Gaji Pantarlih

Besaran Gaji Pantarlih 2024 & Masa Kerjanya Secara Lengkap!

Gaji Pantarlih dan Masa Kerjanya

Menurut Liputan6, Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023. Atau kurang lebih sekitar 2 bulan saja. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih diberikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Dengan demikian total pendapatan yang bisa didapatkan dari seorang pantarlih adalah Rp2.000.000

Apa Itu Pantarlih?

Pantarlih merupakan seorang petugas yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dengan tujuan untuk melakukan registrasi dan pembaruan data pemilih selama proses Pemilu. Tugas Pantarlih dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian integral dari tahapan Pemilu.

Baca juga: Berapa Gaji Dokter Saat Ini? Pelajari Secara Lengkap Disini!

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Secara keseluruhan, Pantarlih memiliki tanggung jawab dalam menjalankan proses pembaruan data pemilih. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, tugas Pantarlih melibatkan berbagai aspek, yaitu:

  • Bekerja sama dengan KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS untuk mendukung penyusunan daftar pemilih dan pembaruan data pemilih.
  • Bertanggung jawab atas pencocokan dan penelitian data pemilih.
  • Memberikan bukti terdaftar kepada pemilih.
  • Menginformasikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Selain itu, mereka juga harus menjalankan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan hukum yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS.

Sementara itu, dalam konteks Pemilu, Pantarlih juga memiliki kewajiban-kewajiban tertentu, termasuk:

  • Koordinasi dengan PPS untuk membantu dalam penyusunan daftar pemilih hasil pembaruan.
  • Menyiapkan dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  • Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih memiliki tanggung jawab kepada PPS.

Baca juga: Berapa Gaji Seorang Tukang Parkir Pesawat atau Marshaller?

Bagaimana Proses Seleksi Pantarlih?

Menurut Pasal 51 dan Pasal 52, Pantarlih akan dipilih oleh PPS melalui proses seleksi yang transparan. Seleksi ini akan mempertimbangkan kemampuan, kapasitas, integritas, dan kemandirian dari para calon Pantarlih. Namun, jika pada awal pendaftaran tidak ada yang mendaftar sebagai calon Pantarlih, PPS berhak untuk secara langsung menunjuk atau menentukan calon Pantarlih.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!