Berapa UMR Karawang 2023

Berapa UMK Karawang 2023 dan Total Kenaikannya!

Berapa UMK Karawang 2023? Pertanyaan ini sebenarnya banyak sekali dicari tahu orang lain. Upah minimum Kabupaten (UMK), memang saat ini terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMK Karawang. UMK dikenal sebagai penyebutan upah minimum di sebuah provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMK telah digantikan dengan UMP dan UMK. Jadi simak ulasan kami di bawah ini agar Anda lebih mengetahui nilai dari UMR di Karawang.

Besaran UMK Karawang 2023

💰 UMK Karawang 2023: Rp 5.176.179.

📓 Sumber: SK Gubernur No:561.7/Kep.766-Kesra/2022

📈 Kenaikan 2022 ke 2023: 7,09% – Rp.377.867,52

Peningkatan upah minimum regional Karawang merupakan langkah penting dalam memastikan adanya standar penghasilan yang layak bagi pekerja. Dengan meningkatnya UMK, diharapkan kualitas hidup para pekerja juga dapat meningkat. Keputusan ini disusun berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan sektor industri dalam membayar upah yang wajar.

Berapa UMK Karawang 2023?

Meski saat ini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR dibandingkan UMK. Namun, dalam pelaksanaannya, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK Karawang. Selain itu, pengusaha juga dilarang mengurangi upah apabila telah membayar upah melebihi dari UMK Karawang 2023. Berapa UMK Karawang 2023? 

UMK Karawang tahun 2023 menjadi paling tertinggi di Jabar. Sedangkan upah minimum di Kota Banjar 2023 merupakan paling terendah di Jabar. Dikutip dari Kompas.tv Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, UMK Karawang di tahun 2023 telah mencapai Rp 5.176.179. yang mengalami peningkatan dari tahun Sebelumnya dimana UMK Karawang 2022 hanya sebesar Rp 4.798.312. 

UMK di Kota Bekasi 2023 telah menduduki peringkat kedua paling tinggi di Jabar Rp 5.158.248,20. Tahun 2022, UMK Kota Bekasi merupakan UMK yang paling tinggi di Jabar mencapai sekitar Rp 4.816.921.

Berdasarkan dari perhitungannya, rata-rata kenaikan UMK di Jabar 2023 telah naik sekitar 7,09 persen. Jadi berapa UMK Karawang 2023? 

Jumlah UMK Karawang 2023 ini sebenarnya sudah sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Dimana dalam hal ini tentunya sudah melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja. 

Jika dilihat dari perumusannya UMK Karawang juga didasarkan dari data statistik. Selain itu, karena ada berbagai macam pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi sampai inflasi. 

Di mana sudah ada kenaikan UMK Karawang yang biasanya diusulkan harus rasional. UMK Bali 2023, paling tinggi diketahui terdapat di Kabupaten Badung.

Seperti yang telah diketahui, nilai UMK tidak selalu mengalami kenaikan, tidak terkecuali UMK Karawang. Oleh sebab itu, kenaikan ini dinilai sangat tinggi meskipun belum bisa memenuhi tuntutan serikat pekerja dan buruh. 

Berapa UMK Karawang 2023 tahun-tahun sebelumnya? Berikut ini sudah ada daftar penjelasannya.

  1. 2022 sebesar Rp4.798.312
  2. 2021 sebesar Rp4.798.312
  3. 2020 sebesar Rp4.594.324
  4. 2019 sebesar Rp4.233.226
  5. 2018 sebesar Rp3.919.291

Berdasarkan dari data tersebut, tidak ada kenaikan sejak tahun 2021 ke tahun 2022. Sebaliknya, terjadi pula peningkatan yang lumayan signifikan dari UMK Karawang 2022 ke tahun 2023.

Berapa Kenaikan UMK Karawang dari Tahun 2022 ke Tahun 2023

Menurut informasi terkini yang diperoleh dari CNBC Indonesia, kenaikan UMK Karawang di tahun 2023 mencapai 10 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam upah yang diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Kebijakan peningkatan UMK tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Karawang. Dengan adanya kenaikan UMK, diharapkan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik, termasuk kebutuhan makanan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Peningkatan UMK di Karawang ini merupakan hasil dari kajian mendalam yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha. Pertimbangan yang diambil meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sektor industri di Karawang.

Keputusan peningkatan UMK di Karawang di tahun 2023 sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas hidup pekerja. Kenaikan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Karawang secara keseluruhan.

Baca juga: Berapa UMK Tangerang 2023?

Tujuan Peningkatan UMK Karawang 2023

Meningkatnya UMK Karawang akan memberikan berbagai manfaat bagi para pekerja. Pertama, para pekerja akan merasakan peningkatan daya beli mereka. Dengan penghasilan yang lebih tinggi, mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memiliki akses yang lebih baik terhadap barang dan jasa. Hal ini juga dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal, karena konsumsi masyarakat akan meningkat.

Selain itu, peningkatan UMK juga dapat mendorong motivasi kerja dan produktivitas para pekerja. Ketika upah yang mereka terima lebih sesuai dengan kontribusi dan usaha yang mereka lakukan, pekerja cenderung lebih termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik. Ini dapat menghasilkan peningkatan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan, serta membantu meningkatkan daya saing industri di Karawang.

Landasan Penetapan Gaji UMK Karawang 

Landasan untuk melakukan penetapan gaji UMK Karawang 2023 yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Di mana hal ini sudah didasari dengan penetapan UMP. Jadi untuk semua gubernur memang wajib sekali mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022. Dikutip dari Paralegal.id, Berapa UMK Karawang 2023 ini sudah langsung disahkan dalam surat keputusan Gubernur. Surat keputusan ini didasari dengan Nomor : 561.7/Kep.766-Kesra/2022.

Hal ini berkaitan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.  Ini juga telah disebutkan bahwa kenaikan UMK Karawang sudah berhasil melewati mekanisme dan pertimbangan. Misalnya saja seperti ada usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha. 

Selain itu juga sudah ada faktor alfa yaitu kontribusi buruh dalam industri. Bahkan, ada investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain. 

Jika dilihat dari Pasal 4 ayat (1) Permenaker No. 18/2022 telah disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. 

Sementara itu, upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman terhadap struktur dan skala upah. Hal ini sebenarnya disesuaikan dengan ketetapan Berapa UMK Karawang 2023 terbaru.

Angka UMK ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 dan wajib diterapkan oleh semua perusahaan dan pengusaha terhadap para pekerjanya. Jadi melalui informasi ini tentunya Anda sudah ada gambaran terkait UMK Karawang.

Diharapkan dengan adanya informasi ini bisa memberikan referensi untuk Anda. Berapa UMK Karawang 2023 juga telah terjawab dari penjelasan yang ada di atas.

Baca juga: Berapa UMR Depok ditahun 2023?



Perbandingan UMK Karawang dengan Daerah/Kabupaten Jawa Barat Lainnya

Perkembangan UMK di daerah atau kabupaten merupakan hal penting dalam menilai kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Karawang, sebagai salah satu daerah industri di Jawa Barat, memiliki perhatian khusus terhadap UMK yang diterapkan. Untuk memahami perbandingan ini, kita perlu memperhatikan beberapa daerah atau kabupaten lain di Jawa Barat.

  1. Kabupaten Karawang – Rp5.176.179
  2. Kota Bekasi – Rp5.158.248
  3. Kabupaten Bekasi – Rp5.137.575
  4. Kota Depok – Rp4.694.493
  5. Kota Bogor – Rp4.639.429
  6. Kabupaten Bogor – Rp4.520.212
  7. Kabupaten Purwakarta – Rp4.464.675
  8. Kota Bandung – Rp4.048.462
  9. Kota Cimahi – Rp3.514.093
  10. Kabupaten Bandung – Rp3.492.465
  11. Kabupaten Bandung Barat – Rp3.480.795
  12. Kabupaten Sumedang – Rp3.471.134
  13. Kabupaten Sukabumi – Rp3.351.883
  14. Kabupaten Subang – Rp3.273.810
  15. Kabupaten Cianjur – Rp2.893.229
  16. Kota Sukabumi – Rp2.747.774
  17. Kabupaten Indramayu – Rp2.541.996
  18. Kota Tasikmalaya – Rp2.533.341
  19. Kabupaten Tasikmalaya – Rp2.499.954
  20. Kota Cirebon – Rp2.456.516
  21. Kabupaten Cirebon – Rp2.430.780
  22. Kabupaten Majalengka – Rp2.180.602
  23. Kabupaten Garut – Rp2.117.318
  24. Kabupaten Ciamis – Rp2.021.657
  25. Kabupaten Pangandaran – Rp2.018.389
  26. Kabupaten Kuningan – Rp2.010.734
  27. Kota Banjar – Rp1.998.119

Daftar perbandingan UMK antara Depok dan beberapa daerah lainnya memberikan wawasan berharga bagi pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi setempat. Melalui perbandingan UMK antara Depok dan daerah lain di Jawa Barat, dapat terlihat keberagaman dalam standar gaji minimum di wilayah tersebut. Dengan pemahaman yang baik terhadap perbedaan ini, diharapkan dapat diimplementasikan kebijakan yang adil dan seimbang untuk kesejahteraan pekerja di setiap daerah.


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.