Mengetahui cara menghitung gaji rapel penting diketahui, agar proses penghitungan kenaikan upah menjadi lebih mudah.
Para pekerja juga tentunya sudah tidak asing lagi dengan PPh 21 rapel.
Ini berkaitan dengan pemberian gaji disertai potongan pajak yang diberikan perusahaan pada para pegawai yang mendapatkan kenaikan gaji.
Berlaku juga pada besaran gaji yang sudah berlaku dalam surat keputusan kenaikan gaji surut sebelumnya.
Untuk menghitungnya juga tergantung dengan kenaikan gaji retrospektif atau berlaku sejak bulan tertentu.
Tapi sebelum mengetahui cara menghitung gaji rapel, ketahui terlebih dahulu pengertian dari gaji rapelnya sendiri.
Daftar Isi
Apa Pengertian dari Gaji Rapel?
Sebelum pada pembahasan gaji rapel, PPh 21 sendiri merupakan pajak penghasilan yang berlaku atas penghasilan yang sudah diterima oleh seseorang karena hasil kerjanya. Kemudian yang dimaksud rapel, adalah pembayaran ulang upah sebelumnya.
Misalnya saja, keputusan naik upah baru ditetapkan April 2023, sementara dalam keputusan kenaikan upah berlaku sejak bulan Januari 2022.
Dengan contoh tersebut, maka kekurangan gaji dari bulan Januari hingga Maret dibayarkan pada bulan April 2023. Juga disebut sebagai kenaikan upah yang berlaku surut. Dalam proses penghitungannya ada beberapa pengaturan harus diterapkan.
Baca juga: Jenis Serta Bentuk Kompensasi Karyawan yang Perlu Diketahui
Berikut Peraturan Perhitungan Gaji Rapel
Mengetahui pengaturan dalam cara menghitung gaji rapel penting untuk Anda pahami terlebih dahulu, agar tidak salah dalam menghitungnya. Sudah tertulis dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak no.Per-31/ PJ/ 2012 tepatnya pada hal 2.
Berkaitan dengan tata cara pemotongan, pelaporan pajak, perhitungan, dan penghasilan yang diterima wajib pajak pribadi. Menaikkan upah secara prospektif, sama saja dengan memberlakukan PPh 21 di penghasilan dasar pemotongan PPh.
Penghasilan brutonya, sudah mencakup dari jumlah upah selesai melewati kenaikan dan nantinya akan dihitung kembali saat menentukan besaran PKP sebagai dasar pemotongan dari pajak penghasilan.
Sedangkan untuk kenaikan upah yang retrospektif dikenal dengan istilah rapel. Penghasilan per bulannya tetap berjalan, tapi nantinya sudah mencakup akumulasi dari kenaikan upah pada bulan yang sebelumnya.
Untuk cara menghitung gaji rapel silahkan perhatikan berikut ini, dengan seksama agar lebih mudah memahaminya.
Baca juga: Cara Menanyakan Gaji yang Belum Dibayar Kepada Atasan
Ketahui Cara Menghitung Gaji Rapel
Mengetahui cara perhitungannya dengan benar, bisa membuat Anda lebih mudah untuk menghitungnya. Pastikan untuk memperhatikan setiap langkah perhitungannya dengan baik, agar tidak sulit mengetahui hasilnya. Berikut ini contoh cara menghitung gaji rapel;
Ani bekerja di perusahaan yang bergerak dalam industri pelayanan masyarakat. Ia mendapatkan upah sebesar Rp 5.500.000 serta membayar iuran pensiunnya sebanyak Rp 200.000. Ani berstatus belum menikah.
Pada bulan Juni 2023, Ani mendapatkan kenaikan gaji dari 5 juta per bulanan menjadi Rp 6.000.000. Kenaikan tersebut berlaku surut dari bulan Januari tahun 2023. Ani, jadi menerima rapel sebesar Rp 1.500.000, dan merupakan besar upah harus ia terima sejak bulan Januari sampai Mei.
Maka contoh perhitungan PPh 21 rapelnya, milik Ani adalah;
1. Langkah pertama yang harus Anda ketahui, perhitungan dimulai dengan menghitung PPh 21 di bulan Januari terlebih dahulu.
- Penghasilan bruto: Rp 5.500.000
- Pengurangan biaya jabatan: 5%x5.500.000= 275.000
- Pengurangan iuran pensiun: Rp 200.000
- Penghasilan neto: 5.500.000-275.000-200.000= 5.025.000
- Penghasilan neto dalam setahun: 12 x 5.025.000 = 60.300.000
- PTKP setahun: 54.000.000
- PKP dalam setahun: 60.300.000 – 54.000.000 = 6.300.000
- PPh 21 terhutang: 5% x 6.300.000 = 315.000
- Potongan untuk bulan januari: 315.000 : 12 = 26.250
2. Setelah mendapatkan hasil perhitungan diatas selanjutnya masuk pada perhitungan gaji rapel
- Penghasilan bruto: Rp 6.000.000
- Pengurangan biaya jabatan: 5%x6.000.000= 300.000
- Pengurangan iuran pensiun: 200.000
- Penghasilan neto: 6.000.000 – 300.000 – 200.000 = 5.500.000
- Penghasilan neto dalam setahun: 12 x 5.500.000 = 66.000.000
- PTKP setahun: 54.000.000
- PKP setahun: 66.000.000 – 54.000.000 = 12.000.000
- PPh 21 terutang: 5%x12.000.000 = 600.000
- Potongan PPh 21 per bulan: 600.000: 12 = 50.000
- Potongan bulan Januari – Mei semestinya: 5 x 50.000 = 250.000
- Potongan Januari – Mei sudah dilakukan = 5 x 26.250 = 131.250
- PPh 21 rapel kenaikan gajinya: 250.000 – 131.250 = 118.750
Untuk hasil akhir hasil Pajak penghasilan 21 rapel kenaikan gajinya 118.75 dan ditambah dengan PPh di bulan juni yakni 50.000. Maka hasil akhir dari cara menghitung gaji rapel di atas adalah 168.750,00.
Baca juga: Cara Menanyakan Kenaikan Gaji dengan Sopan dan Elegan
Contoh Perhitungan Gaji Rapel untuk Kenaikan Gaji
Ayu bekerja di perusahaan yang bergerak dalam industri kecantikan. Ayu memiliki gaji sebelum kenaikan gaji yaitu sebesar Rp 3.000.000 per bulan. Kemudian, Ayu mengalami kenaikan gaji pada bulan November yaitu sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan sebelum kenaikan gaji adalah 5%. Sedangkan, Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan setelah kenaikan gaji yaitu 10%. PPh Pasal 21 sebelum kenaikan gaji sudah dipotong dan dilaporkan.
1. PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji
- PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji = (Gaji Sebelum Kenaikan Gaji X Tarif PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji) PPh Pasal 21 Sebelum
- Kenaikan Gaji = (Rp 3.000.000 X 5%) = Rp 150.000.
2. PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji
- PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji = (Gaji Setelah Kenaikan Gaji X Tarif PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji)
- PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji = (Rp 5.000.000 X 10%) = Rp 500.000.
Sehingga, perhitungan gaji rapel adalah;
Gaji Rapel = (PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji – PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji) Gaji Rapel = (Rp 500.000 – Rp 150.000) = Rp 350.000.
Jadi, Ayu akan menerima gaji rapel sebesar Rp 350.000 sebagai akibat dari kenaikan gaji yang mengubah tarif PPh Pasal 21 yang diterapkan pada gajinya.
Reference:
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/informasi/perpajakan/pph-pasal-21.html
https://www.tutorialpajak.com/2019/06/pph-21-rapel-gaji.html
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.