Bagaimana Jika Dipaksa Masuk Saat Lebaran

Bagaimana Jika Dipaksa Masuk Saat Lebaran? Ini Aturan dan Tipsnya

Sebagian besar pekerja kebingungan ketika menanggapi bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran.

Lebaran atau hari raya umat Islam merupakan salah satu hari libur nasional Indonesia. Jadi setiap pekerja dapat libur pada hari tersebut. 

Meski demikian ada beberapa karyawan yang tetap diharuskan berangkat pada hari libur nasional tersebut. Jika Anda termasuk salah satunya tidak perlu merasa cemas. 

Salah satu poin penting dan perlu diperhatikan adalah apa saja hak yang seharusnya didapatkan jika harus bekerja pada hari libur nasional tersebut.

Agar lebih jelas berikut beberapa penjelasannya dan tips tetap bisa bekerja secara optimal di hari raya. 

Baca juga: Besaran Gaji Kerja Part Time, Aturan dan Cara Menghitungnya

Aturan Masuk Kerja Ketika Hari Libur Nasional

Agar bisa menanggapi bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran yang pertama adalah Anda harus memahami aturan masuk kerja ketika hari libur nasional.

Sebenarnya tidak ada peraturan khusus dan mengatur tentang pekerja yang harus masuk ketika lebaran. 

Menurut UU Ketenagakerjaan terdapat ketentuan perusahaan yang boleh memperkerjakan karyawan saat lebaran.

Pengusaha yang diperbolehkan melakukan hal tersebut apabila sifat dan jenis pekerjaan memang harus dilaksanakan dan dijalankan secara terus-menerus. 

Contohnya pekerjaan di bidang transportasi, pelayanan jasa kesehatan, telekomunikasi, pos dan pekerjaan lainnya yang menyangkut kesejahteraan umum.

Perlu diingat pengusaha wajib membayar upah lembur bagi setiap karyawan yang diperintahkan untuk masuk pada lebaran. 

Jika pengusaha lalai tentang kewajibannya maka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 187 ayat (1) Perpu Cipta kerja.

Jadi tanggapan bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran adalah para pekerja berhak mendapatkan uang libur selama hari masuk tersebut. 

Selain itu bekerja ketika hari libur nasional juga harus dilakukan berdasarkan persetujuan pekerja yang bersangkutan. Jadi keputusan tersebut tidak bisa diambil oleh satu pihak saja. 

Daftar Pekerjaan yang Melayani Kepentingan dan Kesejahteraan Umum

Seperti disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa bidang pekerjaan yang diperbolehkan untuk tetap mempekerjakan karyawannya saat lebaran atau hari besar keagamaan lainnya.

Bidang pekerjaan tersebut adalah bidang bidang yang berkaitan dengan pelayanan kepentingan dan kesejahteraan umum dan beberapa dan jenis pekerjaan yang dalam pengerjaannya tidak memungkinkan untuk dihentikan.

Menurut Kepmenakertrans 233/2003, berikut pekerjaan-pekerjaan yang diperbolehkan untuk tetap mempekerjakan karyawannya di hari lebaran

  • Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan.
  • Pekerjaan di bidang pelayanan jasa transportasi.
  • Pekerjaan di bidang jasa perbaikan alat transportasi.
  • Pekerjaan di bidang usaha pariwisata.
  • Pekerjaan di bidang jasa pos dan telekomunikasi.
  • Pekerjaan di bidang penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih (PAM), dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi.
  • Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya.
  • Pekerjaan di bidang media massa.
  • Pekerjaan di bidang pengamanan.
  • Pekerjaan di lembaga konservasi.
  • Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.

Bagaimana Jika Dipaksa Masuk Saat Lebaran? Ini Tipsnya

Pada dasarnya tidak semua perusahaan dan instansi meliburkan karyawan meski pemerintah sudah menerapkan jadwal cuti bersama ketika Hari Raya Idul Fitri.

Ada sebagian karyawan yang tetap harus bekerja selama lebaran. Namun karyawan tersebut juga akan mendapatkan upah lembur.

Apabila sebuah perusahaan dengan sengaja memperkerjakan karyawannya pada hari libur dan tidak memberikan upah lembur juga akan dikenakan sanksi. 

Sanksinya bisa berupa pidana dalam kurun waktu 1 bulan paling lama 12 bulan atau denda sekitar Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Jadi karyawan diperbolehkan untuk bekerja saat hari raya dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada. 

Setelah mengetahui peraturan tentang bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran penting juga bagi Anda untuk mengetahui tipsnya.

Berikut beberapa tips bekerja saat lebaran dengan optimal namun tetap bisa menikmati momen hari raya. 

1. Selalu Bersikap Profesional

Tips bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran yang pertama adalah selalu ingat dan junjung tinggi sikap profesionalisme.

Dalam kondisi semacam ini sudah tentu Anda akan merasa sedikit sedih karena harus bertugas di hari lebaran. 

Hal ini juga akan membuat hasil kerja Anda tidak maksimal dan terus berlarut dalam kesedihan atau kekecewaan.

Terlebih lagi jika Anda bekerja pada sektor yang harus tetap memberikan pelayanan prima kepada para konsumen. 

Dikawatirkan hal tersebut justru akan membuat Anda kehilangan fokus kerja. Jadi selalu ingat bahwa ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab.

Jangan lupa untuk memastikan bahwa hak Anda memang terpenuhi oleh perusahaan. 

Baca juga: Cara Menghilangkan Ngantuk Saat Kerja di Bulan Puasa 

2. Optimalkan Waktu Ketika Pulang Kerja

Tips bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran selanjutnya adalah mengoptimalkan waktu ketika pulang kerja.

Ketika sudah selesai bertugas Hilangkan semua distraksi kemudian nikmati waktu yang tersisa untuk merayakan hari raya bersama keluarga. 

Jangan sampai Anda membuang-buang waktu dan melewatkan momen berharga yang hanya terjadi satu tahun sekali ini.

Anda juga bisa bertukar cerita dengan anggota keluarga mengenai aktivitas yang dilakukan selama ini. 



3. Rencanakan Kegiatan Quality Time

Tips bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran selanjutnya merencanakan quality time.

Demi mengganti momen yang terlewatkan karena harus bekerja Anda dan keluarga juga dapat merencanakan beberapa kegiatan quality time jika sudah mendapat waktu libur. 

Ada banyak sekali kegiatan quality time yang dapat dilakukan bersama keluarga. Mulai dari menonton film bersama, pergi ke tempat wisata, memasak bersama, dan berbagai kegiatan lainnya

Meski termasuk kategori pekerja yang harus masuk saat lebaran tetap semangat dan jangan biarkan hal ini merusak momen lebaran Anda.

Kesimpulan bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran adalah setiap karyawan berhak menerima uang lembur selama waktu tersebut. 


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.