UMP Jawa Barat 2024

Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2024? Simak Ulasannya Berikut!

Jakarta, 22/11/2023 – Tahukah Anda bahwa per tanggal 21 November 2023 kemarin merupakan batas waktu pemerintah menetapkan penentuan dan pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Di samping itu, untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan paling lambat 30 November 2023 mendatang.

Mengutip dari portal jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menetapkan kenaikan UMP Jawa Barat 2024 sebesar 3,57% dari UMP tahun sebelumnya. Dalam memutuskan nilai upah tersebut, Gubernur Bey, menyampaikan pihaknya menerapkan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan sebagai acuan pengambilan keputusan.

Namun, kenaikan persentase tersebut masih di bawah UMP Jawa Tengah 2024 yang naik hingga 4,02%. Lalu berapa nilai kenaikan UMP Jawa Barat 2024? Dan kapan penetapan nilai UMP tersebut mulai berlaku? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

UMP Jawa Barat 2024

  • Besaran UMP Jawa Barat Tahun 2024 adalah Rp.2.057.495
  • UMP Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan 3,57% atau Rp.70.824 dari tahun 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Jawa Barat ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023
  • Penetapan UMK Jawa Barat baru akan diumumkan pada tanggal 30 November 2023
  • Keputusan kenaikan UMP Jawa Barat mengacu pada PP 51 tahun 2023

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat di Tahun 2024?

Sebagaimana yang telah dituliskan di atas, per tahun 2024 ini, UMP Jawa Barat akan mengalami kenaikan 3,57 persen atau sekitar sebesar Rp.70.824 dari tahun sebelumnya. Seperti yang telah diketahui, UMP Jabar tahun 2023 yakni Rp.1.986.670,17, maka nilai UMP 2024 naik menjadi Rp.2.057.495.

“Pemprov sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja, baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan,”ungkap Bey.

Sumber: CNN Indonesia

Berdasarkan kutipan di atas, Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun pada kesempatan yang sama, ia juga menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan yang berlaku dan mewakili banyak pihak. 

Kenaikan UMP Jawa Barat 2024

+3.57%

Dasar Penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2024

Kenaikan UMP Jawa Barat 2024 ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang ditetapkan Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada 21 November 2023 lalu.

Dasar perhitungan UMP tahun ini tentunya telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan, dan Bey yakin bahwa PP ini sudah mengakomodir kepentingan semua pihak.

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2024

Sejumlah daerah telah menetapkan nilai UMP di daerahnya masing-masing, hal ini termasuk di wilayah Jawa Barat. Tentunya juga akan memengaruhi penetapan kenaikan UMK 2024 di tiap-tiap daerah. Walau begitu, penetapan besaran kenaikan UMK bisa berbeda-beda.

Seperti yang kami bahas di awal, untuk daftar lengkap UMK Jawa Barat di tahun 2024 ini belum tersedia. Penetapan UMK Jabar 2024 akan diumumkan dan ditetapkan pada paling lambat 30 November 2023 mendatang. Namun jangan khawatir, untuk mengetahui kisaran UMK Jawa Barat 2024, kami memiliki daftar prediksi kenaikannya berdasarkan Tribun Jabar, di antaranya sebagai berikut.

No Nama Kota UMK 2023 UMK 2024
1 Kota Bekasi Rp 5.196.494 Rp 5.267.318
2 Kabupaten Karawang Rp 5.176.179 Rp 5.247.003
3 Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575 Rp 5.208.399
4 Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675 Rp 4.535.499
5 Kabupaten Subang Rp 3.273.810 Rp 3.344.634
6 Kota Depok Rp. 4.694.493 Rp. 4.765.317
7 Kota Bogor Rp. 4.639.429 Rp. 4.710.253
8 Kabupaten Bogor Rp. 4.520.212 Rp. 4.591.036
9 Kabupaten Sukabumi Rp. 3.351.883 Rp. 3.422.707
10 Kabupaten Cianjur Rp. 2.893.229 Rp. 2.964.053
11 Kota Sukabumi Rp 2.747.774 Rp 2.818.598
12 Kota Bandung Rp 4.048.462 Rp 4.119.286
13 Kota Cimahi Rp 3.514.093 Rp 3.584.917
14 Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795 Rp 3.551.619
15 Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134 Rp 3.541.958
16 Kabupaten Bandung Rp 3.492.465 Rp 3.563.289
17 Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996 Rp 2.612.820
18 Kota Cirebon Rp 2.456.516 Rp 2.527.340
19 Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780 Rp 2.501.604
20 Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602 Rp 2.251.426
21 Kabupaten Kuningan Rp.2.010.734 Rp.2.081.558
22 Kota Tasikmalaya Rp.2.533.341 Rp.2.604.165
23 Kabupaten Tasikmalaya Rp.2.499.954 Rp.2.570.778
24 Kabupaten Garut Rp.2.117.318 Rp.2.188.142
25 Kabupaten Ciamis Rp.2.021.657 Rp.2.092.481
26 Kabupaten Pangandaran Rp. 2.018.389 Rp. 2.089.213
27 Kota Banjar Rp. 1.998.119 Rp. 2.068.943

Kapan UMP Jawa Barat 2024 Mulai Berlaku?

Sebagaimana daftar UMK 2024 yang belum ada informasi resminya, masa mulai berlakunya UMP dan UMK Jawa Barat 2024 pun masih belum diketahui. Namun seperti masa berlaku UMP pada umumnya, UMP Jabar ini diperkirakan akan mulai berlaku pada awal tahun 2024 mendatang atau tepatnya 1 Januari 2024.

Referensi:

  • RILIS HUMAS JABAR. Diakses pada 2023. UMP 2024 Jabar Naik 3,57 Persen UMK Kabupaten dan Kota Diumumkan 30 November 2023.
  • CNN Indonesia. Diakse pada 2023. UMP Jawa Barat Hanya Naik 3,57 Persen Jadi Rp2,05 Juta di 2024
  • Hilda Rubiah. Diakse pada 2023. Daftar UMK Jawa Barat 2024 Jika Naik 3,57 Persen Sesuai UMP 2024, Kota Bekasi Masih Paling Tinggi.
  • Sumber gambar: unsplash.com


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.