gaji presiden

Gaji Presiden Dan Wakil Presiden di Indonesia, Berapa Yah?

Sebagai pemimpin utama Indonesia, banyak yang penasaran dengan besaran gaji presiden dan wakil presiden yang diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baru-baru ini, ada perbincangan tentang gaji Presiden Jokowi setelah putra bungsu beliau, Kaesang, menyebutkan bahwa gaji ayahnya terbilang kecil. Tapi, sebenarnya berapa besar gaji seorang Presiden Republik Indonesia?

Untuk memberikan gambaran kasar, berdasarkan informasi dari Zippia, Jokowi tidak masuk dalam 10 besar kepala negara atau pemerintahan dengan gaji tertinggi di dunia. Penelitian ini menempatkan gaji Jokowi pada peringkat 123 terbesar di dunia. Gaji beliau sekitar US$ 51.600 per tahun, atau sekitar Rp 776 juta per tahun, yang setara dengan sekitar Rp 64 juta per bulan. Namun, apakah angka ini benar? Mari kita bahas lebih lanjut.

Berapa Gaji Pokok Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia?

Gaji presiden Jokowi dan Ma’ruf telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pasal 2 ayat 1 dalam undang-undang tersebut menetapkan bahwa gaji presiden adalah enam kali lipat dari Gaji pokok tertinggi yang diterima oleh pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa gaji dasar wakil presiden setara dengan empat kali Gaji Presiden tertinggi pejabat negara yang bukan presiden atau wakil presiden.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, Gaji pokok tertinggi yang diterima oleh pejabat negara adalah yang diterima oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ketua Mahkamah Agung (MA). Besaran gaji pkok para pejabat tinggi tersebut mencapai Rp5,04 juta per bulan.

Dengan demikian, saat ini gaji presiden Jokowi adalah Rp5,04 juta dikalikan enam, yaitu Rp30,24 juta per bulan. Sementara itu, Ma’ruf menerima upah dasar sebesar Rp20,16 juta setiap bulannya untuk wakil presiden.

Baca juga: Berapa gaji tni atau tentara republik Indonesia?

Berapa Tunjangan yang diterima Presiden Dan Wakil Presiden

Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yang mengatur tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pasal 1 ayat 2a menyatakan bahwa Presiden berhak menerima tunjangan sebesar Rp32,5 juta. Di sisi lain, pasal 1 ayat 2b menjelaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta.

Apabila kita menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan tersebut, Presiden Jokowi akan menerima sekitar Rp62,74 juta sebagai gaji ke-13. Sementara itu, Wapres Ma’ruf akan menerima sekitar Rp42,16 juta sebagai gaji ke-13.

Besaran Gaji ke 13 Presiden Dan Wakil Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin diperkirakan akan menerima gaji ke-13 dengan jumlah yang mencapai puluhan juta rupiah. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Menurut pasal 6 peraturan tersebut, gaji ke-13 akan terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen dari tunjangan kinerja yang sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Selain itu, perhitungan estimasi gaji ke-13 untuk Jokowi dan Ma’ruf belum memasukkan komponen lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan 50 persen dari tunjangan kinerja. Dengan perincian sebagai berikut:

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi)
    Gaji pokok Rp30,24 juta + tunjangan Rp32,50 juta = Total Rp62,74 juta
  • Wakil Presiden Ma’ruf Amin
    Gaji pokok Rp20,16 juta + tunjangan Rp22 juta = Total Rp42,16 juta

Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!