{"id":18719,"date":"2023-12-10T12:34:49","date_gmt":"2023-12-10T05:34:49","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=18719"},"modified":"2024-01-15T19:51:53","modified_gmt":"2024-01-15T12:51:53","slug":"hak-karyawan-yang-mengundurkan-diri-yang-harus-dipenuhi-perusahaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/dunia-kerja\/hak-karyawan-yang-mengundurkan-diri-yang-harus-dipenuhi-perusahaan\/","title":{"rendered":"Hak Karyawan Yang Mengundurkan Diri Yang Harus Dipenuhi Perusahaan"},"content":{"rendered":"\n

Hak karyawan yang mengundurkan diri merupakan aspek penting dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Ketika seorang karyawan memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan perusahaan, baik itu untuk alasan pribadi, profesional, atau lainnya, ada sejumlah hak yang perlu dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan beberapa hak karyawan yang mengundurkan diri yang harus dijamin oleh perusahaan, sehingga proses pengunduran diri berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memahami hak-hak ini, kedua belah pihak, yaitu karyawan dan perusahaan, dapat menjalani proses pemisahan dengan lebih lancar dan terhindar dari masalah hukum yang mungkin timbul.<\/p>\n\n\n\n

Daftar Isi<\/h2>