gaji PPPK

Gaji PPPK di Indonesia Lebih Besar dari Honorer, Benarkah?

Di Indonesia, skema gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah menjadi pilihan populer bagi pegawai pemerintah. 

Skema ini menawarkan perpaduan unik antara keamanan kerja dan fleksibilitas yang membuatnya semakin populer di kalangan pencari kerja di negara ini. 

Namun, masih banyak pertanyaan tentang bagaimana skema gaji PPPK bekerja dan manfaat apa yang ditawarkannya kepada karyawan. Dalam posting ini, kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang skema gaji dari PPPK di Indonesia mulai dari apa itu dan cara kerjanya hingga manfaat dan kekurangannya. 

Ini akan berguna baik untuk seorang pencari kerja yang mencari pilihan karir stabil atau pegawai pemerintah yang tertarik untuk mengeksplorasi skema gaji berbeda. Nantinya postingan ini akan memberikan semua informasi yang Anda butuhkan.

Mengenal Apa itu PPPK

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dalam beberapa waktu ke belakang sempat mengalami peningkatan popularitas di masyarakat. PPPK adalah jenis status pekerjaan baru bagi pegawai negeri sipil di Indonesia yang diperkenalkan pada tahun 2019. 

Status baru ini diciptakan untuk mengatasi masalah kurangnya jabatan tetap bagi pegawai negeri sipil dan juga mengatasi masalah tingginya jumlah karyawan berbasis kontrak di sektor pemerintah.

Status PPPK diberikan kepada PNS yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja yang dapat bertahan hingga tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun. 

Perjanjian tersebut menyatakan hak, kewajiban, dan gaji karyawan. Gaji pegawai PPPK ditentukan oleh pemerintah dan didasarkan pada pendidikan, pengalaman, dan jabatannya.

Pegawai PPPK berhak mendapatkan manfaat yang sama dengan PNS tetap seperti asuransi kesehatan, tunjangan pensiun, dan hak cuti. Namun, mereka tidak dijamin keamanan kerja di luar jangka waktu perjanjian kerja. 

Akibatnya, karyawan PPPK didorong untuk terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk meningkatkan peluang mereka untuk dipekerjakan atau mengamankan jabatan tetap di sektor pemerintah.

Baca juga: Apakah pensiunan pns dapat thr

Sekilas Tentang Gaji PPPK

Sistem PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 diadakan untuk mengatasi masalah pekerja kontrak di sektor publik. 

Sebagai PPPK, Anda berhak menerima gaji yang ditentukan oleh posisi kerja, pengalaman kerja, dan tingkat pendidikan. Kisaran gaji pekerja PPPK bervariasi tergantung pada daerah dan sektor tempat mereka bekerja. 

Misalnya, pekerja PPPK di sektor pendidikan dapat menerima gaji yang berbeda dibandingkan dengan yang ada di sektor kesehatan. Namun, gaji minimum pekerja PPPK ditetapkan sebesar Rp. 4.000.000 per bulan.

Perlu diketahui, gaji PPPK tersebut lebih tinggi dari upah minimum pada kebanyakan wilayah di Indonesia. Selain itu, pekerja PPPK berhak mendapatkan manfaat tambahan seperti cuti tahunan, asuransi kesehatan, dan tunjangan jaminan sosial. 

Jumlah manfaat ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan di masing-masing wilayah dan sektor. Penting untuk diperhatikan bahwa gaji dan tunjangan pekerja PPPK dapat berubah berdasarkan peraturan pemerintah dan alokasi anggaran. 

Jadi, penting untuk tetap up-to-date dengan setiap perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi gaji dan tunjangan sebagai pekerja PPPK di Indonesia.

Besaran Gaji PPPK

Gaji Dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah diatur dan disahkan langsung oleh Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020 yang menyatakan besaran gaji PPPK sebagai berikut:

  • Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.794.900. Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.686.200.
  • Golongan II PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.960.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.843.900.
  • Golongan III PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.043.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.964.200.
  • Golongan IV PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.129.500. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.089.600.
  • Golongan V PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.325.600. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 3.879.700.
  • Golongan VI PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.539.700. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.043.800.
  • Golongan VII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.647.200. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 4.214.900.
  • Golongan VIII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.759.100. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.393.100.
  • Golongan IX PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.966.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.872.000.
  • Golongan X PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.091.900. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.078.000.
  • Golongan XI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.222.700. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.292.800.
  • Golongan XII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.359.000. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.516.800.
  • Golongan XIII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.501.100. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.750.100.
  • Golongan XIV PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.649.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.993.300.
  • Golongan XV PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.803.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.246.900.
  • Golongan XVI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.964.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100.
  • Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500.

Timbangan dari Gaji PPPK

Timbangan penghasilan PPPK merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan bagi mereka yang berminat melamar jabatan PPPK di Indonesia. 

Skala gaji untuk posisi PPPK berkisar antara Rp 1.560.000 hingga Rp 5.590.000 per bulan, tergantung posisi dan tingkat pendidikan dan pengalaman.

Misalnya, posisi PPPK di tingkat gaji terendah, seperti staf administrasi, biasanya menerima gaji sekitar Rp 1.560.000 per bulan. Di sisi lain, posisi di tingkat gaji PPPK tertinggi seperti manajemen eksekutif dapat memperoleh hingga Rp 5.590.000 per bulan.

Penting untuk dicatat bahwa rentang gaji ini dapat berubah berdasarkan berbagai faktor seperti inflasi dan kebijakan pemerintah. Selain itu, posisi tertentu juga dapat menawarkan manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.

Sebelum melamar posisi PPPK, penting untuk meneliti skala gaji untuk posisi dan tingkat pengalaman tertentu yang Anda minati dan membandingkannya dengan peluang kerja lain di daerah tersebut. 

Ini dapat membantu Anda membuat keputusan tentang apakah posisi PPPK adalah pilihan yang tepat untuk Anda. Pastikan untuk tidak sembarangan ketika mulai menekuni suatu profesi. Pelajari segalanya terlebih dahulu supaya tidak kecewa pada akhirnya. Memahami gaji PPPK juga sangat vital untuk dipahami.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!