UMP Jawa Tengah 2024

UMP Jawa Tengah 2024 Naik, Daftar UMK di 35 Kabupaten Kota Jadi Segini!

Jakarta, 30/11/2023 – Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah di tahun 2024 telah disepakati dan disahkan oleh perundangan undangan pada 21 November 2023. Dimana dikutip dari CNBC, pada tahun 2023 sendiri, Provinsi Jawa Tengah berada di urutan terbawah dari peringkat UMP Nasional tertinggi dari 32 Provinsi.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169. Angka ini naik 8,01% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp1.812.935. Lantas Bagiamana dengan UMP Jawa Tengah di Tahun 2024? Simak Ulasan Berikut!

UMP Jawa Tengah 2024

  • Besaran UMP Jawa Tengah Tahun 2024 adalah Rp2.036.947.
  • UMP Jawa Tengah 2024 mengalami kenaikan 4,02% atau Rp 78.778 dari tahun 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Jawa Tengah diumumkan pada tanggal 21 November 2023
  • Pengusaha memberikan usulan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 4,02%
  • Sementara serikat pekerja menuntut kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 15%

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah di Tahun 2024?

Pemerintah jawa tengah telah menetapkan UMP Jawa Tengah di tahun 2024 sebesar Rp2.036.947. Angka tersebut disahkan pada 21 November 2023 di Jawa Tengah oleh Pj Gubernur Nana Sudjana. Tahun ini, UMP Jawa tengah juga mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dari jumlah upah minimum provinsi tahun 2023 sebesar Rp1.958.169.

Dengan disahkannya UMP Jateng sebesar Rp2.036.947 maka provinsi Jawa Tengah Sendiri menduduki peringkat 32 nominal UMP paling besar di Indonesia atau nasional. Nilai kenaikan UMP Jateng 2024 ini tentunya berada di bawah UMP Jawa Barat dan Jawa Timur 2024.

Kenaikan UMP Jawa Tengah 2024

+4.02%

Dasar Penetapan UMP Jawa Tengah Tahun 2024?

Upah Minumum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024 telah di tetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023. dikutip dari Jateng Solopos, Angka ini merupakan hasil dari keputusan bersama antara dewan pengupahan pekerja yang mengusulkan dan mendesak agar kenaikan UMP jateng di tahun 2024 sebesar 15%. Sementara dewan pengupahan pengusaha menginginkan kenaikan UMP 2024 hanya sebesar 4,02%.

Perwakilan Pengusaha di jawa tengah mengaku menginginkan kenaikan UMP Jawa Tengah di tahun 2024 ini didasari dan mengacu atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023. Dimana dalam PP tersebut, variabel yang digunakan dalam menetapkan Upah Minimun Provinsi hanya tiga, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu (α) dengan rentang 0,10 sampai 0,30.

sumber: peraturan.bpk.go.id

Namun Hal ini juga tidak sejalan dengan apa yang diinginkan oleh ikatan pekerja yang menginginkan kenaikan UMP Jateng di tahun 2024 sebesar 15%. Dimana para serikat pekerja tersebut menyatakan menolak penggunaan peraturan pemerintah (PP) yang baru dan lebih memilih untuk mengacu pada turunan dari PP No. 36/2023.

Sementara dari perwakilan buruh menolak penetapan kenaikan upah menggunakan PP baru, turunan dari PP No. 36/2023 tersebut dan tetap meminta kenaikan upah minimal 15 persen. Formula tersebut di dapatkan dari turunan PP No. 36/2023 yang menyatakan beberapa formula perhitungan UMP suatu provinsi antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021
  2. Pertumbuhan ekonomi menurut provinsi tahun 2019-2021
  3. Angka inflasi perkotaan (menurut kota) tahun 2019-2021
  4. Angka inflasi menurut provinsi tahun 2019-2021
  5. Angka Purchasing Power Parity (PPP) menurut provinsi tahun 2020-2022
  6. Angka Purchasing Power Parity (PPP) menurut kabupaten/kota tahun 2020-2022
  7. Tingkat Pengangguran Terbuka menurut provinsi 2019-2021
  8. Tingkat Pengangguran Terbuka menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021
  9. Median upah menurut provinsi tahun 2019-2021
  10. Median upah menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021

Sumber: Liputan 6

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2024

No Nama Kota UMK 2023 UMK 2024
1 Kota Semarang Rp. 3.060.348,78 Rp. 3.183.374,80
2 Kabupaten Demak Rp. 2.680.421,39 Rp. 2.788.174,33
3 Kabupaten Kendal Rp. 2.508.299,90 Rp. 2.609.133,56
4 Kabupaten Semarang Rp. 2.480.988,00 Rp. 2.580.723,71
5 Kabupaten Kudus Rp. 2.439.813,98 Rp. 2.537.894,50
6 Kabupaten Cilacap Rp. 2.383.090,46 Rp. 2.478.890,696
7 Kota Pekalongan Rp. 2.308.822,06 Rp. 2.398.516,7
8 Kota Salatiga Rp. 2.284.179,97 Rp. 2.376.004,00
9 Kabupaten Batang Rp. 2.282.025,72 Rp. 2.373.763,15
10 Kabupaten Jepara Rp. 2.272.626,63 Rp. 2.363.986,12
11 Kabupaten Pekalongan Rp.2.247.345,90 Rp.2.337.689,20
12 Kabupaten Magelang Rp.2.236.776,91 Rp.2.326.695,34
13 Kabupaten Karanganyar Rp.2.207.483,64 Rp.2.296.182,87
14 Kota Surakarta Rp.2.174.169,00 Rp.2.261.570,59
15 Kabupaten Boyolali Rp.2.155.712,29 Rp.2.242.371,92
16 Kabupaten Klaten Rp. 2.152.322,94 Rp 2.238.864,32
17 Kota Tegal Rp. 2.145.012,11 Rp 2.231.241,60
18 Kabupaten Sukoharjo Rp. 2.138.247,70 Rp 2.224.205,25
19 Kabupaten Purbalingga Rp. 2.130.980,94 Rp 2.216.646,37
20 Kabupaten Banyumas Rp. 2.118.123,64 Rp 2.203.272,21
21 Kabupaten Pati Rp. 2.107.697,44 Rp 2.192.426,53
22 Kabupaten Tegal Rp. 2.106.237,58 Rp 2.190.908,33
23 Kabupaten Pemalang Rp 2.081.783,00 Rp 2.165.470,68
24 Kabupaten Wonosobo Rp. 2.076.208,98 Rp 2.159.672,58
25 Kota Magelang Rp. 2.066.006,64 Rp 2.149.060,11
26 Kabupaten Kebumen Rp. 2.035.890,04 Rp 2.126.067,20
27 Kabupaten Blora Rp. 2.040.080, 17 Rp 2.122.091,39
28 Kabupaten Purworejo Rp. 2.043.902,33 Rp 2.117.732,82
29 Kabupaten Grobogan Rp. 2.029.569,04 Rp 2.111.157,71
30 Kabupaten Temanggung Rp. 2.027.569,32 Rp 2.109.077,60
31 Kabupaten Brebes Rp.2.018.836,92 Rp.2.099.994,16
32 Kabupaten Rembang Rp.2.015.927,08 Rp.2.096.967,35
33 Kabupaten Sragen Rp.1.969.569,00 Rp.2.048.746,00
34 Kabupaten Wonogiri Rp.1.968.448,32 Rp.2.047.579,94
35 Kabupaten Banjarnegara Rp.1.958.169,69 Rp.2.036.888,11

Kapan UMP Jawa Tengah 2024 Mulai Berlaku?

Penetapan UMP Jawa Tengah 2024 ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Kebijakan ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Referensi:

  • Aulia Mutiara Hatia Putri. Diakses pada 2023. Cek! Daftar UMP 2023, Provinsi Mana yang Tertinggi?
  • Adhik Kurniawan Diakses pada 2023. Jelang Penetapan UMP Jateng, Pengusaha Minta Kenaikan 4,02% & Buruh Keukeuh 15%.
  • Database Peraturan. Diakses pada 2023. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  • Arthur Gideon. Diakses pada 2023. Menaker Pastikan Hitungan UMP 2023 Pakai PP 36/2021, Ini Formulanya!
  • Sumber gambar: unsplash.com


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.