{"id":18418,"date":"2023-11-30T16:48:36","date_gmt":"2023-11-30T09:48:36","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=18418"},"modified":"2023-12-11T07:05:48","modified_gmt":"2023-12-11T00:05:48","slug":"ump-sumatera-utara-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/berita\/ump-sumatera-utara-2024\/","title":{"rendered":"Berapa UMP Sumatera Utara 2024? Naik sampai 3,67 Persen di Tahun Depan"},"content":{"rendered":"\n

Jakarta, 30\/11\/2023<\/strong> – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, mengatakan keputusan kenaikan 3,67 persen untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut.<\/p>\n\n\n\n

Pj Gubernur pun menyampaikan akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab\/Pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\n

UMP Sumatera Utara 2024<\/h3>\n
    \n
  • Besaran UMP Sumatera Utara Tahun 2024 adalah Rp.2.809.915<\/li>\n
  • UMP Sumatera Utara 2024 mengalami kenaikan 3,67% atau Rp 99.822 dari tahun 2023<\/li>\n
  • Keputusan kenaikan UMP Sumatera Utara diumumkan pada tanggal 21 November 2023<\/li>\n
  • Indikator penetapan UMP Sumatera Utara menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.<\/li>\n
  • UMP 2024 Pulau Sumatera akan berlaku terhitung mulai tanggal\u00a01 Januari 2024<\/li>\n <\/ul>\n<\/div>\n\n