Jakarta, 01/12/2023 – Tahukah Anda jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah resmi merilis besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024.
Sebelumnya, ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp.3.294.625.
Menilik nominal di atas, berapa persentase kenaikan UMP Riau dari tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang? Cek presentasenya berikut ini.
UMP Riau 2024
- Besaran UMP Riau Tahun 2024 adalah Rp.3.294.625
- UMP Riau 2024 mengalami kenaikan 3,22% atau Rp.102.963 dari tahun 2023
- Keputusan kenaikan UMP Riau diumumkan pada tanggal 21 November 2023
- Penetapan besaran UMP Riau 2024 mengacu pada formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- UMP 2024 Riau akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024
Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau di Tahun 2024?
Berdasarkan PPID Riau, dari hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis, 16 November 2024, UMP Riau disepakati sebesar Rp.3.294.625. Jika dibandingkan dengan UMP Riau tahun 2023, angka ini mengalami kenaikan 3,22% atau Rp.102.963. Di mana UMP Riau tahun 2023 saat itu ditetapkan sebesar Rp.3.191.662.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, menegaskan perusahaan di Riau wajib mematuhi besaran UMP Riau 2024 yang dibayarkan per bulan kepada karyawannya, jika ditemukan ada perusahaan yang membayar UMP di bawah nilai yang telah ditetapkan maka perusahaan dapat dipidana.
Kenaikan UMP Riau 2024
Dasar Penetapan UMP Riau Tahun 2024
Mengutip dari Media Center Riau, penetapan besaran UMP Riau 2024 mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.