besaran gaji kerja part time

Besaran Gaji Kerja Part Time, Aturan dan Cara Menghitungnya

Besaran gaji kerja part time cukup lumayan untuk dijadikan sebagai tambahan penghasilan. Part time job atau kerja paruh waktu merupakan sebuah fenomena yang marak terjadi di tengah perkembangan jenis pekerjaan sekarang.

Pilihan untuk kerja part time biasanya dilakukan oleh mereka yang masih menempuh pendidikan tinggi, namun memerlukan uang untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pekerja part time adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal yaitu kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Untuk dapat mengakomodir para pekerja part time, pemerintah telah menerbitkan aturan gaji part time atau aturan pengupahan untuk pekerja tersebut.

Aturan dan Cara Menghitung Gaji Kerja Part Time

Aturan besaran gaji kerja part time tertuang dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Pada pasal 16 ayat (1) PP 36 2021 dijelaskan, bahwa skema upah pekerja paruh waktu dibayarkan dengan skema upah per jam. 

Cara Menghitung Gaji Part Time Di dalam PP 36 2021 disebutkan, upah per jam yang merupakan skema gaji part time dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerjanya. 

Namun kesepakatan tersebut tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam. Adapun formula perhitungan upah per jam adalah sebagai berikut: 

Upah per jam = Upah sebulan/126, angka 126 di dalam perhitungan upah per jam adalah upah seminggu yaitu 29 jam dikali dalam satu tahun yaitu 52 minggu. 

Cara menghitung besaran gaji kerja part time, 52 minggu dalam satu tahun dikali satu minggu 29 jam, dibagi 12 bulan dan hasilnya 126. Angka 126 tersebut bisa dilakukan peninjauan bila terjadi perubahan median jam kerja pekerja paruh waktu secara signifikan. 

Peninjauan dilakukan dan ditetapkan hasilnya oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh dewan pengupahan nasional.

Baca juga: Apakah cuti sakit memotong cuti tahunan

Besaran Gaji Kerja Part Time Rata-Rata di Indonesia

Sebelum menghitung besaran gaji kerja part time, terlebih dahulu carilah berbagai informasi lebih lanjut mengenai upah minimum daerah, gaji rata-rata posisi yang akan dilamar, serta durasi kerja paruh waktu yang ditawarkan. 

Semua hal tersebut dan kontrak kerja yang telah disepakati dapat mempengaruhi upah yang akan diterima. 

Pada umumnya gaji pekerja part time berkisar antara Rp100.000- Rp300.000 per harinya. Jika dibayar perbulan, gaji kerja part time berkisar antara Rp2.000.000- Rp10.000.000, namun mayoritas berada di kisaran Rp2.000.000-Rp4.000.000. 

Tentunya hal ini juga bergantung pada daerah bekerja, posisi, keahlian serta pengalaman kerjanya. Berikut ini, besaran gaji kerja part time pada beberapa perusahaan.

1. Starbucks

Sebagai salah satu kedai kopi internasional, Starbucks memiliki sistem kerja part time untuk para pegawainya. Posisi yang paling banyak ditawarkan adalah barista, sebagai barista bisa mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000-Rp2.500.000 per bulan.

Baca juga: Cara mendapatkan pekerjaan part time

2. Kopi Kenangan

Kedai kopi ini memberi pilihan bekerja part time yang dihitung per 4 atau 8 jam kerja, bagi para baristanya akan mendapatkan besaran gaji kerja part time mulai dari Rp1.500.000 per bulan.



3. Hokben

Hokben atau lebih dikenal dengan Hoka-hoka bento merupakan salah satu restoran fast food bercita rasa jepang dari Indonesia. Restoran ini juga menawarkan kerja part time. Per hari nya para pekerja part time di sini akan mendapatkan gaji sebesar Rp105.000.

4. Janji Jiwa

Salah satu kedai kopi asli di Indonesia yang telah membuka 900 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia ini, juga membuka kerja part time.

Pilihan posisi pekerjaan part time pada perusahaan ini beragam, mulai dari waiters, barista, sampai kasir. Selain gaji pokok, terdapat tunjangan dan fasilitas karyawan yang dapat diterima oleh pekerja part timenya. 

Besaran gaji kerja part time pokok yang diterima mulai dari Rp1.400.000-Rp1.500.000 per bulan bergantung pada jenis pekerjaan dan wilayah tempat bekerja.

5. Chatime

Perusahaan asli Taiwan ini masuk ke Indonesia pada tahun 2011. Menu yang ditawarkan didominasi oleh minuman teh dengan berbagai campuran dan toping pilihan. 

Pekerja part time pada perusahaan ini akan mendapatkan gaji sekitar Rp2.500.000-Rp3.000.000 dalam sebulan yang disesuaikan dengan durasi kerja dan lokasi outlet.

Sebagai penambah penghasilan gaji pekerja part time telah diatur dalam peraturan pemerintah dimana besaran gaji kerja part time disesuaikan dengan jam dan daerah kerjanya.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.