dokumen tersebut sehingga akan mudah ketika menjawab pertanyaan terkait bolehkah HRD meminta slip gaji di perusahaan sebelumnya?


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.