umr sukoharjo

Berapa UMK Sukoharjo 2023? Berikut Rincian Setelah Mengalami Kenaikan 7,01%

Apakah Anda masyarakat asli Sukoharjo yang sedang mencari pekerjaan di kota tersebut? Atau Anda perantau dari luar kota yang sedang mencoba peruntungan karir di kota Sukoharjo? Sebelum Anda melangkah lebih jauh, perlu Anda ketahui terlebih dahulu berapa besaran UMR Sukoharjo 2023 ini. Lantas, berapa besaran nilai gaji UMR Sukoharjo 2023?

Besaran UMR Sukoharjo 2023

💰 UMR Sukoharjo 2023: Rp4.619.120

📓 Sumber: Surat Keputusan Gubernur Jateng No 561/54 Tahun 2022  

📈 Kenaikan 2022 ke 2023: 7,01% – Rp.140.094,52

Dilansir dari Detik Jateng, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memastikan upah minimum 2023 tidak akan naik hingga 13% seperti tuntutan buruh.

Namun bagi Anda para pekerja atau pencari kerja di daerah ini tak perlu khawatir, karena sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengumumkan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik sebesar 8,01 persen. Penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berapa UMR atau Upah Minimum Regional Sukoharjo 2023?

Pada tahun 2023, Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota di wilayah Sukoharjo menjadi perhatian khusus bagi para pekerja dan pengusaha di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah ini. 

Tahun demi tahun, besaran UMR mengalami perubahan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi, inflasi, dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk mengetahui informasi terbaru mengenai UMR di Sukoharjo pada tahun 2023.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Tengah 2023. Sementara itu, untuk nilai UMR Sukoharjo 2023 dipastikan naik sebesar 7,01 persen atau sebesar Rp.140.094,52 dari UMR Sukoharjo di tahun 2022 sebelumnya yaitu Rp 1.998.153,18. Sementara di tahun 2023 ini, UMR Sukoharjo sebesar Rp 2.138.247,70.

Berapa Kenaikan UMR Sukoharjo dari 2022 ke 2023?

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 8,01 persen. Dengan adanya kenaikan tersebut, jika dihitung dengan nominal UMP Jateng 2023 yaitu, Rp1.958.169,69, maka mengalami kenaikan Rp 145.234,26. Karena pada tahun 2022 yaitu Rp 1.812.935. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 01 Januari 2023.

Adanya kenaikan UMP Jawa tengah ini juga tentunya mempengaruhi kenaikan pada setiap kota/kabupaten di dalamnya, tanpa terkecuali juga dengan kabupaten Sukoharjo. Diketahui UMR Sukoharjo 2023 naik dari tahun 2022. Tahun 2023 ini, UMR Sukoharjo sebesar Rp 2.138.247,70. Sedangkan di tahun 2022, UMR Sukoharjo sebesar Rp 1.998.153,18. Jadi, UMR Sukoharjo 2023 naik sekitar Rp 140.094,52.

Baca juga: Upah Minimum Regional Atau UMR Padang 2023, Ini Besarannya!

Sebagai informasi tambahan saja, berikut daftar UMR Sukoharjo dua tahun terakhir yang kami kutip dari catatan Detik Jateng, di antaranya sebagai berikut:

  • UMR Sukoharjo Tahun 2021: Rp 1.986.450
  • UMR Sukoharjo Tahun 2022: Rp 1.998.153,18

Dari data angka di atas, terlihat bahwa kenaikan UMR Sukoharjo 2022 hanya Rp 11.703,18.

Dasar Penetapan UMR Sukoharjo 2023

Penetapan UMP untuk tahun 2023, mendasari pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker), RI Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Perlu diketahui UMP merupakan Upah Minimum Provinsi, dan berlaku diseluruh wilayah provinsi. Sedangkan UMR pada tingkat II di ubah menjadi Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

Untuk penetapan besaran UMR pada kabupaten Sukoharjo sendiri telah sah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng No 561/54 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah diresmikan dan ditandatangani oleh gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Mengutip Tribun Jateng, UMK Jawa Tengah telah disahkan pada Rabu 7 Desember 2022 dan berlaku mulai 1 Januari 2023. Sebelumnya, Ganjar telah mengumumkan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik sebesar 8,01 persen. 

Melalui laman resmi Pemprov Jateng, Ganjar juga mengungkapkan bahwa penetapan upah minimum ini juga memperhatikan inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Yang mana hal ini juga akan berpengaruh pada kenaikan UMR Sukoharjo.

Perbandingan UMR Sukoharjo dengan Daerah/Kabupaten Jawa Tengah Lainnya

Hanya sebagai pembanding saja, berikut kami sertakan daftar UMR Sukoharjo dan besaran UMR daerah atau kabupaten di Jawa Tengah pada Tahun 2023 yang kami kutip dari Instagram @kominfo.jateng, di antaranya sebagai berikut:

  1. Kabupaten Cilacap Rp 2.383.090,46
  2. Kabupaten Banyumas Rp 2.118.123,64
  3. Kabupaten Purbalingga Rp 2.130.980,94
  4. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169,69
  5. Kabupaten Kebumen Rp 2.035.890,04
  6. Kabupaten Purworejo Rp 2.043.902,33
  7. Kabupaten Wonosobo Rp 2.076.208,98
  8. Kabupaten Magelang Rp 2.236.776,91
  9. Kabupaten Boyolali Rp 2.155.712,29
  10. Kabupaten Klaten Rp 2.1 52.322,94
  11. Kabupaten Sukoharjo Rp 2.138.247,70
  12. Kabupaten Wonogiri Rp 1.968.448,32
  13. Kabupaten Karanganyar Rp 2.207.483,64
  14. Kabupaten Sragen Rp 1.969.569,00
  15. Kabupaten Grobogan Rp 2.029.569,04
  16. Kabupaten Blora Rp 2.040.080,17
  17. Kabupaten Rembang Rp 2.015.927,08
  18. Kabupaten Pati Rp 2.107.697,44
  19. Kabupaten Kudus Rp 2.439.813,98
  20. Kabupaten Jepara Rp 2.272.626,63
  21. Kabupaten Demak Rp 2.680.421,39
  22. Kabupaten Semarang Rp 2.480.988,00
  23. Kabupaten Temanggung Rp 2.027.569,32
  24. Kabupaten Kendal Rp 2.508.299,90
  25. Kabupaten Batang Rp 2.282.O25,72
  26. Kabupaten Pekalongan Rp 2.247.345,90
  27. Kabupaten Pemalang Rp 2.081.783,00
  28. Kabupaten Tegal Rp 2.106.237,58
  29. Kabupaten Brebes Rp 2.018.836,52
  30. Kota Magelang Rp 2.066.006,64
  31. Kota Surakarta Rp 2.174.169,00
  32. Kota Semarang Rp 3.060.348,78
  33. Kota Pekalongan Rp 2.308.822,06
  34. Kota Tegal Rp 2.145.012,11

Baca juga: Upah Minimum Regional Atau UMR Jombang 2023

Itulah informasi mengenai Upah Minimum Regional Atau UMR Sukoharjo 2023 yang dilengkapi dengan perbandingan beberapa gaji UMR di 34 kota/daerah sekitarnya. Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan Anda seputar UMR Sukoharjo 2023.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.