{"id":7109,"date":"2023-07-28T09:25:58","date_gmt":"2023-07-28T02:25:58","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=7109"},"modified":"2024-03-25T10:07:08","modified_gmt":"2024-03-25T03:07:08","slug":"umk-palembang-2023","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/berita\/umk-palembang-2023\/","title":{"rendered":"Upah Minimum Kota atau UMK Palembang 2023, Ada Kenaikan?"},"content":{"rendered":"\n

Upah Minimum Kota (UMK) adalah upah minimum yang harus dibayar oleh setiap pengusaha kepada pekerja di daerah tertentu. Hal ini dilakukan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan mencapai tingkat kesejahteraan yang layak. Nah, untuk tahun 2023, sudah ada kabar terkait dengan UMR Palembang<\/a>.<\/p>\n\n\n\n

\n

Besaran UMK Palembang 2023<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

\ud83d\udcb0 UMR Palembang 2023: Rp3.565.409,<\/strong><\/p>\n\n\n\n

\ud83d\udcd3 <\/strong>Sumber: Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 561\/KPTS\/2022<\/strong><\/p>\n\n\n\n

\ud83d\udcc8 <\/strong>Kenaikan 2022 ke 2023: 8,39% – Rp 275,99<\/strong>0<\/strong><\/p>\n<\/div><\/div>\n\n\n\n

<\/p>\n\n\n\n

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Iriansyah, pihaknya telah membentuk tim untuk meninjau kembali besaran UMR di wilayah Palembang. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menetapkan besaran UMR, tim tersebut akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, kenaikan biaya hidup, serta pertumbuhan ekonomi. Selain itu, tim juga akan melakukan kajian terhadap kondisi sektor industri dan kemampuan daya beli masyarakat di wilayah Palembang.<\/p>\n\n\n\n

Namun, saat ini belum ada kepastian mengenai besaran UMR Palembang tahun 2023. Tim masih dalam tahap meninjau dan mengkaji berbagai faktor yang mempengaruhi penetapan UMR tersebut. Kita tunggu saja hasilnya.<\/p>\n\n\n\n

Daftar Isi<\/h2>