Notice: Undefined index: titleWrapper in /var/www/html/wp-content/plugins/seo-by-rank-math/includes/modules/schema/blocks/toc/class-block-toc.php on line 103
{"id":10931,"date":"2024-04-03T20:46:17","date_gmt":"2024-04-03T13:46:17","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/?p=10931"},"modified":"2024-04-04T11:48:32","modified_gmt":"2024-04-04T04:48:32","slug":"hak-dan-kewajiban-karyawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.pintarnya.com\/dunia-kerja\/hak-dan-kewajiban-karyawan\/","title":{"rendered":"12 Hak dan Kewajiban Karyawan yang Mesti Diketahui dan Dipenuhi"},"content":{"rendered":"\n

Sebagai pekerja, Hak dan kewajiban karyawan merupakan salah satu hal yang wajib Anda pahami dan ketahui.<\/p>\n\n\n\n

Hak dan kewajiban karyawan akan membuat seorang karyawan dapat menemukan kesejahteraannya dalam bekerja. <\/p>\n\n\n\n

Sementara itu, bagi perusahaan hak dan kewajiban karyawan juga tak kalah penting untuk diperhatikan. <\/p>\n\n\n\n

Pasalnya dengan hak dan kewajiban karyawan yang berjalan dengan baik, maka perusahaan dapat menjalankan operasional bisnis dengan kondusif.<\/p>\n\n\n\n

Karyawan atau pekerja yang mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian yang disepakati akan memiliki produktivitas yang lebih baik dan dapat bekerja dengan maksimal.<\/p>\n\n\n\n

Namun hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui tentang apa saja hak dan kewajiban karyawan atau pekerja menurut Undang-Undang yang berlaku? Berikut pembahasan lebih dalamnya!<\/p>\n\n\n\n

Daftar Isi<\/h2>