{"id":3150,"date":"2023-10-12T10:35:37","date_gmt":"2023-10-12T03:35:37","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=3150"},"modified":"2024-01-12T11:37:08","modified_gmt":"2024-01-12T04:37:08","slug":"bagaimana-jika-hr-salah-kirim-gaji","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/dunia-kerja\/bagaimana-jika-hr-salah-kirim-gaji\/","title":{"rendered":"Bagaimana Jika Perusahaan Salah Kirim Gaji? Ini Penjelasannya"},"content":{"rendered":"\n

Perusahaan berkewajiban membayar gaji karyawan tepat waktu, namun bagaimana jika perusahaan salah kirim gaji? Hal ini tentunya akan merugikan dua belah pihak, baik karyawan maupun perusahaan. Berikut ini penjelasan bagaimana jika perusahaan salah kirim gaji, yuk simak!!!<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana Jika Perusahaan Salah Kirim Gaji?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Jika Anda sebagai karyawan, maka harus mengembalikan uang salah tranfer tersebut karena bukan hakuntuk menyimpannya. Apalagi jika perusahaan meminta maaf serta meminta pengembalian dana.<\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari Mahkamah Konstitusi RI<\/strong><\/a>, sebagaimana tercantum dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Perpindahan Dana, yaitu :<\/p>\n\n\n\n

\u201cSetiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai milik sendiri dana hasil transfer yang diketahui atau seharusnya diketahui tidak mempunyai hak dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, bisa menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 372 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan. Jika uang tersebut tidak dikembalikan setelah perusahaan mengakui kesalahannya dan memintanya untuk dikembalikan.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, apabila perusahaan salah kirim gaji, perusahaan dapat meminta pengembalian dana sesuai dengan Pasal 1359 dan 1360 KUHP. Berikut penjelasannya, yaitu :<\/p>\n\n\n\n

1. Pasal 1359<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Setiap pembayaran tergantung pada adanya hutang, setiap jumlah yang dibayarkan secara sukarela dapat diperoleh kembali. Komitmen bebas yang telah disimpan secara sukarela tidak dikenakan tindakan hukum lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n

2. Pasal 1360<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Barang siapa menerima sesuatu yang tidak harus dibayarkan kepadanya, baik sengaja maupun tidak, harus mengembalikannya kepada pemberinya. <\/p>\n\n\n\n

Kesimpulannya jika hal ini terjadi, Anda wajib membayar kembali dana yang bukan hal Anda baik menurut hukum perdata maupun pidana, juga berdasarkan asas kepatutan.<\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Apakah Izin Sakit Potong Gaji? Berikut Ketentuannya<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tips Untuk Menghindari Kesalahan Perusahaan Salah Kirim Gaji<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

1. Menggunakan Sistem Pengelolaan Gaji yang Handal<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Gunakan sistem pengelolaan gaji atau perangkat lunak yang handal dan canggih untuk mengotomatisasi proses perhitungan gaji. Dengan sistem yang tepat, risiko kesalahan manusia dapat dikurangi secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

2. Validasi Data Karyawan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Pastikan data karyawan, termasuk informasi perpajakan dan perbankan, selalu diperbarui dan diverifikasi secara berkala. Hal ini akan membantu menghindari kesalahan dalam proses pembayaran gaji.<\/p>\n\n\n\n

3. Proses Gaji yang Teratur dan Terjadwal<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Tetapkan jadwal rutin dan terjadwal untuk pemrosesan gaji. Hal ini akan membantu menghindari kelalaian dan memastikan bahwa gaji selalu dibayarkan tepat waktu.<\/p>\n\n\n\n

4. Proses Verifikasi dan Rekonsiliasi Gaji<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Sebelum mengirimkan gaji, lakukan proses verifikasi dan rekonsiliasi dengan cermat. Periksa data gaji karyawan dan pastikan semua komponen gaji (gaji pokok, tunjangan, bonus, potongan, dll.) sudah dihitung dengan benar.<\/p>\n\n\n\n

5. Pelatihan dan Peningkatan Kesadaran<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Selenggarakan pelatihan reguler bagi staf yang terlibat dalam pengelolaan gaji untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses dan kebijakan gaji perusahaan. Tingkatkan kesadaran akan pentingnya akurasi dalam pengelolaan gaji.<\/p>\n\n\n\n

6. Sistem Pelaporan Kesalahan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Buat sistem pelaporan kesalahan yang memungkinkan karyawan melaporkan masalah atau ketidaksesuaian dengan gaji mereka. Berikan cara yang mudah bagi karyawan untuk mengkomunikasikan masalah ini.<\/p>\n\n\n\n

7. Pemeriksaan Ganda Sebelum Pengiriman<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Sebelum melakukan transfer atau pembayaran gaji, lakukan pemeriksaan ganda dan verifikasi ulang jumlah yang akan dibayarkan kepada setiap karyawan. Ini termasuk mengkonfirmasi nomor rekening bank dan detail pembayaran lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Contoh Percakapan Negosiasi Gaji Agar Sesuai Harapan<\/a><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

Perusahaan berkewajiban membayar gaji karyawan tepat waktu, namun bagaimana jika perusahaan salah kirim gaji? Hal […]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":3151,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"set","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[144],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3150"}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3150"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3150\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19651,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3150\/revisions\/19651"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3151"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}