berapa UMR Jakarta 2023?

Berapa UMR Jakarta 2023? Rincian Setelah Mengalami Kenaikan 5,6%

Serentak, tanggal 29 November 2022 semua provinsi Indonesia mengumumkan upah minimal tahun ini, lantas berapa UMR Jakarta 2023? Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Anda harus tahu besaran UMRnya.

Apakah UMK di Jakarta naik dari tahun sebelumnya atau tidak? Seperti yang diketahui, upah minimum merupakan upah paling rendah di mana telah ditetapkan pemerintah serta berlaku bagi buruh atau pekerja.

Besaran UMR Jakarta 2023

💰 UMR Jakarta 2023: Rp 4,901,000

📓 Sumber: Permenaker no 19 th 2022

📈 Kenaikan 2022 ke 2023: 5,1% – Rp.326.500,52

UMK dari kota atau kabupaten suatu daerah biasanya diumumkan menjelang akhir tahun. Dan ketetapan tersebut juga akan dilakukan di awal tahun selanjutnya. Penetapannya juga sesuai aturan dan ketentuan pemerintah setempat.

Berapa UMR Jakarta 2023?

Mengenai UMK ini, pihak perusahaan tidak boleh memberi upah di bawah ketetapannya. Di Jakarta sendiri mengalami kenaikan sekitar 5,6% menjadi Rp4,901 juta, lebih tinggi dari tahun 2022 lalu.

Pasti Anda juga sudah tidak asing lagi jika UMP di DKI Jakarta pernah naik turun karena gugatan pengusaha. Sebelumnya, pemprov DKI Jakarta resmi memberikan pengumuman upah minimum untuk 2022

Sesuai keputusan, upah minimum tahun 2022 mengalami sedikit peningkatan sebesar 37 ribu menjadi Rp4.453 juta dari tahun 2021. Akan tetapi sejak penetapan 18 Desember 2021, revisi kenaikan jadi 5,1%.

Kenaikan tersebut menjadi 225 ribu tiap bulannya jadi Rp4.641 juta. Kemudian PTUN Jakarta menolak putusan Anis Baswedan, Gubernur Jabar dan akhirnya diputuskan UMR jadi Rp4.573 juta.

Jadi berapa UMR Jakarta 2023? Tahun 2022, UMPnya ialah Rp4.573 juta dan naik sebesar 326 ribu menjadi Rp4.900 juta. Naiknya jumlah upah minimum tersebut tentu saja ada dasarnya. 

Di mana tercantum dalam Permenaker no 19 th 2022 mengenai penetapan UMP 2023. Surat tersebut diterbitkan oleh pihak Kemenaker tanggal 16 November 2022 dan menjadi landasar penetapan UMR.

Penetapan Permenaker mengenai UMR 2023 ini menunjukkan jika PP no 36 th 2021 sudah tidak berlaku mengenai pengupahan. Karena peraturan tersebut dianggap tidak cocok dengan perekonomian Indonesia sekarang ini.

Baca juga: Berapa Besaran Upah Minimum Regional/UMR Kediri 2023? Simak Ulasannya!

Dalam peraturan pemerintah tersebut rumus penilaiannya memakai pengalian inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Jadi apabila sebuah provinsi punya pertumbuhan ekonomi yang kurang, maka upah tidak akan mengalami kenaikan besar.

Sementara itu Permenaker 18/2022 formulasi perhitungannya mengalami perubahan. Di mana salah satu diantaranya apabila pertumbuhan ekonomi di daerahnya negatif, maka nantinya yang dihitung hanya laju inflasinya saja.

Perubahan formula tersebut, dipastikan tiap daerah atau provinsi punya total kenaikan UMR yang layak. Namun berapa UMR Jakarta 2023? Besarannya tidak membuat pengusaha keberatan dengan jumlah tersebut dan sama-sama diuntungkan.

Seperti Ini Kenaikan Upah DKI Jakarta

Mengenai faktor penetapan dari upah minimal di Provinsi Jakarta sendiri seperti yang dijelaskan sudah didasarkan atas peraturan. Berikut ini beberapa faktor sebagai penetapan untuk memperbarui upah minimum:

  1. Rata-rata upah pekerja dalam kota atau kabupaten bersangkutan
  2. Tingginya laju Inflasi di daerah tersebut
  3. Pertumbuhan perekonomian suatu wilayah
  4. Perbandingan tingkat daya beli konsumen dengan pendapatannya
  5. Penyerapan tenaga kerja dalam perusahaan

Anda harus tahu berapa UMR Jakarta 2023? Lakukan jika ingin berkarir di sini. Jika dilihat dari bagaimana pertumbuhan perekonomian di ibukota selama tahun 2022. Jakarta punya tingkat pemulihan baik setelah pandemi Covid-19.

Data tersebut pastinya juga sesuai dengan laporan dari bank indonesia berdasarkan tulisan per Agustus 2022 lalu. Tingkat penyerapan tenaga kerja di Jakarta terus mengalami kenaikan sesuai data dari BI Februari 2022.

Baca juga: Berapa Upah Minimum Regional Atau UMR Batam 2023? Ini Nominalnya!

Bahkan per Maret 2022, tingkat kemiskinannya menurun. Laju inflasi juga cukup terkendali walaupun sempat meningkat di triwulan II 2022. Namun dari data itu, inflasi Jakarta lebih rendah dibanding nasional.

Dari data tersebut, Anda pasti juga langsung paham mengenai berapa UMR Jakarta 2023? Kemudian ini bisa saja naik. Kenaikan tersebut berlaku pada 1 Januari 2023 dan meliputi beberapa daerah yang tercakup dalam DKI Jakarta.

Seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kepulauan Seribu. Hampir diseluruh wilayah Indonesia memang tahun ini mengalami kenaikan upah minimum, meskipun tidak terlalu signifikan dan berbeda tiap wilayahnya.

Berapa Kenaikan UMR Jakarta dari 2022 ke 2023?

Pada tahun 2023, terjadi peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta yang diantisipasi dengan penuh harapan oleh para pekerja di ibu kota. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Jakarta yang memiliki biaya hidup relatif lebih tinggi.

Sebagai informasi, UMR adalah jumlah upah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan berlaku di wilayah tertentu, dalam hal ini di wilayah administrasi DKI Jakarta. Kenaikan UMR Jakarta dari tahun 2022 ke 2023 ini penting untuk diamati karena akan mempengaruhi kondisi ekonomi pekerja, perusahaan, dan juga iklim investasi di wilayah tersebut.

Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, UMP Provinsi DKI Jakarta diputuskan naik sebesar 5,6 persen. Pemprov DKI Jakarta menetapkan gaji UMR Jakarta 2023 adalah sebesar Rp4.901.798. Angka tersebut naik setelah pada tahun 2022, UMP Jakarta tercatat sebesar Rp4.641.854.

Peningkatan UMR ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan pertimbangan sosial. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa pekerja di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan layak, seperti kebutuhan perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Baca juga: Upah Minimum Regional/UMR Tangerang 2023: Besarannya yang Perlu Diketahui

Peningkatan UMR ini diharapkan juga dapat mendorong konsumsi domestik, seiring dengan adanya kenaikan daya beli para pekerja. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan daya saing perusahaan di Jakarta, karena karyawan yang sejahtera cenderung lebih termotivasi dan berdedikasi.

Tentu saja, kenaikan UMR ini juga menimbulkan tantangan bagi beberapa sektor usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mungkin menghadapi kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan langkah-langkah pendukung, seperti bantuan pemerintah atau program pelatihan, untuk membantu UMKM beradaptasi dengan perubahan ini.

Dasar Penetapan UMR Jakarta 2023

Penetapan UMR Jakarta 2023 didasarkan pada kebutuhan hidup layak para pekerja di wilayah tersebut. Untuk menentukan angka yang tepat, pemerintah bekerja sama dengan pakar ekonomi dan stakeholder terkait untuk menghitung indeks harga konsumen, biaya makanan, transportasi, perumahan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya. Dengan mengacu pada data-data tersebut, UMR Jakarta ditetapkan agar dapat mencukupi kebutuhan dasar para pekerja dengan layak.

Pemerintah juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi wilayah Jakarta ketika menetapkan UMR 2023. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik dapat memberikan landasan yang kuat bagi kenaikan UMR agar sejalan dengan perkembangan perekonomian. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis.

Mengutip laman moneykompas, penetapan UMR Jakarta 2023 naik 5,6%, ini merupakan sejalan dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Merujuk pada Permenaker No. 18 Tahun 2022 menggunakan Alpha 0,2, UMR Jakarta untuk Tahun 2023 sebesar Rp4.901.798.

Baca juga: Naik 7,81%, Berapa UMR Bali 2023? Cek di Sini Lengkapnya!

Pada rapat tersebut, Kadin mengusulkan kenaikan UMR Jakarta 2023 menjadi 5,11% atau menggunakan Alpha 0,1. Sedangkan faktor Apindo, dalam usulan UMR Jakarta 2023 menggunakan PP 36 tahun 2021 sebagai formulanya.  



Perbandingan UMR Jakarta dengan Daerah/Kabupaten di Jabodetabek atau Sekitarnya

Perbedaan dalam besaran Upah Minimum Regional antara Jakarta dan daerah/kabupaten di Jabodetabek atau sekitarnya cukup mencolok. Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat kehidupan, inflasi, produktivitas, dan kebijakan pemerintah daerah.

Pada umumnya, Upah Minimum Regional di Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan daerah/kabupaten di sekitarnya. Hal ini tidak mengherankan mengingat tingkat kehidupan yang lebih tinggi di ibu kota. Pekerja di Jakarta sering dihadapkan pada biaya hidup yang lebih tinggi, seperti biaya transportasi, makanan, dan hunian. Oleh karena itu, UMR di Jakarta harus mencerminkan kebutuhan hidup yang lebih tinggi bagi pekerja di sana.

Sebagai pembanding, berikut daftar lengkap UMR Jakarta 2023 dan daerah sekitarnya atau yang juga dikenal dengan Jabodetabek di antaranya adalah:

  • DKI Jakarta: Rp 4.901.798
  • Kota Bogor: Rp 4.639.429
  • Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212
  • Kota Depok: Rp 4.694.493
  • Kota Tangerang: Rp 4.584.519
  • Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
  • Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
  • Kota Bekasi: Rp 5.158.248
  • Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

Apabila Anda tertarik untuk mengadu nasib di kota metropolitan terbesar Indonesia ini. Sebaiknya kenali berapa UMR Jakarta 2023? Kemudian pahami bagaimana penetapannya agar gaji tidak di bawah ketentuan berlaku.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.