Siapa yang membuat surat peringatan kerja tergantung dari struktur organisasi perusahaan tersebut. Bekerja di sebuah perusahaan tentu saja sepakat dan konsekuensi sebagai karyawan untuk mematuhi semua peraturan yang ada.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas dengan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat. Sama seperti halnya di perusahaan, karyawan juga bisa mendapatkan teguran berupa surat peringatan.
Jika seorang karyawan terbukti melanggar peraturan yang sudah ditetapkan perusahaan maka berikut konsekuensi dan sanksi yang akan didapatkan. Sanksi dapat berupa lisan atau peringatan tergantung sejauh mana pelanggaran tersebut dilakukan.
Untuk pelanggaran yang berat biasanya perusahaan akan menerbitkan SP atau surat peringatan. SP akan diberikan sebanyak 3 kali yaitu SP1, SP2, dan SP3 dengan konsekuensi terberat berupa pemecatan atau PHK.
Pelanggaran yang dibuat sangat beragam mulai dari attitude sampai dengan tidak masuk kerja tanpa alasan dan lain sebagainya. Banyak pertanyaan muncul siapa yang membuat surat peringatan kerja bagi karyawan yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Contoh surat peringatan Kerja
Siapa yang Membuat Surat Peringatan Kerja?
Biasanya urusan personalia di handle oleh HRD. Akan tetapi untuk surat peringatan tidak sembarang jabatan dapat membuatnya. Secara umum tugas HRD adalah mengelola sumber daya manusia berikut dengan kewajiban dan hak yang melekat di dalamnya.
Sebenarnya banyak pihak menyayangkan kebijakan perusahaan dalam memberikan SP untuk karyawannya. Padahal sisi positif dari adanya kebijakan tersebut adalah meningkatkan kinerja dan ketertiban karyawan serta meningkatkan etos kerja yang tinggi.
Menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat siapa yang membuat surat peringatan kerja adalah pengusaha. Pengusaha di sini dapat berupa orang atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sebuah perusahaan tempat Anda bekerja.
Baik badan usaha tersebut milik sendiri atau bukan, bisa juga orang yang diberi wewenang untuk mewakili perusahaan jika pemilik berkedudukan di luar negeri. Di awal, biasanya ada perjanjian yang mengatur perusahaan dengan calon karyawan terkait dengan pemberian SP.
Artinya pengusaha dapat memberikan wewenang menerbitkan SP tersebut kepada pekerja yang melakukan pelanggaran jika hal tersebut diatur dalam perjanjian kerja. Oleh karena itu, pada awal tanda tangan kontrak baca perjanjian dengan saksama.
Tentang siapa yang membuat surat peringatan kerja, HRD berwenang mengurusi sumber daya manusia dan kedisiplinan pekerja. Akan tetapi, SP dibuat langsung oleh pimpinan perusahaan selaku pemilik.
Walaupun, pemberitaan teguran secara tulisan ini melalui beberapa proses. Tidak semata-mata instan pada saat dilakukannya kesalahan. Teguran instan bisa saja diberikan secara lisan untuk tingkat pelanggaran ringan.
Manajemen personalia akan mengkaji kesalahan para karyawan dengan bukti konkret sebelum menerbitkan SP1 dan seterusnya. Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu memiliki loyalitas dan tingkat kedisiplinan yang tinggi.
Terlebih untuk kedisiplinan kerja dengan sistem teamwork yang mengharuskan pekerja datang tepat waktu dan menyelesaikan jobdesk sesuai target dari perusahaan. Jika salah satu anggota mangkir tanpa alasan jelas, tentu mengganggu proses jalannya pekerjaan.
Bukan saja mengenai siapa yang membuat surat peringatan kerja, perusahaan berhak mengeluarkan aturan tegas bagi karyawannya. Pada dasarnya, hubungan kerja adalah timbal balik antara dua belah pihak.
Antara dua belah pihak sudah diikat dalam sebuah perjanjian yang dinamakan kontrak kerja. Sehingga kesalahan yang diperbuat setelah kontrak tersebut resmi di tanda tangani, berarti perusahaan berwenang menindaklanjuti.
Konsekuensi Penerbitan Surat Peringatan
Jika seseorang sudah mendapatkan teguran secara tertulis, tandanya kesalahan yang dilakukan sudah melebihi batas toleransi. Konsekuensi dari hal tersebut memang tidak selalu berupa pemecatan secara langsung.
Kecuali untuk kasus besar seperti penyelewengan dana perusahaan, pencurian, atau tindak asusila yang menyebabkan dampak bagi pemilik usaha. Kasus besar tersebut bisa berakibat SP3 langsung.
Siapa yang membuat surat peringatan kerja? Dalam hal krusial seperti di atas, pimpinan yang membuat SP3 untuk disampaikan ke HRD dan diberikan kepada pelaku. Sebenarnya, pekerja dapat menolak SP tersebut dengan beberapa alasan berikut.
Semua hal dapat terjadi di dalam dunia kerja. Kesalahpahaman antar karyawan atau atasan dan bawahan sangat mungkin terjadi. Jika Anda tidak merasa melakukan pelanggaran dan dapat menunjukkan bukti yang mendukung, boleh menolak SP.
Dasar hukum pemberian SP sudah diatur dalam UU Cipta Kerja, sehingga semua pihak dapat menilai apakah secara prosedural sudah memenuhi kriteria atau belum. Meski sudah diatur siapa yang membuat surat peringatan kerja, karyawan memiliki hak konfirmasi.
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.