perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan

Inilah Perbedaan Surat Peringatan 1,2 dan 3 untuk Karyawan

Perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan tentunya menjadi mekanisme awal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu sebelum memutuskan terjun langsung dalam dunia kerja. Pemahaman semua mekanisme tersebut bisa memberikan dampak secara maksimal, khususnya pada profesionalitas kerja.

Setiap perusahaan tentunya memiliki prosedur dan aturan tertentu, khususnya pada karyawan yang seringkali mengalami masalah secara universal dalam beberapa kesempatan. Inilah yang menjadi dasar adanya surat peringatan dari jenis awal hingga peringatan akhir dengan semua mekanisme penggunaannya.

Akan tetapi sampai saat ini tentunya masih belum banyak yang memahami secara keseluruhan terkait perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan. Sehingga seringkali ada beberapa kali miss komunikasi yang tidak disadari oleh karyawan dan tentunya mampu menghasilkan keputusan buruk jangka panjang.

Untuk mensiasati aspek inilah maka perlu ada penyesuaian lebih lanjut dari semua karyawan atau bahkan Anda yang berposisi sebagai calon karyawan agar mampu untuk memahami secara utuh semua mekanisme perbedaan tersebut. Sehingga peluang terjadinya kesalahan bisa diantisipasi sejak dini.

Untuk memahami lebih lanjut maka berikut ini adalah beberapa perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan secara dasar yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Bagaimana jika karyawan menolak surat peringatan

Perbedaan Surat Peringatan 1,2 dan3 untuk Karyawan Pada Aspek Format Penulisan

Satu aspek pertama yang perlu diperhatikan adalah bahwa perbedaan ini biasanya ada pada format penulisan. Format penulisan ini memiliki beberapa karakter tersendiri dan tentunya hal tersebut bisa memberikan mekanisme terbarukan dalam lingkup perusahaan terkait.

Ada beberapa perbedaan format yang bisa diperinci, berikut ini adalah ulasannya.

  1. Format Surat Peringatan 1 Berisi Catatan Kesalahan 

Perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan dalam aspek mekanisme format yang pertama tentu hanya berisi pada beberapa catatan kesalahan karyawan tersebut. Semua kesalahan yang pernah dilakukan secara konsisten dan berulan tentu menjadi penguat dalam surat peringatan yang pertama ini.

Dan semua isi dari kesalahan tersebut juga diperinci dengan beberapa aspek penguatan dalam bidang bukti secara tertulis. Misalnya Anda sebagai karyawan telah tercatat beberapa kali terlambat datang ke kantor dengan durasi yang tidak wajar atau terlalu berlebihan sehingga tidak bisa ditoleransi.

Lantas seberapa banyak masalah atau juga pelanggaran yang telah dilakukan untuk turunnya surat peringatan 1 tersebut tentu menyesuaikan dengan aturan berlaku pada setiap perusahaan.

  1. Format Surat Peringatan 1 Berisi Catatan Kesalahan dan Sanksi

Perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan pada aspek format penulisan juga bisa diperhatikan pada SP 2 dan 3. Sebab dua jenis surat ini memiliki kualitas penulisan format yang sama dan tentunya sebagai tindak lanjut jika surat peringatan yang pertama tidak digubris.

Untuk surat peringatan 2 dan 3 maka format penulisan tidak hanya daftar kesalahan yang telah dilakukan, melainkan juga dilengkapi dengan beberapa kemungkinan sanksi kepada karyawan tersebut. ukuran sanksi pada format tersebut juga menyesuaikan dengan semua mekanisme terbarukan.

Pada umumnya semua format penilaian 2 dan 3 terkait daftar pelanggaran dan sanksi telah disesuaikan dengan kualitas pelanggaran yang telah dilakukan. Misalnya Anda seringkali terlambat selama 5 menit maka tentu akan berbeda bobot sanksinya dengan keterlambatan 15 menit.

Baca juga: Bolehkah karyawan di phk tanpa surat peringatan

Perbedaan Surat Peringatan 1,2 dan 3 untuk Karyawan Pada Aspek Kekuatan Surat

Satu aspek lebih lanjut terkait perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan bisa dipertimbangkan dari mekanisme kekuatan antar surat tersebut. Hal ini tidak bisa dipungkiri sebab semua jenis surat peringatan 1 sampai 3 memiliki maksud dan tujuan tersendiri.

Pada surat peringatan 1 maka secara keseluruhan kekuatannya berbasis pada teguran kepada karyawan yang telah melakukan pelanggaran. Surat ini masih termasuk ringan sebab seringkali sebelumnya pihak karyawan telah diberitahukan mengenai pelanggaran tersebut secara lisan.

Berbeda dengan surat peringatan 2 dan 3 yang memang lebih menitik beratkan pada beberapa sanksi secara maksimal. Apabila karyawan dijatuhi Sp 2 maka masih ada kesempatan untuk berada dalam perusahaan akan tetapi dengan jangka waktu dan beberapa batasan detail.

Namun jika sudah ada SP 3 maka tinggal selangkah lagi bagi karyawan tersebut untuk bisa di PHK secara langsung. Inilah perbedaan surat peringatan 1,2 dan3 untuk karyawan secara dasar.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.