Jakarta, 05/12/2023 – Tahukah Anda, ada 3 variabel yang menjadi rujukan Pemerintah Daerah dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, yaitu berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan koefisien alpha. Dengan koefesien alpha yang akan digunakan berkisar 0,1 hingga 0,3.
Pada bulan November 2024, Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri telah menetapkan dan mengumumkan persentase kenaikan UMP Kepulauan Riau 2024 sebesar 3,76 persen dari nilai UMP Kepri 2023 lalu. Jika dilihat dari persentasenya, kenaikan UMP Kepulauan Riau 2024 ini pun masih berada di atas Upah Minimum Provinsi Riau 2024 yang hanya naik sebesar 3,22 persen saja.
UMP Kepulauan Riau 2024
- Besaran UMP Kepulauan Riau Tahun 2024 adalah Rp.3.402.492
- UMP Kepulauan Riau 2024 mengalami kenaikan 3,76% atau Rp.123.298 dari tahun 2023
- Keputusan kenaikan UMP Kepulauan Riau ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024
- UMP Kepulauan Riau 2024 mulai berlaku pada 1 Januari 2024
Menilik hal tersebut, maka berapa nominal resmi kenaikan UMP Kepulauan Riau tahun 2024 mendatang? Simak artikel berikut untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Berapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau di Tahun 2024?
Dilansir dari portal Harian Kepri, Ansar Ahmad menetapkan UMP Kepulauan Riau tahun 2024 sebesar Rp.3.402.492. Angka tersebut naik sebanyak Rp.123.298 atau 3,76 persen jika dibandingkan dengan UMP Kepri tahun 2023 yang sebesar Rp.3.279.194.
Kenaikan UMP Kepulauan Riau 2024
Dasar Penetapan UMP Kepulauan Riau Tahun 2024
Mengutip Antaranews Kepri, pada konferensi pers di Tanjungpinang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau, Mangara M Simarmata, menyampaikan bahwa penetapan UMP 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024.
Mangara juga menuturkan bahwa keputusan gubernur ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Daftar Lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kepulauan Riau 2024
Berikut daftar UMK Kepulauan Riau 2024 berdasarkan laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya sebagai berikut.
No | Nama Kota | UMK 2023 | UMK 2024 |
---|---|---|---|
1 | Kota Batam | Rp4.500.440 | Rp4.685.050 |
2 | Kabupaten Bintan | Rp3.889.015 | Rp3.950.950 |
3 | Kabupaten Anambas | Rp3.757.560 | Rp3.835.605 |
4 | Kabupaten Karimun | Rp3.592.019 | Rp3.715.000 |
5 | Kabupaten Natuna | Rp3.337.603 | Rp3.406.575 |
6 | Kota Tanjungpinang | Rp3.279.194 | Rp3.402.492 |
7 | Kabupaten Lingga | Rp3.279.194 | Rp3.402.492 |
Kapan UMP Kepulauan Riau 2024 Mulai Berlaku?
Penetapan UMP Kepulauan Riau 2024 ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Kebijakan ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1282 tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024.
Referensi:
- Harian Kepri. Diakses pada 2023. Gubernur Ansar Tetapkan UMP Kepri 2024 Sebesar Rp 3,4 Juta.
- Ogen. Diakses pada 2023. UMP Kepri tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp.3.402.492.
- Pemprov Kepri. Diakses pada 2023. Gubernur Ansar Tetapkan Besaran UMK se-Provinsi Kepri Tahun 2024, Segini Besarannya.
- Sumber gambar: unsplash.com
Cek Lowongan Kerja Paling Sesuai Untuk Anda di Pintarnya
Seluruh informasi yang ada pada artikel ini dibuat semata-mata untuk memberikan pengetahuan yang bersifat umum. Dapatkan berbagai informasi terkait melamar pekerjaan agar lamaran kerja Anda sukses diterima perusahaan.
Temukan lowongan kerja yang paling sesuai dengan pengalaman dan skill yang Anda miliki di Pintarnya. Download pintarnya melalui link ini, dan temukan puluhan ribu perusahaan terverifikasi pasang loker gratis tanpa batas di Pintarnya.