gaji tni

Besaran Gaji TNI, Sudah Sesuai dengan Risiko dan Tanggung Jawabnya?

Sebelum bekerja sebagai TNI, tentunya Anda harus menyelesaikan pendidikan dan seleksi masuk yang ketat. Profesi ini memiliki resiko yang tinggi karena menjaga keamanan dari ancaman militer dan mempertahankan negara. Gaji TNI pun disesuaikan dengan risiko tersebut.

Gaji TNI sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang peraturan gaji pokok anggota TNI.

Besaran Gaji TNI

Besaran Gaji TNI AD, AL dan AU Berdasarkan Pangkat Tamtama (Golongan I)

No.Tingkatan Pangkat TamtamaJumlah Gaji
1.Kopral KepalaRp1.917.100 – Rp2.960.700
2.Kopral SatuRp1.858.900 – Rp2.870.900
3.Kopral DuaRp1.802.600 – Rp2.783.900
4.Prajurit KepalaRp1.747.900 – Rp2.699.400
5.Prajurit Satu (Pratu)Rp1.694.900 – Rp2.617.500
6.Prajurit Dua (Prada)Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100

Besaran Gaji TNI AD, AL dan AU Berdasarkan Pangkat Bintara (Golongan II)

No.Tingkatan Pangkat BintaraJumlah Gaji
1.Pembantu Letnan SatuRp2.454.000 – Rp4.032.600
2.Pembantu Letnan DuaRp2.379.500 – Rp3.910.300
3.Sersan MayorRp2.307.400 – Rp3.791.700
4.Sersan KepalaRp2.237.400 – Rp3.676.700
5.Sersan SatuRp2.169.500 – Rp3.565.200
6.Sersan DuaRp2.103.700 – Rp3.457.100

Besaran Gaji TNI AD, AL, dan AU Berdasarkan Pangkat Perwira Pertama (Golongan III)

No.Tingkatan Pangkat Perwira PertamaJumlah Gaji
1.KaptenRp 2.909.100 – Rp 4.780.600
2.Letnan SatuRp 2.820.800 – Rp 4.635.600
3.Letnan DuaRp 2.735.300 – Rp 4.425.200



Besaran Gaji TNI AD, AL, dan AU Berdasarkan Pangkat Perwira Menengah dan Perwira Tinggi (Golongan IV)

No.Tingkatan Pangkat Perwira MenegahJumlah Gaji
1.Pamen KolonelRp 3.190.700 – Rp 5.243.400
2.Letnan KolonelRp 3.093.900 – Rp 5.084.300
3.MayorRp 3.000.100 – Rp 4.930.100
No.Tingkatan Pangkat Perwira TinggiJumlah Gaji
1.Pati Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4) Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800
2.Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya (Bintang 3)Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800
3.Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda (Bintang 2)Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
4.Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama (Bintang 1)Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400

Besaran Gaji TNI AD, AL, dan AU Berdasarkan Masa Kerja

Pangkat Besaran Jumlah Gaji
Masa Kerja 0 TahunMasa Kerja di atas 27 Tahun
TamtamaRp1.643.500Rp2.960.700
BintaraRp2.103.700Rp4.032.600
Perwira PertamaRp2.735.300Rp4.780.500
Perwira MenengahRp3.000.100Rp5.243.400
Perwira TinggiRp3.290.500Rp5.930.800

Baca juga: Besaran Gaji Perawat di Indonesia, Lengkap di 34 Provinsi!

Tunjangan TNI

Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. 

PangkatBesaran tunjangan kinerja
KSAD, KSAL, KSAURp37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAURp34.902.000
Kelas Jabatan 17Rp29.085.000
Kelas Jabatan 16Rp20.695.000
Kelas Jabatan 15Rp14.721.000
Kelas Jabatan 14Rp11.670.000
Kelas Jabatan 13Rp8.562.000
Kelas Jabatan 12Rp7.271.000
Kelas Jabatan 11Rp5.183.000
Kelas Jabatan 10Rp4.551.000
Kelas Jabatan 9Rp3.781.000
Kelas Jabatan 8Rp3.319.000
Kelas Jabatan 7Rp2.928.000
Kelas Jabatan 6Rp2.702.000
Kelas Jabatan 5Rp2.493.000
Kelas Jabatan 4Rp2.350.000
Kelas Jabatan 3Rp2.216.000
Kelas Jabatan 2Rp2.089.000
Kelas Jabatan 1Rp1.968.000

Tunjangan lainnya

Selain tunjangan kinerja, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut ini tunjangan lain bagi prajurit TNI: 

  • Tunjangan untuk suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI. 
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak. 
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak. 
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan. 
  • Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari. 
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!