UMP Sulawesi Selatan 2024

Berapa UMP Sulawesi Selatan 2024? Berikut Besaran Kenaikannya!

Jakarta, 11/12/2023 – Tahukah Anda, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel)  akhirnya mengumumkan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel 2024 pada Selasa 21 November 2023 lalu.

Di mana sebelumnya, Senin 20 November 2023, sempat tertunda sebab menyusul aksi demo besar-besaran oleh para pekerja buru di depan Kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumoharjo Makassar. Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, mengaku telah mempertimbangkan tuntutan pekerja buruh.

Lantas, bagaimana hasil keputusan dari penetapan nilai UMP Sulawesi Selatan 2024 setelah mempertimbangkan tuntutan para buruh? Berikut ulasannya untuk Anda.

UMP Sulawesi Selatan 2024

  • Besaran UMP Sulawesi Selatan Tahun 2024 adalah Rp 3.434.298
  • UMP Sulawesi Selatan 2024 mengalami kenaikan 1,45% atau Rp49.153 dari tahun 2023
  • Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2024 ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel No 1671/12/2023/21.11.2023
  • Unsur pengusaha meminta kenaikan 1,45 persen atau sama dengan Rp 3,434.298 sesuai PP 51 tahun 2023
  • Unsur buruh meminta kenaikan 7,14 persen atau sama dengan Rp3.626.844
  • UMP Sulawesi Selatan 2024 akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024

Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan di Tahun 2024?

Berdasarkan CNBC Indonesia, Pemprov Sulawesi Selatan telah menetapkan UMP tahun 2024 naik 1,45% atau sekitar Rp49.153, menjadi Rp3,4 juta. Nilai tersebut naik dari UMP Sulawesi Selatan tahun 2023 yang sebesar Rp3.385.145.

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2024

+1,45%

Melihat dari kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2024 di atas yang hanya naik sebesar 1,45% dari tahun sebelumnya, persentase kenaikan tersebut masih terbilang rendah daripada UMP Sulawesi Utara 2024 yang alami kenaikan hingga 1,67% dari tahun 2023.

“Ada beberapa poin penegasan di dalam SK bahwa berdasarkan hasil rekomendasi dan ditetapkan Bapak Pj Gubernur bahwa upah minimum provinsi tahun 2024 itu ditetapkan sebesar Rp 3.434.298 atau ada kenaikan sebesar 1,45%,” ujar Kepala Dinsakertrans Sulsel, Ardiles Saggaf.

Dasar Penetapan UMP Sulawesi Selatan Tahun 2024

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2024 sebesar Rp 3.434.298 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel No 1671/12/2023/21.11.2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 21 November 2023.

Mengutip Kabar Makassar, ada beberapa poin penegasan dalam SK, untuk UMP itu ditetapkan 3.434.298 atau ada kenaikan 1,45 persen.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sulsel sempat menjadwalkan pengumuman UMP Sulsel 2024 pada Senin 20 November 2023. Namun setelah pertemuan Gubernur dengan perwakilan buruh, agenda tersebut ditunda.

Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan Sulsel sebelumnya, unsur pengusaha meminta kenaikan 1,45 persen atau sama dengan Rp 3,434.298 sesuai PP 51 tahun 2023. Sementara unsur buruh meminta kenaikan 7,14 persen atau sama dengan Rp3.626.844. Ada kenaikan Rp241.699.353, jika dibandingkan dengan UMP Sulsel 2023.

Hal ini sesuai pasal 191 A UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kena menggunakan rumusan PP No. 78 Tahun 2015. UM 2024 = PE + inflasi = UM 2023.

Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Sulawesi Selatan 2024

Berikut daftar UMP Sulsel 2024 untuk 23 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

No Nama Kota UMK 2023 UMK 2024
1 Makassar Rp3.523.219 Rp3.528.318
2 Kabupaten Jeneponto Rp3.385.145 Rp3.434.223
3 Kabupaten Bantaeng Rp3.385.145 Rp3.434.223
4 Kabupaten Bulukumba Rp3.385.145 Rp3.434.223
5 Kabupaten Gowa Rp3.385.145 Rp3.434.223
6 Kabupaten Takalar Rp3.385.145 Rp3.434.223
7 Kabupaten Maros Rp3.385.145 Rp3.434.223
8 Kabupaten Sinjai Rp3.385.145 Rp3.434.223
9 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Rp3.385.145 Rp3.434.223
10 Kabupaten Bone Rp3.385.145 Rp3.434.223
11 Kabupaten Barru Rp3.385.145 Rp3.434.223
12 Kabupaten Soppeng Rp3.385.145 Rp3.434.223
13 Kabupaten Sidenreng Rappang Rp3.385.145 Rp3.434.223
14 Kabupaten Wajo Rp3.385.145 Rp3.434.223
15 Kabupaten Pinrang Rp3.385.145 Rp3.434.223
16 Kabupaten Enrekang Rp3.385.145 Rp3.434.223
17 Kabupaten Tana Toraja Rp3.385.145 Rp3.434.223
18 Kabupaten Luwu Rp3.385.145 Rp3.434.223
19 Kabupaten Luwu Utara Rp3.385.145 Rp3.434.223
20 Kabupaten Luwu Timur Rp3.385.145 Rp3.434.223
21 Kota Parepare Rp3.385.145 Rp3.434.223
22 Kabupaten Toraja Utara Rp3.385.145 Rp3.434.223
23 Kota Palopo Rp3.385.145 Rp3.434.223

Kapan UMP Sulawesi Selatan 2024 Mulai Berlaku?

Dilansir dari portal Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, dalam SK Nomor 1671/12/2023 per tanggal 21 November 2023, mengatur tentang pengusaha dilarang membuat upah lebih rendah dari UMP Tahun 2024. Dalam hal pengusaha yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi.

Pekerja/buruh yang telah menerima upah di atas ketentuan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan yang dituangkan dalam Peraturan Perusahaan dan/atau pada Perjanjian Kerja Bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta, keputusan ini berlaku 1 Januari 2024.

Referensi:

  • Damiana. Diakses pada 2023. UMP Sulsel Tahun 2024 Diketok Naik 1,45% Jadi Segini.
  • Asrul. Diakses pada 2023. UMP Sulsel 2024 Rp 3. 434.298, Naik 1,4 Persen.
  • Pemprov Sulsel. Diakses pada 2023. Sah! UMP Sulsel Rp3.434.298, Pj Gubernur Akomodir Pekerja di Atas Setahun Harus Digaji Skala Upah.
  • Sumber gambar: unsplash.com


Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya

Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.

Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.