apakah dapat gaji dalam masa training

Apakah Dapat Gaji dalam Masa Training? Ini Jawabannya

Pertanyaan tentang apakah dapat gaji dalam masa training selalu menjadi isu penting bagi seorang karyawan. Hal ini sangat wajar karena semua orang ingin mendapatkan penghasilan meskipun sedang masa uji coba.

Namun ketika menanyakan hal ini secara langsung ke atasan takutnya dianggap kurang sopan. Maka sering kali mencari jawaban dengan cara lain agar bisa meyakinkan diri sendiri untuk tetap bekerja dengan baik.

Maka untuk membantu Anda menemukan jawaban tentang apakah dapat gaji dalam masa training. Simak penjelasan singkatnya berikut ini yang pastinya akan sangat membantu Anda.

Apa Itu Masa Training dan Berapa Lama?

Training atau disebut juga sebagai masa uji coba dimana karyawan baru diuji tentang kemampuan bekerjanya. Perusahaan ingin mengetahui skill, kompetensi, sikap, tanggung jawab dan kedisiplinan karyawan tersebut.

Tidak heran jika masa ini sangat penting bagi perusahaan untuk bisa mendapatkan karyawan terbaiknya. Karena perusahaan harus mengeluarkan dana untuk menggaji karyawannya maka berhak mendapatkan tenaga kerja terbaik.

Apakah dapat gaji dalam masa training? Biasanya training berlangsung kurang lebih 3 bulan namun ada perusahaan tertentu yang memiliki aturan berbeda. Bisa jadi uji coba hanya dilakukan 1 bulan atau bahkan 6 bulan sesuai dengan aturan perusahaannya.

Pada saat uji coba ini biasanya karyawan diberikan beban pekerjaan yang ringan untuk dipelajari terlebih dahulu. Terkadang juga diberi kebebasan mencoba berbagai jenis bidang untuk mengenal dan belajar secara dasar.

Baru kemudian jika sudah lulus masa ini maka akan ditempatkan sesuai dengan job desk. Banyak karyawan penasaran apakah dapat gaji selama training mengingat bekerja juga membutuhkan dana untuk transport dan makan.

Baca juga: Bolehkah Perusahaan Membayar Gaji di Bawah UMR? Ini Alasannya

Apakah Dapat Gaji dalam Masa Training? Ini Ketentuannya

Untuk menjawab pertanyaan tentang apakah dapat gaji selama masa training dan berapa gajinya? Maka perlu Anda ketahui dulu kalau di Indonesia sudah ada aturan tentang masa-masa training dalam perusahaan.

Diatur dalam UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tertuang dalam pasal 60 ayat 1. Masa percobaan ini hanya berlaku untuk karyawan dengan kontrak PKWTT.

Sedangkan pada UU Ketenagakerjaan pasal 60 ayat 2 karyawan tersebut berhak mendapatkan gaji atau upah. Jadi UU inilah yang menjadi landasan untuk menjawab apakah dapat gaji dalam masa training.

Dijelaskan juga dalam Undang – Undang tersebut kalau perusahaan dilarang memberikan upah di bawah UMR. Meskipun sedang masa uji coba sebagai calon karyawan tetap harus diberikan haknya.

Setidaknya upah yang diberikan harus minimal sebesar UMR di kota tersebut atau tempat Anda bekerja. Namun sayangnya masih banyak perusahaan yang memberikan upah dibawah UMR pada masa percobaan.

Pemberian upah tersebut terkadang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan serta standar upah di daerah tersebut. Maka untuk lebih jelasnya Anda bisa menanyakan secara langsung ketika dalam proses wawancara.

Sehingga informasi tentang gaji jelas dari awal dan dapat diperhitungkan apakah sesuai dengan beban pekerjaannya. Jadi Anda dapat memberikan keputusan secara tepat untuk menerima pekerjaan tersebut atau tidak.

Baca juga: Berapa Rata Rata Gaji Fresh Graduate Saat, Mari Cek !

Sistem Gaji Karyawan Selama Masa Training

Sudah dijelaskan apakah dapat gaji dalam masa training dan jawabannya adalah mendapatkan gaji sesuai ketentuan Undang-Undang. Dijelaskan juga bisa mendapatkan minimal sesuai dengan UMR daerah tersebut.

Ada satu hal lagi yang harus Anda ketahui yaitu sistem penggajian perusahaan untuk karyawan training. Terdapat dua jenis sistem yaitu sistem harian dan bulanan dimana keduanya dibedakan terkait waktu kerja.

1. Sistem harian

Sistem harian ini biasa digunakan jika karyawan tersebut masuk kerja kurang dari 30 hari. Cara ini dipakai karena tanggal gajian sudah ditentukan dan tidak mungkin menunggu genap 1 bulan.

Misalnya Andi diterima kerja tanggal 5 sedangkan gajian dilakukan tanggal 20 bulan tersebut. Maka tetap dihitung gaji pertamanya yaitu 15 hari kerja saja baru kemudian bulan berikutnya sudah penuh 1 bulan.



2. Sistem bulanan

Sistem bulanan dipakai jika masa kerja sudah tepat satu bulan dan cara perhitungannya lebih sederhana. Tinggal mengikuti berapa aturan upah untuk karyawan uji coba. Kemudian ditambahkan dengan bonus kalau ada dan potongan sesuai dengan ketentuan perusahaan tersebut.

Training merupakan masa-masa dimana karyawan sedang belajar atau uji coba dalam bidang pekerjaan yang baru. Disimpulkan apakah dapat gaji dalam masa training maka jawabannya adalah mendapatkan gaji minimal sesuai UMR.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.