CPNS Mengundurkan Diri

CPNS Mengundurkan Diri? Ini Alasan, Cara, dan Sanksinya!

Jika seorang CPNS mengundurkan diri, biasanya hal ini harus disertai alasan yang tepat. Namun, tetap akan dikenakan sanksi. Baca informasi selengkapnya di sini!

Fenomena pengunduran diri seorang CPNS memang sering kali terjadi. Hal ini tentu merugikan bagi kedua pihak, baik pemerintah maupun CPNS itu sendiri.

Apabila banyak CPNS mengundurkan diri, maka formasi yang seharusnya terisi menjadi kosong. Di samping itu, CPNS yang mengundurkan diri akan menerima sanksi yang telah ditetapkan. 

Tetapi, apa sebenarnya alasan dan ketentuan CPNS mengundurkan diri? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Ini Perbedaan Job Description dan Job Specification, Tidak Banyak Orang Tahu!

Alasan yang Tepat untuk CPNS Mengundurkan Diri

Secara umum, CPNS dapat mengundurkan diri jika belum menerima penetapan NIP (Nomor Induk PNS). Namun, apabila setelah memperoleh NIP kemudian CPNS mengundurkan diri, maka akan dikenai sanksi yang telah ditetapkan.

CPNS yang melakukan pengunduran diri biasanya didasari oleh suatu alasan. Berikut ini adalah beberapa alasan CPNS dianggap mengundurkan diri yang dilansir dari BKN, yakni:

  • CPNS tidak menyampaikan kelengkapan berkas atau dokumen dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
  • CPNS meninggal dunia.
  • CPNS tidak memenuhi syarat pengangkatan karena terbukti melakukan tindak pemalsuan dokumen pendaftaran, melakukan kecurangan, pelanggaran aturan, dan lain sebagainya.

Namun selain alasan tersebut, ada beberapa alasan yang tepat lainnya untuk CPNS mengundurkan diri, yaitu sebagai berikut.

1. Gaji dan Tunjangan Tidak Sesuai Ekspektasi

Bagi sebagian orang, gaji dan tunjangan yang diperoleh ASN dianggap kurang menarik dan cenderung tidak sesuai ekspektasi. Terutama, untuk posisi tertentu dan jika wilayah penempatan berada di daerah yang biaya hidupnya tinggi. Selain itu, tidak sedikit yang membandingkannya dengan gaji dan tunjangan pegawai dari sektor swasta.

2. Tidak Sesuai dengan Ekspektasi Pekerjaan

Selama proses rekrutmen, gambaran terhadap pekerjaan sebagai ASN terkadang memang belum terlalu jelas. Jadi, setelah bekerja selama beberapa waktu, CPNS baru menyadari jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bakat dan minat mereka.

3. Mendapatkan Peluang Karier yang Gajinya Lebih Tinggi

Peluang karier di sektor swasta terkadang lebih menarik dan menjanjikan, terutama dari segi gaji. Jika menerima tawaran dengan gaji yang lebih tinggi, tentu pertimbangkan untuk pindah ke sektor swasta pun menjadi lebih besar.



4. Penempatan Kerja Jauh dari Domisili

Sistem penempatan CPNS tidak selalu memperhatikan domisili dari para pelamar. Apabila diterima di wilayah yang jauh, maka dapat menjadi beban tersendiri. Oleh karena itu, hal ini bisa mempengaruhi alasan dibalik CPNS mengundurkan diri.

Cara Mengundurkan Diri bagi CPNS

CPNS yang memutuskan untuk melakukan pengunduhan diri harus mematuhi prosedur yang berlaku. Adapun cara mengundurkan diri bagi CPNS adalah sebagai berikut.

1. Mengajukan Permohonan Tertulis

CPNS harus menulis surat permohonan pengunduran diri yang ditujukan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) lewat atasan secara langsung. Sertakan alasan pengunduran diri yang jelas, tepat, dan rinci.

2. Melengkapi Dokumen Pendukung

CPNS harus melampirkan surat permohonan disertai dengan dokumen pendukung yang sesuai dengan alasan pengunduran diri. Adapun dokumen pendukung tersebut, seperti Akta Pernikahan, Surat Keterangan Dokter, atau dokumen lain terkait.

3. Proses Pemeriksaan dan Persetujuan

Instansi CPNS terkait akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kebenaran dari alasan pengunduran diri. Umumnya, proses ini akan memakan waktu sekitar 2 pekan atau 14 hari jam kerja.



4. Penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian

Apabila permohonan yang dibuat telah mendapatkan persetujuan, maka PPK akan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri.

5. Pengembalian Fasilitas

Ketika memutuskan untuk mengundurkan diri, CPNS harus mengembalikan fasilitas yang telah diterimanya selama menjadi CPNS. Adapun fasilitas tersebut, seperti laptop, seragam, dan kendaraan dinas.

6. Masa Kerja Minimal

Salah satu hal yang perlu diingat ketika mengundurkan diri adalah pertimbangan mengenai masa kerja minimal. Jika keputusan pengunduran diri sebelum masa kerja minimal 5 tahun (bagi lulusan Diploma III/Sederajat) atau 10 tahun (bagi lulusan S1/Sederajat, maka CPNS perlu mengganti biaya pendidikan selama menjalani pendidikan dan diklat prajabatan.

Sanksi bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Seorang CPNS yang mengundurkan diri akan menerima konsekuensi dan sanksi. Berikut ini adalah penetapan sanksi yang akan diterima CPNS saat mengundurkan diri.

  • Membayar Ganti Rugi. Biasanya bergantung pada beberapa faktor, seperti tahap pengunduran diri, biaya pembinaan, gaji, dan tunjangan.
  • Adanya Larangan Mengikuti Seleksi CPNS. Bagi CPNS yang mengundurkan diri, terdapat larangan untuk mengikuti seleksi CPNS dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut biasanya bergantung pada instansi dan kebijakan yang diberlakukan.
  • Mengembalikan Fasilitas dan Tunjangan. Apabila telah menerima fasilitas dan tunjangan selama menjadi CPNS, maka hal tersebut harus dikembalikan ke instansi terkait.
  • Memiliki Rekam Jejak Karier yang Negatif. Tindakan pengunduran diri tentu akan meninggalkan catatan yang negatif pada rekam jejak karier. Hal ini pun akan menjadi pertimbangan bagi instansi lain dalam proses rekrutmen di masa depan.
  • Adanya Dampak Sosial dan Psikologis. CPNS sering kali akan mengalami perasaan bersalah, kecewa, dan tekanan dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Hal ini dapat menjadi beban mental yang berat karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat sehingga berpengaruh ke interaksi sosial.

Demikian penjelasan seputar CPNS mengundurkan diri, mulai dari alasan, cara, dan sanksi yang akan didapatkan. Keputusan pengunduran diri memang harus dipikirkan secara matang dan tidak boleh sembarangan. Jadi, selalu pertimbangan segala tindakan yang akan diambil. Semoga informasi ini bermanfaat.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.