{"id":18834,"date":"2023-12-13T09:52:08","date_gmt":"2023-12-13T02:52:08","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=18834"},"modified":"2024-04-26T10:35:40","modified_gmt":"2024-04-26T03:35:40","slug":"perjanjian-kerja-outsourcing","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/lamar-kerja\/perjanjian-kerja-outsourcing\/","title":{"rendered":"Apa Itu Perjanjian Kerja Outsourcing? Begini Sistem Kerjanya"},"content":{"rendered":"\n

Perjanjian Kerja Outsourcing adalah sebuah dokumen yang menjadi landasan hukum dalam kerjasama antara perusahaan dengan pihak ketiga dalam penyediaan tenaga kerja. Dalam bisnis modern, praktik outsourcing telah menjadi strategi yang umum digunakan untuk mengoptimalkan efisiensi operasional dan fokus pada core competency perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih dalam mengenai apa itu Perjanjian Kerja Outsourcing, serta sistem kerjanya serta pentingnya pemahaman yang jelas antara kedua belah pihak untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis. Yuk simak!!!<\/p>\n\n\n\n

Daftar Isi<\/h2>