gaji pelayaran

Berikut Rincian Gaji Pelayaran yang Telah Diatur dalam Permenhub Nomor 2 Tahun 2019

Terkait gaji pelayaran di Indonesia, pemerintah melalui Kemenhub telah mengaturnya melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

Aturan ini merinci secara detail mengenai besaran upah atau gaji yang masuk dalam komponen biaya dan pendapatan yang diperhitungkan. Dalam aturan tersebut, dijabarkan besaran gaji pokok yang diterima oleh nahkoda dan anak buah kapal, beserta tunjangannya.

Besaran Gaji Pelayaran

Besaran Gaji Pelayaran Berdasarkan Golongan

Gaji pokok di sini merupakan biaya imbalan kepada nakhoda dan anak buah kapal sesuai pangkat dan golongan pegawai. 

GolonganGaji Pokok
Golongan IRp 319.000-Rp 693.000
Golongan IIRp 432.300-Rp 1.085.700
Golongan IIIRp 572.000-Rp 1.400.300
Golongan IVRp 668.000-Rp 1.703.900

Baca juga: Berapa Gaji Hakim? Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya, Ada yang Sampai 40 Juta!

Tunjangan Gaji Pelayaran

Tunjangan Pokok

Kelas JabatanJumlah Tunjangan
Kelas Jabatan 2Rp 7.060.667
Kelas Jabatan 3Rp 6.060.673
Kelas Jabatan 4Rp 5.230.495
Kelas Jabatan 5Rp 4.898.518
Kelas Jabatan 6Rp 4.184.568
Kelas Jabatan 7Rp 3.570.048
Kelas Jabatan 8Rp 3.302.124
Kelas Jabatan 9Rp 2.819.642
Kelas Jabatan 10Rp 2.646.889
Kelas Jabatan 11Rp 2.548.909
Kelas Jabatan 12Rp 2.502.333
Kelas Jabatan 13Rp 2.346.221
Kelas Jabatan 14Rp 2.330.869
Kelas Jabatan 15Rp 2.216.288



Tunjangan Komando

Tunjangan Komando adalah jenis tunjangan yang diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal yang menduduki jabatan tertentu di atas kapal. Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Kamar Mesin, Mualim I, dan Masinis I. Besarannya bervariasi sesuai dengan jabatan dan tipe kapal yang mereka layani. Tunjangan ini menjadi salah satu insentif bagi mereka yang memiliki tanggung jawab besar di atas kapal.

Tunjangan Profesi

Tunjangan Profesi diberikan khusus kepada dokter dan perawat yang ditugaskan di atas kapal. Besaran tunjangan ini juga disesuaikan dengan jabatan profesi mereka. Ini adalah bentuk penghargaan atas pelayanan medis yang diberikan kepada awak kapal selama berlayar.

Tunjangan Cuti

Tunjangan Cuti adalah tunjangan yang diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal saat mereka mengambil cuti tahunan. Besarannya minimal setara dengan satu kali total gaji secara proporsional pada bulan terakhir dan diberikan pada akhir tahun secara proporsional. Tunjangan Cuti ini memberikan mereka dorongan ekstra untuk merencanakan dan mengambil cuti secara teratur.

Tunjangan Cuti = Paket gaji (gaji pokok + Tunjangan tetap) + Tunjangan tidak tetap (Insentif prestasi + Tunjangan Khusus).


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.

 

Pasang Loker Sekarang dan Dapatkan Bonus Credits!