Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba: Ini Syarat, Cara Membuat, & Contohnya

Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah dokumen penting yang hanya bisa didapatkan melalui pelaksanaan serangkaian tes. Yuk, simak informasi lebih lanjutnya di sini!

SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba) merupakan dokumen yang sering kali dijadikan sebagai salah satu syarat administrasi, seperti pendaftaran beasiswa, melamar kerja, dan lain-lain. Namun, pemerolehan surat tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Biasanya, harus dilakukan serangkaian tes untuk mendapatkan SKBN. Apabila Anda penasaran mengenai informasi lebih lanjut terkait SKBN, langsung saja simak pembahasannya di bawah ini!

Apa Itu Surat Keterangan Bebas Narkoba?

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang berisi pernyataan bahwa seseorang terbebas dari zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya ketika orang tersebut melakukan pemeriksaan.

Zat-zat yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah kokain, sabu-sabu, heroin, ganja, obat penenang, pil koplo, dan lain sebagainya. SKBN tidak bisa sembarangan diperoleh dan hanya diterbitkan oleh instansi tertentu. Hal tersebut tercantum pada UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pemeriksaan yang dijalankan untuk mendapatkan SKBN biasanya menggunakan 5 parameter atau lebih. Parameter tersebut, seperti methamphetamine, amphetamine, benzodiazepine, cannabis, dan opiates.

SKBN berlaku 3 bulan sejak penerbitan. Apabila masa berlakunya telah habis, maka perlu dilakukan tes ulang untuk memperbaruinya. SKBN bisa dijadikan sebagai salah satu syarat administrasi dari beragam kepentingan.

Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Sama halnya dengan membuat surat lainnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba. Biasanya, syarat yang dibutuhkan bergantung pada tempat Anda membuat SKBN tersebut.

Namun, secara umum syarat-syarat membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah foto ukuran 3×4 sebanyak 1-3 lembar dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk. Anda pun bisa membawa KTP yang asli untuk berjaga-jaga apabila dibutuhkan.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) tidak terlalu sulit. Anda bisa membuat SKBN di fasilitas kesehatan, kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Adapun cara membuat SKBN yang dapat Anda terapkan adalah sebagai berikut.

1. SKBN di Fasilitas Kesehatan (Faskes)

Secara umum, fasilitas kesehatan yang dapat menerbitkan SKBN adalah fasilitas kesehatan milik pemerintah. Syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pemeriksaan tes hanyalah kartu identitas, seperti KTP, mengisi formulir pendaftaran, dan membayar biaya tes. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.

  1. Datanglah ke fasilitas kesehatan (tidak boleh diwakilkan).
  2. Sampaikanlah tujuan Anda ke petugas yang mengurus SKBN.
  3. Kemudian, petugas akan memberikan formulir untuk diisi.
  4. Isilah formulir yang diberikan secara lengkap.
  5. Lalu, lampirkanlah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  6. Setelah itu, daftar dan lakukanlah pembayaran.
  7. Ikutilah pelayanan konsultasi bersama dokter. 
  8. Apabila Anda sedang dalam proses pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu, maka sampaikan hal tersebut kepada dokter.
  9. Ikutilah proses pemeriksaan urine.
  10. Tunggu sampai SKBN dapat diambil.


2. SKBN di Kepolisian

Saat membuat SKBN di Kepolisian, Anda perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berikut ini.

  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) legalisir.
  • Fotokopi KTP.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 (2 lembar).
  • SKBN dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil laboratoriumnya.

Adapun cara membuat SKBN di Kepolisian adalah sebagai berikut.

  1. Datanglah ke Kantor Polisi dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan.
  2. Serahkanlah dokumen persyaratan kepada petugas. 
  3. Lalu, petugas akan meneliti kesesuaian dokumen persyaratan dan memeriksa catatan di Buku Register Tindak Pidana Narkoba.
  4. Apabila dokumen telah lengkap, maka permohonan SKBN akan segera diproses.
  5. Apabila terdapat hal-hal yang meragukan pada hasil penelitian, maka akan dilaksanakan koordinasi, baik dengan pihak internal maupun eksternal.
  6. Jika tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, maka kepolisian akan menerbitkan SKBN sesuai dengan keperluan Anda.

3. SKBN di Badan Narkotika Nasional (BNN)

Selanjutnya, cara membuat SKBN dapat dilakukan di BNN. Saat membuat SKBN, Anda hanya perlu membawa kartu identitas, seperti KTP. Berikut adalah panduan yang dapat Anda ikuti.

  1. Datanglah ke Kantor BNN terdekat di kota Anda.
  2. Sampaikanlah ke petugas bahwa Anda hendak membuat SKBN.
  3. Lalu, serahkanlah kartu identitas dan biaya pendaftaran.
  4. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dari petugas.
  5. Mengikuti prosedur pemeriksaan sampai selesai.
  6. Tunggu sampai BNN menerbitkan SKBN, biasanya maksimal dua hari kerja.

Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba

Terkadang ada beberapa instansi yang hanya memberikan syarat Surat Pernyataan Bebas Narkoba tanpa harus melakukan tes urine. Adapun contoh format Surat Pernyataan Bebas Narkoba adalah sebagai berikut.

SURAT PERNYATAAN BEBAS NARKOBA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : 

Tempat, Tanggal Lahir : 

NIK : 

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya; tidak pernah menggunakan, tidak pernah terlibat di dalam kelompok, jaringan, sindikat, atau peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, atau zat adiktif lainnya yang bertentangan dengan hukum yang berlaku;

Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik dan persetujuan saya, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa pernyataan ini tidak benar, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Kota), (Tanggal, Tahun)

Yang membuat pernyataan

(Tanda tangan & Materai Rp 10.000)

(Nama)

(NIK)

Biaya di Setiap Tempat Pengecekan

Biaya pembuatan SKBN di setiap tempat pengecekan sebenarnya berbeda-beda. Hal ini karena biayanya bergantung pada jumlah zat parameter yang digunakan. Umumnya, biaya SKBN di puskesmas adalah Rp275.000 untuk 5 zat.

Sementara itu, untuk 6 zat dikenakan biaya Rp375.000 dan Rp475.000 untuk 7 zat. Biaya tersebut tidak jauh berbeda dengan lokasi pengecekan lainnya. Semakin banyak zat yang digunakan, maka semakin besar pula biayanya.

Baca Juga: 7 Contoh Surat Lamaran Kerja Part Time Berbagai Posisi, Catat!

Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba

Setelah memahami syarat, cara, format, biaya pembuatan SKBN, Anda perlu mengetahui contoh-contoh dokumen tersebut. Adapun contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah sebagai berikut.



1. Contoh SKBN dari Kepolisian

Sumber: polresjembrana.com

2. Contoh SKBN dari Puskesmas

Sumber: glints.com

3. Contoh SKBN dari Rumah Sakit

Sumber: cermati.com

4. Contoh SKBN dari BNN

Sumber: glints.com

5. Contoh Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Mendaftar Beasiswa

Demikian informasi terkait Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang perlu Anda ketahui. Melalui penjelasan di atas, Anda menjadi lebih paham bagaimana tata cara hingga biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKBN.

Jika ingin membuat dokumen tersebut, maka jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat pembuatannya secara lengkap. Semoga penjelasan tersebut bermanfaat bagi Anda dan selamat mencoba.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.