{"id":7312,"date":"2024-03-14T20:56:35","date_gmt":"2024-03-14T13:56:35","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=7312"},"modified":"2024-03-15T11:57:31","modified_gmt":"2024-03-15T04:57:31","slug":"bagaimana-jika-dipaksa-masuk-saat-lebaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/dunia-kerja\/bagaimana-jika-dipaksa-masuk-saat-lebaran\/","title":{"rendered":"Bagaimana Jika Dipaksa Masuk Saat Lebaran? Ini Aturan dan Tipsnya"},"content":{"rendered":"\n
Sebagian besar pekerja kebingungan ketika menanggapi bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran. <\/p>\n\n\n\n
Lebaran atau hari raya umat Islam merupakan salah satu hari libur nasional Indonesia. Jadi setiap pekerja dapat libur pada hari tersebut. <\/p>\n\n\n\n
Meski demikian ada beberapa karyawan yang tetap diharuskan berangkat pada hari libur nasional tersebut. Jika Anda termasuk salah satunya tidak perlu merasa cemas. <\/p>\n\n\n\n
Salah satu poin penting dan perlu diperhatikan adalah apa saja hak yang seharusnya didapatkan jika harus bekerja pada hari libur nasional tersebut. <\/p>\n\n\n\n
Agar lebih jelas berikut beberapa penjelasannya dan tips tetap bisa bekerja secara optimal di hari raya. <\/p>\n\n\n\n
Baca juga: Besaran Gaji Kerja Part Time, Aturan dan Cara Menghitungnya<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n Agar bisa menanggapi bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran yang pertama adalah Anda harus memahami aturan masuk kerja ketika hari libur nasional. <\/p>\n\n\n\n Sebenarnya tidak ada peraturan khusus dan mengatur tentang pekerja yang harus masuk ketika lebaran. <\/p>\n\n\n\n Menurut UU Ketenagakerjaan<\/a> terdapat ketentuan perusahaan yang boleh memperkerjakan karyawan saat lebaran. <\/p>\n\n\n\n Pengusaha yang diperbolehkan melakukan hal tersebut apabila sifat dan jenis pekerjaan memang harus dilaksanakan dan dijalankan secara terus-menerus. <\/p>\n\n\n\n Contohnya pekerjaan di bidang transportasi, pelayanan jasa kesehatan, telekomunikasi, pos dan pekerjaan lainnya yang menyangkut kesejahteraan umum. <\/p>\n\n\n\n Perlu diingat pengusaha wajib membayar upah lembur bagi setiap karyawan yang diperintahkan untuk masuk pada lebaran. <\/p>\n\n\n\n Jika pengusaha lalai tentang kewajibannya maka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 187 ayat (1) Perpu Cipta kerja. <\/p>\n\n\n\n Jadi tanggapan bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran adalah para pekerja berhak mendapatkan uang libur selama hari masuk tersebut. <\/p>\n\n\n\n Selain itu bekerja ketika hari libur nasional juga harus dilakukan berdasarkan persetujuan pekerja yang bersangkutan. Jadi keputusan tersebut tidak bisa diambil oleh satu pihak saja.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Daftar Pekerjaan yang Melayani Kepentingan dan Kesejahteraan Umum<\/p>\n\n\n\n Seperti disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa bidang pekerjaan yang diperbolehkan untuk tetap mempekerjakan karyawannya saat lebaran atau hari besar keagamaan lainnya.<\/p>\n\n\n\n Bidang pekerjaan tersebut adalah bidang bidang yang berkaitan dengan pelayanan kepentingan dan kesejahteraan umum dan beberapa dan jenis pekerjaan yang dalam pengerjaannya tidak memungkinkan untuk dihentikan.<\/p>\n\n\n\n Menurut Kepmenakertrans 233\/2003<\/a>, berikut pekerjaan-pekerjaan yang diperbolehkan untuk tetap mempekerjakan karyawannya di hari lebaran<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya tidak semua perusahaan dan instansi meliburkan karyawan meski pemerintah sudah menerapkan jadwal cuti bersama ketika Hari Raya Idul Fitri. <\/p>\n\n\n\n Ada sebagian karyawan yang tetap harus bekerja selama lebaran. Namun karyawan tersebut juga akan mendapatkan upah lembur. <\/p>\n\n\n\n Apabila sebuah perusahaan dengan sengaja memperkerjakan karyawannya pada hari libur dan tidak memberikan upah lembur juga akan dikenakan sanksi. <\/p>\n\n\n\n Sanksinya bisa berupa pidana dalam kurun waktu 1 bulan paling lama 12 bulan atau denda sekitar Rp10 juta hingga Rp100 juta. <\/p>\n\n\n\n Jadi karyawan diperbolehkan untuk bekerja saat hari raya dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada. <\/p>\n\n\n\n Setelah mengetahui peraturan tentang bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran penting juga bagi Anda untuk mengetahui tipsnya. <\/p>\n\n\n\n Berikut beberapa tips bekerja saat lebaran dengan optimal namun tetap bisa menikmati momen hari raya. <\/p>\n\n\n\n Tips bagaimana jika dipaksa masuk saat lebaran yang pertama adalah selalu ingat dan junjung tinggi sikap profesionalisme. <\/p>\n\n\n\n Dalam kondisi semacam ini sudah tentu Anda akan merasa sedikit sedih karena harus bertugas di hari lebaran. <\/p>\n\n\n\n Hal ini juga akan membuat hasil kerja Anda tidak maksimal dan terus berlarut dalam kesedihan atau kekecewaan. <\/p>\n\n\n\n Terlebih lagi jika Anda bekerja pada sektor yang harus tetap memberikan pelayanan prima kepada para konsumen. <\/p>\n\n\n\n Dikawatirkan hal tersebut justru akan membuat Anda kehilangan fokus kerja. Jadi selalu ingat bahwa ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab. <\/p>\n\n\n\n Jangan lupa untuk memastikan bahwa hak Anda memang terpenuhi oleh perusahaan. <\/p>\n\n\n\nAturan Masuk Kerja Ketika Hari Libur Nasional<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
\n
Bagaimana Jika Dipaksa Masuk Saat Lebaran? Ini Tipsnya<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
1. Selalu Bersikap Profesional<\/strong><\/h3>\n\n\n\n